Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan Pengumpulan Data Dukuyng KKP HAM di Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang

Pemalang, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran lakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang terkait Pemenuhan Data Dukung KKPHAM tahun 2024, di Setda Kabupaten Pemalang, Senin (13/05).

Continue reading “Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Pendampingan Pengumpulan Data Dukuyng KKP HAM di Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang”

Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang terkait Aksi dan KKPHAM Tahun 2024

Semarang, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemenuhan data dukung Aksi dan KKPHAM Tahun 2024, Jumat (19/04).

Continue reading “Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang terkait Aksi dan KKPHAM Tahun 2024”

Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Kelengkapan Data Dukung KKP HAM dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-04 Tahun 2024, Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga

Salatiga, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Salatiga dalam rangka persiapan pengunggahan data dukung Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024. Jumat (19/4)

Continue reading “Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Kelengkapan Data Dukung KKP HAM dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-04 Tahun 2024, Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga”

Kemenkumham Jateng Hadiri Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Perspektif HAM, Di BPKPAD Kab. Sukoharjo

Portal.ham.go.id, Sukoharjo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran hadiri undangan dari BPKPAD Kab.Sukoharjo, terkait rapat lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (RAPERBUP) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Kabupaten Sukoharjo dari perspektif HAM, Rabu (03/04).

Continue reading “Kemenkumham Jateng Hadiri Pembahasan Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Perspektif HAM, Di BPKPAD Kab. Sukoharjo”

Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang terkait Data Dukung KKPHAM Tahun 2024

Semarang, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemenuhan data dukung KKPHAM Tahun 2024, Senin (25/03).

Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Mashadi beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.

Mashadi dalam kesempatannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2024.

“Dalam Koordinasi ini kami berharap Kabupaten Rembang bisa mendapatkan Penilaian Kota/Kabupaten Peduli HAM yang lebih baik dari tahun Kemaren”.

Lista dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kanwil Jateng membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan KKPHAM sebelum mengumpulkan data dukung.

“Kami siap lakukan pendampingan untuk mengimplementasikan amanat Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM bahwa Pemenuhan data dukung KKPHAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Data dukung KKPHAM Tahun 2024 adalah Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2023”, jelas Lista.

Kanwil Kumham Jateng Lakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta

Surakarta, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung indeks reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Surakarta, Kamis (21/03).

Tim IRH Kanwil Kemenkumham Jateng yang di Wakili oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM Andhy Kusriyanto didampingi Perancang PerUUan Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung IRH pada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Wilayah Solo Raya.

Kegiatan pendampingan yang di laksanakan ke empat kab/kota eks karesidenan surakarta ini dilakukan sebagai upaya pendampingan secara langsung dalam pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung indeks reformasi hukum.

Hari pertama tim IRH kanwil kumham jateng menyambangi Bagian Hukum Kab. Wonogiri. Tim di sambut hangat oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Herlinawati Setyaningrum beserta jajaran.

“Dikarenakan di Bagian Hukum Kab. Wonogiri JF Perancang Perundang-Undangan belum ada/belum mengikuti diklat perancang perundang-undangan menjadi kendala capaian nilai IRH tidak mencapai 100% di Wonogiri” Ungkap Lina.

Selanjutnya, Tim IRH bergerak menuju Kab. Sukoharjo diterima dengan hangat di ruang JDIH kab. Sukoharjo oleh Kabag Hukum, Teguh Purnomo di dampingi oleh Penyuluh Hukum, Pizza Samudera, dan Perancang PerUUan, Ervita Tri A.

“Kendala sumber daya manusia khususnya di Perancang PerUUan yang hanya 1 personil, dan terkait anev kami masih belum ada gambaran terkait hal tersebut di sukoharjo”. Ujar Pizza

Menutup kegiatan hari pertama Tim berkunjung ke Bagian Hukum Kota Surakarta ditemui langsung oleh Kabag Hukum, Yeni Apriliawati didampingi operator IRH bagian hukum surakarta, zaky dan beserta jajaran.

Kendala dalam pemahaman pemenuhan indikator setiap variabel IRH yang masih dirasa kurang sehingga hasil tahun kemarin belum maksimal” ungkap Yeni.

Hari kedua Tim IRH melanjutkan pendampingan dengan melawat ke Bagian Hukum Kab. Boyolali diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Yanuar Susetyo Tri Wicaksono di dampingi Subkor Dokumentasi dan Informasi, Kartika Dewi Sari dan perancang perUUan, Awaliyah.

“Hasil IRH Kab. Boyolali tahun lalu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, meskipun kami sudah mengumpulkan sesuai dengan indikator variabel yang ditentukan. Harapan kami dapat pemahaman terkait dengan pola ukur penilaian indikator setiap variabel agar kami dapat mengukur penilaian mandiri”. Ungkap Yanuar.

Tim Bidang HAM menyampaikan bahwa untuk penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kab/Kota yang sudah baik harapannya nilai IRH Kab/Kota dapat meningkat penilaian IRH tingkat Nasional.

Kasubbid PPP HAM menyampaikan bahwa “dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan kami dapat segera mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal pemenuhan data dukung sehingga dapat diberikan solusinya.”Ujarnya.

Lebih lanjut, “Di akhir bulan ini Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akan mengadakan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan mengundang 35 bagian hukum Setda Kab/Kota dan 1 Provinsi Jawa Tengah.” Tutup Andhy.

Mengakhiri Kegiatan Tim IRH menyampaikan harapan terkait Penilaiain Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 se provinsi jateng ini dapat mencapai penilaian yang maksimal.

Jelang Pengunggahan Data Dukung P2HAM, Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi ke Ditjen HAM

Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan melakukan Koordinasi ke Direktorat Jenderal HAM (07/03)

Kegiatan pertama Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan koordinasi ke Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM dan disambut langsung oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, GAP Suwardani.

Kepala Bidang HAM menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, GAP Suwardani menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang telah melaksanakan Pencanangan yang diikuti oleh seluruh UPT se-Jawa Tengah

Melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, sangat diharapkan jumlah satuan kerja yang mengikuti P2HAM dapat meningkat tidak hanya dari internal Kemenkumham tetapi juga dari tingkat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat.

GAP Suwardani berharap untuk tahun 2024 Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah harus lebih baik dari tahun 2023

Kepala Bidang HAM, Lista menyampaikan beberapa inovasi agar di tahun 2024 kanwil jawa tengah beserta seluruh UPT mendapatkan Predikat unit kerja P2HAM diantaranya adalah sebelum mengunggah data dukung kanwil akan melakukan verifikasi dulu terkait kelengkapan data dukung dan untuk mempermudah pengawasan kanwil membuat group WA yang terdiri dari operator P2HAM, pimpinan satker dan Pimpinan Pratama Kanwil Jateng

Di akhir kegiatan dilakukan penandatangan surat pernyataan pencanangan.

Tim Kanwil Kumham Jateng melanjutkan Koordinasi ke Direktorat Kerja Sama HAM yang disambut oleh Analis Kebijakan Muda, Dedi Yulianto.

Kegiatan ini menindaklanjuti terkait surat dari direktur Jenderal HAM perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Pedoman Pelaporan Aksi HAM Daerah Tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Maret 2024.

Koordinasi terkait Desk Evaluasi Pemenuhan Data Dukung KPP HAM 2024, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima koordinasi dan konsultasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dan 7 Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka desk evaluasi pemenuhan data dukung KKPHAM Tahun 2024, Senin (04/03).

Kedatangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Nur Dwi Prihatiningrum ini diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.

Nur Dwi dalam kesempatannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2024, “hadir bersama kami perwakilan dari 7 OPD Kab Purworejo, yang sengaja kami ajak guna mengetahui kekurangan data dukung beserta kelengkapan administrasi yang harus dipernuhi masing-masing OPD”.

“Koordinasi kali ini kami harapkan pada Tahun ini Kabupaten Purworejo bisa mempertahankan pencapaian KKPHAM Tahun lalu. Yaitu sebagai Kabupaten Peduli HAM Terbaik”.

Lista dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kanwil Jateng membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan KKPHAM sebelum mengumpulkan data dukung.

“Kami siap lakukan pendampingan untuk mengimplementasikan amanat Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM bahwa Pemenuhan data dukung KKPHAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Data dukung KKPHAM Tahun 2024 adalah Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2023”, jelas Lista.

Lebih lanjut Lista menjelaskan strategi dan solusi atas kendala-kendala yang sering terjadi dalam pengumpulan data dukung KKPHAM. Lista juga menjelaskan bahwa Kanwil Jateng dan Biro Hukum sudah melaksanakan Desk Evaluasi Data Dukung KKPHAM di Kabupaten Brebes, Kota Surakarta dan Kota Banyumas.”

Kanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Koordinasi dengan Setda Provinsi Jawa Tengah Terkait P2HAM dan GTDBHAM

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melalui Bidang Hak Asasi Manusia yang di wakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran lakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan P2HAM dan GTDBHAM, di Gedung A Setda Provinsi Jawa Tengah, Senin (04/03).

Kedatangan Tim Bidang Hak Asasi Manusia dalam rangka koordinasi terkait dengan tindak lanjut dari pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTDBHAM).

Tim diterima dengan baik di TU Sekda, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan koordinasi tindak lanjut pencanangan P2HAM dimana sekda yang diwakili oleh plh. Biro Hukum menjadi saksi saat pencanangan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia yang telah diselenggarakan sebelumnya di Kota Surakarta.

Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan TU Pj. Gubernur terkait kegiatan audiensi GTDBHAM yang merupakan tindak lanjut atas kegiatan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia di akhir tahun lalu.

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antara Setda Provinsi Jawa Tengah dengan Kanwil Kemenkumham Jateng dalam pelaksanaan P5HAM di jawa tengah terkait P2HAM dan Bisnis dan HAM.

Jelang Penilaian Data Dukung Kriteria KKP HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Kembali Berkolaborasi Dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah Lakukan Desk Pengumpulan Data Dukung KKP HAM di Kota Surakarta

Surakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta Jajaran kembali berkolaraborasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Subkoordinator Sengketa Hukum dan HAM , Adigana Pranindinto beserta jajaran dalam pengumpulan data dan pendampingan Kab./Kota Peduli HAM di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah Kota Surakarta, Rabu(28/02).

Kegiatan ini merupakan pamungkas dari desk sebelumnya yang telah dilakukan di kabupaten banyumas dan kabupaten brebes. Kegiatan yang berlangsung 2 hari ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya dimana hari ini melibatkan Bagian Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Kab. Blora, Kab. Kudus, Kab. Banyumas, Kab. Cilacap, Kab. Klaten, dan Kota Surakarta.

Tujuan kegiatan ini untuk memeriksa kelengkapan data dukung yang terdiri dari 120 Indikator sesuai amanat yang di atur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang akan dikumpulkan kabupaten/Kota sehingga dapat mempermudah OPD dalam melakukan perbaikan serta mencari solusi untuk mengatasi kendala teknis.

Kegiatan desk pengumpulan data ini berjalan dari pagi hingga sore menjelang petang yang terbagi dalam dua sesi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Adanya kegiatan ini diharapkan seluruh kabupaten/kota yang ada di jawa tengah mendapatkan predikat kabupaten/kota peduli HAM tahun ini.

Skip to content