Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Kelengkapan Data Dukung KKP HAM dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-04 Tahun 2024, Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Salatiga

Bagikan

Salatiga, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Salatiga dalam rangka persiapan pengunggahan data dukung Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2024. Jumat (19/4)

Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah disambut hangat oleh Sub Koordinator Perancang Perundang-Undangan Setda Kota Salatiga, Hanif Alimi beserta jajaran

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lista Widyastuti, menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini adalah untuk menjelaskan hasil verifikasi Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah atas kelengkapan data dukung KKP HAM dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM Periode B-04 Tahun 2024.

Lebih Lanjut, Lista memberikan apresiasi kepada bagian Hukum Kota Salatiga atas kecepatan dalam pengumpulan data dukung KKP HAM dan dari hasil verifikasi awal secara umum sudah lengkap meskipun ada beberapa kekurangan antara lain tidak ada KOP Surat, Tanggal pengesahan dan File yang belum terpisah sesuai indikator.

“Kami ingin memastikan bahwa Kota Salatiga agar segera melengkapi semua data dukung yang diperlukan agar mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun kemaren” ujar Lista.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan juga menyampaikan terkait Pelaporan Aksi HAM periode B-04 tahun 2024, diharapkan paling lambat tanggal 5 Mei 2024 sudah selesai mengupload data ke aplikasi SAPA HAM.

Sub Koordinator Perancang Perundang-undangan Setda Kota Salatiga, Hanif Alimi menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Kanwil kemenkumham Jawa Tengah dan Bagian Hukum Kota Salatiga akan mengundang semua OPD terkait pada tanggal 24- 25 April mendatang terkait Kelengkapan Data dukung KKP HAM dan Aksi HAM.

Analis Hukum Ahli Muda Setda Kota Salatiga, Ichsan Chairurizal menambahkan bahwa untuk kota salatiga sudah terbentuk SK dan SP Tim pemenuhan Data dukung KKP dan Aksi HAM yang terdiri dari semua OPD terkait sehingga memudahkan Bagian Hukum untuk koordinasi dan mengumpulkan Data dukung yang di perlukan.

Koordinasi ini merupakan bentuk sinergitas antar instasi dalam memajukan dan menyukseskan P5HAM di Jawa Tengah sesuai amanat Peraturan Presiden RI Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Skip to content