Kanwil Kumham Jateng Lakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Wilayah Eks Karesidenan Surakarta

Bagikan

Surakarta, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah lakukan pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung indeks reformasi Hukum (IRH) pada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Surakarta, Kamis (21/03).

Tim IRH Kanwil Kemenkumham Jateng yang di Wakili oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dam HAM Andhy Kusriyanto didampingi Perancang PerUUan Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung IRH pada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Wilayah Solo Raya.

Kegiatan pendampingan yang di laksanakan ke empat kab/kota eks karesidenan surakarta ini dilakukan sebagai upaya pendampingan secara langsung dalam pendampingan penilaian mandiri pemenuhan data dukung indeks reformasi hukum.

Hari pertama tim IRH kanwil kumham jateng menyambangi Bagian Hukum Kab. Wonogiri. Tim di sambut hangat oleh Penyuluh Hukum Ahli Muda, Herlinawati Setyaningrum beserta jajaran.

“Dikarenakan di Bagian Hukum Kab. Wonogiri JF Perancang Perundang-Undangan belum ada/belum mengikuti diklat perancang perundang-undangan menjadi kendala capaian nilai IRH tidak mencapai 100% di Wonogiri” Ungkap Lina.

Selanjutnya, Tim IRH bergerak menuju Kab. Sukoharjo diterima dengan hangat di ruang JDIH kab. Sukoharjo oleh Kabag Hukum, Teguh Purnomo di dampingi oleh Penyuluh Hukum, Pizza Samudera, dan Perancang PerUUan, Ervita Tri A.

“Kendala sumber daya manusia khususnya di Perancang PerUUan yang hanya 1 personil, dan terkait anev kami masih belum ada gambaran terkait hal tersebut di sukoharjo”. Ujar Pizza

Menutup kegiatan hari pertama Tim berkunjung ke Bagian Hukum Kota Surakarta ditemui langsung oleh Kabag Hukum, Yeni Apriliawati didampingi operator IRH bagian hukum surakarta, zaky dan beserta jajaran.

Kendala dalam pemahaman pemenuhan indikator setiap variabel IRH yang masih dirasa kurang sehingga hasil tahun kemarin belum maksimal” ungkap Yeni.

Hari kedua Tim IRH melanjutkan pendampingan dengan melawat ke Bagian Hukum Kab. Boyolali diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Yanuar Susetyo Tri Wicaksono di dampingi Subkor Dokumentasi dan Informasi, Kartika Dewi Sari dan perancang perUUan, Awaliyah.

“Hasil IRH Kab. Boyolali tahun lalu mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, meskipun kami sudah mengumpulkan sesuai dengan indikator variabel yang ditentukan. Harapan kami dapat pemahaman terkait dengan pola ukur penilaian indikator setiap variabel agar kami dapat mengukur penilaian mandiri”. Ungkap Yanuar.

Tim Bidang HAM menyampaikan bahwa untuk penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kab/Kota yang sudah baik harapannya nilai IRH Kab/Kota dapat meningkat penilaian IRH tingkat Nasional.

Kasubbid PPP HAM menyampaikan bahwa “dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan kami dapat segera mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal pemenuhan data dukung sehingga dapat diberikan solusinya.”Ujarnya.

Lebih lanjut, “Di akhir bulan ini Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah akan mengadakan sosialisasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan mengundang 35 bagian hukum Setda Kab/Kota dan 1 Provinsi Jawa Tengah.” Tutup Andhy.

Mengakhiri Kegiatan Tim IRH menyampaikan harapan terkait Penilaiain Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024 se provinsi jateng ini dapat mencapai penilaian yang maksimal.

Skip to content