Rencana Strategis

Sasaran Strategis

Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia berupaya mewujudkan sasaran strategis keempat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu “Terimplementasikannya Kebijakan Nasional yang Mendorong Terwujudnya Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Sasaran strategis tersebut diukur melalui 3 indikator yaitu:

  1. Jumlah institusi pusat dan daerah yang melaksanakan program aksi HAM
  2. Jumlah kabupaten/kota peduli HAM, dan
  3. Rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM yang ditindaklanjuti instansi terkait

RENSTRA DITJEN HAM 2020-2025

Skip to content