Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima koordinasi dan konsultasi dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo dan 7 Organisasi Perangkat Daerah dalam rangka desk evaluasi pemenuhan data dukung KKPHAM Tahun 2024, Senin (04/03).
Kedatangan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo yang dipimpin oleh Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Nur Dwi Prihatiningrum ini diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.
Nur Dwi dalam kesempatannya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2024, “hadir bersama kami perwakilan dari 7 OPD Kab Purworejo, yang sengaja kami ajak guna mengetahui kekurangan data dukung beserta kelengkapan administrasi yang harus dipernuhi masing-masing OPD”.
“Koordinasi kali ini kami harapkan pada Tahun ini Kabupaten Purworejo bisa mempertahankan pencapaian KKPHAM Tahun lalu. Yaitu sebagai Kabupaten Peduli HAM Terbaik”.
Lista dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Kanwil Jateng membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan KKPHAM sebelum mengumpulkan data dukung.
“Kami siap lakukan pendampingan untuk mengimplementasikan amanat Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM bahwa Pemenuhan data dukung KKPHAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Data dukung KKPHAM Tahun 2024 adalah Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2023”, jelas Lista.
Lebih lanjut Lista menjelaskan strategi dan solusi atas kendala-kendala yang sering terjadi dalam pengumpulan data dukung KKPHAM. Lista juga menjelaskan bahwa Kanwil Jateng dan Biro Hukum sudah melaksanakan Desk Evaluasi Data Dukung KKPHAM di Kabupaten Brebes, Kota Surakarta dan Kota Banyumas.”