Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang terkait Aksi dan KKPHAM Tahun 2024

Bagikan

Semarang, portal.ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang HAM menerima kunjungan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemenuhan data dukung Aksi dan KKPHAM Tahun 2024, Jumat (19/04).

Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Siti Ghoniyah di dampingi Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Tias Sunarti beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti.

Maksud dan tujuan kedatangan Bagian Hukum Setda Kab. Batang ke Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung Aksi dan KKPHAM tahun 2024.

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa Kanwil Jateng membuka pintu selebar-lebarnya bagi kab/kota untuk berkoordinasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung baik Aksi maupun KKPHAM sebelum melaporkan ke pusat melalui aplikasi yang sudah di tentukan.

“Kami siap lakukan pendampingan dalam mengimplementasikan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM bahwa Pemenuhan data dukung baik Aksi dan KKPHAM dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan pelaksanaan P5HAM di Indonesia khususnya di Jawa Tengah. Data dukung Aksi HAM merupakan kegiatan pada tahun berjalan dalam 3 (tiga) periode (B04, B08, B12) dan data dukung KKPHAM Tahun 2024 adalah Kegiatan yang sudah dilaksanakan di Tahun 2023”, Tutup Lista.

Skip to content