Jakarta – portal.ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menerima audiensi dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Direktur Jenderal HAM, Kamis (16/5/2024) ini membahas mengenai upaya kedua belah negara dalam mendorong pengarusutamaan HAM di dunia bisnis.
Mengawali diskusi, Dhahana Putra, menuturkan bahwa pemerintah Indonesia telah menjadikan HAM dalam dunia bisnis sebagai bagian penting dalam kerangka kebijakan nasional. Hal ini dibuktikan dengan disahkannya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Tidak hanya pemerintah dan akademisi, Strategi Nasional Bisnis dan HAM juga menjangkau para pelaku usaha.
“Salah satu upaya kami untuk kemudian mengenalkan strategi nasional bisnis dan HAM kepada para pelaku usaha adalah dengan membuat mekanisme self-assesment melalui aplikasi PRISMA,” kata Dhahana.
Dhahana menjelaskan terdapat 12 indikator yang ada dalam aplikasi PRISMA. Hal ini mencakup Kebijakan HAM, Mekanisme Pengaduan, Tenaga Kerja, Pengaruh HAM pada perusahaan, Rantai Pasok, Kondisi Kerja, Serikat Kerja, Privasi, Agraria dan Masyarakat Adat, Diskriminasi, Lingkungan, dan Tanggung jawab Sosial Perusahaan.
“Tidak semata penilaian, kami juga mengundang korporasi yang telah mengikuti PRISMA ke dalam dialog-dialog bersama rekan-rekan media tentang upaya mereka dalam menerapkan HAM dalam sehingga diharapkan dapat membangun citra positif bagi korporasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhahana berharap JICA dapat mendorong perusahaan-perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia juga akan mengikuti self-assessment melalui PRISMA dalam waktu dekat.
Sementara itu, Mission Director Ministry of Justice, Kei Hirota menuturkan pihaknya kini memang tengah melakukan kerja sama dengan Makamah Agung dan KemenkumHAM terkait Proyek Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Efisien dan Adil serta Pengembangan Kapasitas Penyusunan Peraturan Perundang-undangan untuk Meningkatkan Lingkungan Bisnis”. Untuk itu, program bisnis dan HAM yang tengah dikerjakan Direktorat Jenderal HAM merupakan hal yang baik dan bermanfaat untuk didiskusikan bersama antara kedua belah pihak.
Dalam pertemuan kali ini turut hadir Direktur Kerja Sama HAM. Sementara itu dari pihak JICA yang hadir di antaranya Deputy Mission Director JICA, Legal and Judicial Development Officer. Ministry of Justice, dan Cooperation Planning Officer. (Humas DJHAM)