Kembali, Ditjen HAM Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM)

Jakarta, ham.go.id – Kembali, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Kali ini rapat digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, hadir langsung membuka berlangsungnya kegiatan. Dalam sambutannya, Dhahana mengungkapkan Stranas BHAM memiliki peran penting ke depan.

“Stranas BHAM dapat dimaknai sebagai bentuk konkret pemerintah dalam melakukan pemenuhan HAM di dunia bisnis,” kata Dhahana.

Hadir dalam rapat kali ini adalah perwakilan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan sejumlah K/L. (Humas DJHAM)

 

Masih Mengusung Tema Pertanahan, Ditjen HAM Gelar Diseminasi HAM di Kalimantan Barat

Pontianak, ham.go.id – Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal HAM menggelar diseminasi HAM dengan tema Pertanahan, Kamis (25/5).

Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Caturwati, menjadi narasumber pada acara diseminasi kali ini. Dalam paparannya, Caturwati menyampaikan bahwa pemahaman serta implementasi 10 hak dasar manusia dan kewajiban negara atas HAM patut untuk didorong dalam rangka mewujudkan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

“Negara dalam hal ini bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan manusiawi bagi semua warga negara termasuk dalam penanganan kasus pertanahan,” jelasnya.

Dalam kegiatan yang sama, Koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Sukariyadi, menuturkan terkait dengan berbagai kendala pertanahan dan penanggulangannya.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri 30 orang peserta dari aparatur dan organisasi masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat. (Humas DJHAM)

Lakukan Koordinasi Penanganan Permasalahan HAM di Wilayah, Tim Yankomas Ditjen HAM Bertolak ke Sulawesi Tenggara

Kendari, ham.go.id – Dalam penanganan permasalahan HAM, Direktorat Jenderal HAM acapkali mesti melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.

Kali ini, Koordinator Yankomas Wilayah I Direktorat Yankomas HAM bertolak ke Sulawesi Tenggara, Kamis (25/5) untuk melakukan rapat koordinasi bersama Pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Tindak Pidana Korupsi Kepolisan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra)

Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sultra yang diwakili oleh KabidHAM Sunyoto turut mengikuti berjalannya pertemuan di aula Direktorat Reserse Kriminal Umum Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Adapun topik yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini adalah untuk mengklarifikasi pengaduan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor ke Direktorat Yankomas terkait status penetapan tersangka pelapor yang sudah ditetapkan oleh penyidik sejak tahun 2018.

Pasalnya, pelapor menilai adanya dampak atas penetapan tersebut terhadap kepastian hukum dan penikmatan hak atas rasa aman terganggu. (Humas DJHAM)

Tindaklanjuti Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang Viral di Media, Kanwil Kumham Jateng Sambangi Dinas Pendidikan dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas

Purwokerto, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan didampingi pelaksana Bidang HAM kembali melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait permasalahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dimuat oleh media elektronik, di Dinas Pendidikan Kab. Banyumas, dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas, Jumat (26/05).

Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng yang di wakili Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan beserta jajaran kembali melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM yang viral di media yang terjadi di Kab. Banyumas dengan menyambangi Dinas Pendidikan Kab. Banyumas dan UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas guna menggali informasi lebih dalam terkait kasus kekerasan terhadap anak yang viral di kab. banyumas.

Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng menyambangi Dinas Pendidikan Kab. Banyumas terlebih dahulu, disambut hangat oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Susetya Dwiningsih, S.Sos., M.S, dan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dra. Enas Hindasah beserta jajaran.

Kepala Bidang Pembinaan SMP menyampaikan bahwa “setelah mendapat informasi kasus yang viral dimedia tersebut lalu kami melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan lingkungan setempat tercipta situasi yang kondusif khususnya agar tidak perundungan (bullying) bagi korban”. ungkapnya.

Lebih lanjut, “pihaknya telah membantu korban untuk tetap mendapat hak mendapat pendidikan bersekolah dilembaga non formal PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat) belajar di Paket B dan juga mendapat pendampingan dari KPAI. Dari inspektorat sudah melakukan semua usaha dan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.”ungkapnya.

Lista menyampaikan bahwa “tujuan kedatangan Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng dalam rangka koordinasi dan klarifkasi permasalahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia kekeeasan terhadap anak menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal HAM terkait berita viral yang dimuat media elektronik regional.kompas.com yang berjudul “Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Banyumas, Diperkosa dan Diminta Keluar Sekolah Karena Hamil” terkait usaha yang dilakukan untuk pemenuhan ham bagi korban yang masih dibawah umur.” Ujarnya.

Setelah dari Dinas Pendidikan Tim Bidang HAM Kanwil Kumham Jateng selanjutnya menyambangi UPTD PPA DPPKB3A Kab. Banyumas, disambut hangat oleh Kepala UPTD PPA, Siti Tarwiyah dan Petugas PPA Pendamping Korban, Maria beserta jajaran.

Kepala UPTD PPA menyampaikan bahwa “Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus, dan masalah lainnya, terkait kasus dimaksud kami yang menangani langsung dari awal, dan Ibu Menteri KPPPA hingga turun langsung dengan membuat Pakta Integritas dengan pihak terkait.” Ujarnya.

Lebih lanjut Pendamping korban menjelaskan, “kami mendampingi korban langsung dari awal hingga nanti korban melahirkan dan dapat melanjutkan sekolah. Informasi terkini
ada tambahan pelaku yg merupakan tetangga korban yang tadinya 8 pelaku menjadi 9 pelaku. Apa yang menimpa pada korban yang msh di bawah umur ini, dimanfaatkan secara psikologis di tambah dari keluarga yg tidak mampu, hasil dari pemeriksaan psikologi korban terpengaruh dari lingkungan.”Tutupnya.

Diakhir pertemuan, Lista menyampaikan “Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan baik oleh Dinas Pendidikan dan UPTD PPA Kab. Banyumas dalam menindaklanjuti pengaduan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait kekerasan terhadap anak yang viral dimedia tersebut. Adapun informasi yang kami peroleh akan segera kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan diteruskan kepada pimpinan di pusat”, Tutupnya.

Perluas Layanan Prima Terkait Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Kanwil Kemenkumham Babel Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangka

Sungailiat, ham.go.id (25/5/2023) – Menindaklanjuti MoU dengan Bupati Bangka tentang Optimalisasi Tugas & Fungsi Pelayanan Hukum & HAM yang telah dilaksanakan pada 7 Januari 2023 serta untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Bangka, pada siang ini Kanwil Kemenkumham Babel telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembentukan Pos Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang berlangsung di Puri Ansell, Sungailiat (Kamis, 25 Mei 2023).

Eva Gantini (Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM) memberikan dorongan moral kepada para Camat yang hadir maupun yang diwakili agar menjalankan amanat terkait perlindungan, pemajuan, penegakan, & pemenuhan HAMadalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.

Memaparkan data, Eva menjelaskan capaian Kanwil Kemenkumham Babel pada tahun 2021 yang telah membentuk Pos PDPHAM pertama di setiap Kecamatan Kabupaten Belitung Timur. Dilanjutkan pada tahun 2022 dengan seluruh Kecamatan lainnya se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Dengan dibentuknya pos pengaduan HAM tersebut, permasalahan HAM akan lebih cepat tertangani & bagi masyarakat juga akan lebih memudahkan untuk mendapatkan layanan HAM yang dialaminya”, tegasnya.

Hadir mewakili Bupati Bangka, Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat yaitu M. Jumaini mendukung penuh ekspansi pelayananan HAM hingga ke titik Kecamatan yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Babel. “Semoga kerjasama ini mendatangkan banyak manfaat dalam percepatan pembangunan di Bumi Sepintu Sedulang terutama dalam pelayanan bidang hukum kepada Masyarakat.” pesannya.

Kegiatan Penandatanganan Kerjasama dengan 8 Kecamatan di Kabupaten Bangka tersebut kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang mana bertindak sebagai Narasumber yaitu Koordinator Yankomas Ditjen HAM, Sukowijono, serta penjelasan singkat terkait teknis penggunaan aplikasi SIMASHAM.

Skip to content