Kendari, ham.go.id – Dalam penanganan permasalahan HAM, Direktorat Jenderal HAM acapkali mesti melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
Kali ini, Koordinator Yankomas Wilayah I Direktorat Yankomas HAM bertolak ke Sulawesi Tenggara, Kamis (25/5) untuk melakukan rapat koordinasi bersama Pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Tindak Pidana Korupsi Kepolisan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra)
Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sultra yang diwakili oleh KabidHAM Sunyoto turut mengikuti berjalannya pertemuan di aula Direktorat Reserse Kriminal Umum Tindak Pidana Korupsi tersebut.
Adapun topik yang menjadi pembahasan dalam rapat kali ini adalah untuk mengklarifikasi pengaduan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum pelapor ke Direktorat Yankomas terkait status penetapan tersangka pelapor yang sudah ditetapkan oleh penyidik sejak tahun 2018.
Pasalnya, pelapor menilai adanya dampak atas penetapan tersebut terhadap kepastian hukum dan penikmatan hak atas rasa aman terganggu. (Humas DJHAM)