Kemenkumham Jabar Berdialog Tentang Viral Larangan Beribadah Di Bogor

Bogor, ham.go.id – Sempat viral di media sosial terkait isu larangan beribadah saat natal di Cilebut Bogor, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  dibawah pimpinan  R. Andhika Dwi P. memberikan amanah agar kanwil kumham jabar bisa melakukan dialog utk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.

Menindaklanjuti amanah tersebut Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Hak Asasi Manausia  Hasbullah Fudail melakukan kunjungan  dan berdialog dengan  berbagai instansi dan tokoh masyarakat/agama  terkait   dengan Viralnya  Pelarangan Ibadah  saat natal  25 Desember 2022 di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Rabu, 8 Februari 2022.

Sebelum  langsung ke lokasi, Hasbullah melakukan  kordinasi ke kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor,  disambut baik dengan Ibu Kasimiyah, S.sos, M. AP selaku kasih pemerintah Kecamatan Sukaraja. Dengan didahului diskusi berbagai hal aktual termasuk kekhawatiran yang dialami para remaja dan juga berbincang  pentingnya  organisasi kemasyarakatan  yang independent.

Kunjungan dilanjutkan  Kantor Desa Cilebut Barat didampingi bapak Ali Sobari selaku Satpol PP Kecamatan Sukaraja . Di Desa Cilebut diterima  H. Dasuki selaku Kades Cilebut Barat  Pada kesempatan dengan  memaparkan rangkaian peristiwa yang terjadi selama beberapa hari serta siapa saja yang terlibat. Sehingga beliau sempat masuk rumah sakit karena kelelahan  akibat  peristiwa tersebut.

Setelah diskusi di kantor Desa, langsung mengunjungi rumah H. Mukhtar selaku Tokoh Masyarakat Cilebut Barat yang sempat viral  karena dianggap   melarang  warga Cilebut   melakukan ibadah natal. Beliau adalah mantan Pegawai Kementerian Agama  yang sekaligus tokoh panutan di wiayah tersebut.

Selanjutnya mengunjungi tempat ibadah yang diklaim sebagai Gereja Betlehen ( rumah kosong dengan pekarangan )  yang dijadikan  tempat beribadah. Tempat inilah  yang menjadi Viral  karena  warganya  sekitar 4 KK dengan Jemaah dari luar kampung  melakukan ibadah natal oleh masyarakat berkeberatan karena belum mendapatkan persetujuan masyarakat sebagai gereja. Ibadah  yang dilakukan  keluarga  dirumah  masing-masing  tidak pernah  dilarang oleh masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan  informasi yang jelas, Hasbullah berkunjung ke  rumah  Aritonang selaku Warga setempat Cilebut Barat yang memeluk agama Kristen berdiskusi serta mendengarkan berbagai keluhan dan harapannya, agar  bisa menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.

Kanwil Kemenkuham berharap  kepada semua pihak, semoga kejadian  seperti ini tidak terulang  di masa yang akan datang dan dapat diselesaikan dengan membuka komunikasi  yang saling menghargai, demikian Hasbullah . Dalam  kunjungan tersebut  Hasbullah  didampingi  Reizka Kemala Nazar selaku Duta Hukum dan HAM Jawa Barat 2020  dari Kabupaten Bogor. (Kanwil Kemenkumham Jabar)

1

2

3

4

Kunjungi Rutan Bima, Kabid HAM Kemenkumham NTB: Kedepankan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Bima, ham.go.id – Kepala bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB , Pungka M Sinaga beserta rombongan berkunjung ke Rutan Bima pada, Jumat (10/02).

Pada kunjungan kali ini, Pungka M Sinaga beserta tim disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bima Lancur Ruktipriangga dan jajaran.

Pungka mengharapkan agar dilakukan peningkatan layanan di lingkup Rutan Bima. “Sebagai pelayan masyarakat , kita harus berikan pelayanan optimal dan informatif , sehingga pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Bima terstandarisasi secara jelas”, sebut Pungka.

Lancur mengatakan, seluruh jajaran berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat utamanya pelayanan berbasis HAM.
“Kedatangan Kabid HAM menjadi penguat bagi kami untuk terus memberikan layanan berbasis HAM. Arahan akan kami tindak lanjuti”, Ujarnya. (Kanwil Kemenkumham NTB)

kabid_ham_rutan_bima_2022_-_2.jpg

Dorong Capaian Aksi dan KKPHAM, Kabid HAM Kemenkumham NTB Sambangi Pemerintah Kota Bima

Bima, ham.go.id – Dorong capaian Aksi dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) Tahun 2023, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB, Pungka M. Sinaga bersama jajarannya menyambangi Pemerintah Daerah Kota Bima, Jumat(10/2), dan diterima langsung oleh Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima, Dedi Irawan.

Dalam pertemuan tersebut, Pungka menyampaikan bahwa Capaian Aksi HAM Kota Bima berpredikat rendah, sedangkan capaian KKPHAM masih perlu ditingkatkan lagi agar memperoleh predikat kota peduli HAM.

“Selama ini komunikasi dan sinergitas antara Kanwil Kemenkumham NTB dengan Pemerintah Kota Bima sudah baik, khususnya terkait pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Namun masih perlu ditingkatkan lagi”, ungkap Pungka.

Lebih lanjut Pungka berharap agar pada tahun ini Kota Bima bisa memperoleh predikat sebagai Kota Peduli HAM.

Di kesempatan yang sama, Fakhrunraji sangat mendukung program Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Hal tersebut disambut baik pula oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemda Kota Bima, Dedi Irawan untuk terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam memenuhi data dukung yang diperlukan.

Upaya responsif Pemda Kota Bima diyakini mampu memenuhi data dukung terhadap indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam kontestasi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun ini. Pelaksanaan penilaian KKPHAM pada Tahun 2023 akan dilakukan terhadap 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 pelaksanaan KKPHAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota  melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

KKPHAM digagas dalam rangka mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Disamping itu, pertemuan ini juga menjadi sarana menjalin sinergi dan silaturahmi, sehingga kegiatan yang dilaksanakan bersama antara Kanwil Kemenkumham NTB bersama Pemda Kota Bima akan berjalan maksimal dan sesuai tujuan. (Kanwil Kemenkumham NTB)

bidhanbim_-_2.jpg

Kakanwil Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota Bangun Sulawesi Selatan Sebagai Wilayah Ramah HAM

Makassar, ham.go.id –  Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengapresiasi kinerja Bidang HAM Kanwil Sulsel atas capaian Kabupaten/Kota di sulsel yang mendapatkan predikat peduli HAM sebanyak 18 (delapan belas) dari 24 (dua puluh empat) kab/kota.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat membuka kegiatan Fokus Group Discussion Evaluasi Kabupaten/Kota Peduli HAM yang dilaksankan untuk persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Ini merupakan capaian yang cukup tinggi, kiranya Capain ini perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan kedepannya guna membangun Sulawesi Selatan sebagai wilayah ramah HAM,” ujar Kakanwil

“Pencapaian ini juga merupakan sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis HAM itu adalah bagian yang harus kita wujudkan demi Indonesia Maju dan juga ” Lanjut Kakanwil

Lebih lanjut Liberti Sitinjak berharap sinergitas dan kolaborasi serta saling dukung diantara pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang terkait kiranya diperkuat sehingga kesiapan data dukung sesegera mungkin dapat dipenuhi mengingat masa pelaporan dilaksanakan pada awal tahun dimana data dukung diharapkan segera disampaikan ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pintu Kanwil Sulsel senantiasa terbuka menanti kehadiran bapak/ibu untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. sehingga harapan kita bersama pada penilaian tahun ini kabupaten/kota yang mendapat predikat peduli HAM lebih meningkat dari tahun sebelumnya sebagai bentuk terwujudnya pemajuan HAM di Sulawesi Selatan,” terang Kakanwil

Kakanwil selanjutnya menyampaikan terkait tugas dan fungsi yang menjadi bidang kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel. Salah satu bidang yang beririsan langsung yakni dimana lapas/rutan di seluruh sulsel telah over crowded karena dengan hal tersebut maka mengindikasikan masih terjadi pelanggaran – pelanggaran HAM. Maka ini juga harus menjadi antensi dari pemerintah daerah untuk memperhatikanhal tersebut.

Kakanwil Ajak Pemerintah Kabupaten Kota Bangun Sulawesi Selatan Sebagai Wilayah Ramah HAM1

Kegiatan ini menghadirkan 4 orang narasumber, yakni Kakanwil Sulsel Libertii Sitinjak dengan materi Capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan, Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kemenkumham Hajerati dengan materi Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduki HAM, Kepala Bagian Hukum Kota Makassar Daniati dengan materi Implementasi Kabupaten/Kota Peduki HAM di Kota Makassar dan Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto dengan materi evaluasi peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Kegiatan ini juga diikuti sekitar 60 orang peserta dari perwakilan 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. (Kanwil Kemenkumham Sulsel)

Bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ditjen HAM Dorong Pemda di Sulsel Meningkatkan Tanggungjawab Pelaksanaan P5HAM Melalui KKP HAM

Makassar, ham.go.id – Upaya pemerintah daerah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan dalam meningkatkan peran dan tanggungjawabnya guna memberikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM kepada masyarakat terus diperlihatkan.

Hal ini juga terlihat dengan keberhasilan 18 dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan pada tahun 2022 memperoleh predikat Peduli HAM. Untuk menunjang hal tersebut, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan evaluasi pelaksanaan Kabupaten/Kota peduli (KKP) HAM di Sulawesi Selatan pada rapat persiapan pengumpulan data dan pendampingan kabupaten/kota peduli HAM Tahun Anggaran 2023 di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/2).

Direktur Kerja Sama HAM Hajerati hadir menjadi narasumber bersama Direktur Kerja Sama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar Daniati.

Dalam kesempatan ini Hajerati menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan Program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya.

“Tentunya dengan tujuan untuk memotivasi Pemda Kab/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan P5HAM,” ujar Hajerati.

Selanjutnya, Hajerati mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota bahwa penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dapat dicabut. “ Masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap penetapan penghargaan melalui Direktur Jenderal HAM. Dalam hal keberatan masyarakat terbukti , Menteri dapat mencabut penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” terang Hajerati mengingatkan.

Sementara itu, Liberti Sitinjak berharap agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat memenuhi kelengkapan data dukung dengan valid dan menyelesaikan semua Permasalahan HAM yang terjadi di daerah agar tidak mengurangi nilai dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Saya berharap tahun ini semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan memperoleh predikat Peduli Ham. Apalagi tahun 2022 Gubernur Sulawesi Selatan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menerima penghargaan pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Kakanwil.

Adapun Direktur Kerja Sama Dalam Negeri Ditjen HAM, Bowo Junianto dalam kesempatan ini melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan pada tahun 2022. Menurut Bowo, ada beberapa rekomendasi yang diberikan oleh pihaknya dalam pelaksanaan KKP HAM di Sulawesi Selatan, diantaranya perlu adanya pedoman substansi dan teknis kepada Kanwil Sulsel dan Kab/Kota karena terdapat indicator – indicator baru, perlu meningkatkan jumlah SDM Kanwil Sulsel yang menangani KKP Ham, KKP HAM sebagai Baseline RANHAM dan Perlunya dorongan tinggi dari pimpinan tinggi Kemenkumham kepada Kepala Daerah.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Terima Audiensi Kepala Unicef Perwakilan Aceh

Banda Aceh, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis yang didampingi oleh Kabid HAM, Irfan menerima kunjungan audiensi UNICEF perwakilan Aceh, Hasnani, hari ini Kamis (9/2/2023). Pertemuan ini dilakukan dalam rangka Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM terkait Perlindungan Hak-hak Anak di Aceh.

Junarlis mengatakan, perhatian khusus terhadap anak merupakan hal penting yang harus dilakukan mengingat jumlah populasi anak di dunia yang cukup besar. Misalnya, pertimbangan mengenai dampak bisnis terhadap anak menjadi hal yang relevan. Dengan meningkatnya perhatian terhadap peran dunia usaha dalam masyarakat, dan hubungan antara usaha dan hak asasi manusia.

“Anak merupakan warga masyarakat yang paling rentan dan terpinggirkan. Dan status ini diperberat oleh kenyataan bahwa mereka kurang memiliki suara di ranah publik,” ungkap Junarlis.

Untuk itu, Ia pun menilai pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM terkait Perlindungan Hak-hak Anak di Aceh harus berjalan dengan baik. Sehingga, Junarlis mengajak UNICEF Perwakilan Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkontribusi untuk membentuk gugus tugas tersebut.

“Tentunya kita bersama menyambut baik gagasan ini,” terangnya.

Disisi lain, Ia menilai perlindungan terhadap hak anak selalu menjadi tujuan utama dalam kegiatan UNICEF di Indonesia. Sehingga sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan dalam melindungi hak anak khususnya di Provinsi Aceh.

“Semoga hal ini dapat mengatasi tantangan dan menemukan solusi bersama-sama para mitra, termasuk anak-anak dan remaja itu sendiri,” pungkasnya.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamSemakinPasti

Skip to content