Kemenkumham Jabar Berdialog Tentang Viral Larangan Beribadah Di Bogor

Bagikan

Bogor, ham.go.id – Sempat viral di media sosial terkait isu larangan beribadah saat natal di Cilebut Bogor, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat  dibawah pimpinan  R. Andhika Dwi P. memberikan amanah agar kanwil kumham jabar bisa melakukan dialog utk mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap.

Menindaklanjuti amanah tersebut Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Hak Asasi Manausia  Hasbullah Fudail melakukan kunjungan  dan berdialog dengan  berbagai instansi dan tokoh masyarakat/agama  terkait   dengan Viralnya  Pelarangan Ibadah  saat natal  25 Desember 2022 di Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Rabu, 8 Februari 2022.

Sebelum  langsung ke lokasi, Hasbullah melakukan  kordinasi ke kantor Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor,  disambut baik dengan Ibu Kasimiyah, S.sos, M. AP selaku kasih pemerintah Kecamatan Sukaraja. Dengan didahului diskusi berbagai hal aktual termasuk kekhawatiran yang dialami para remaja dan juga berbincang  pentingnya  organisasi kemasyarakatan  yang independent.

Kunjungan dilanjutkan  Kantor Desa Cilebut Barat didampingi bapak Ali Sobari selaku Satpol PP Kecamatan Sukaraja . Di Desa Cilebut diterima  H. Dasuki selaku Kades Cilebut Barat  Pada kesempatan dengan  memaparkan rangkaian peristiwa yang terjadi selama beberapa hari serta siapa saja yang terlibat. Sehingga beliau sempat masuk rumah sakit karena kelelahan  akibat  peristiwa tersebut.

Setelah diskusi di kantor Desa, langsung mengunjungi rumah H. Mukhtar selaku Tokoh Masyarakat Cilebut Barat yang sempat viral  karena dianggap   melarang  warga Cilebut   melakukan ibadah natal. Beliau adalah mantan Pegawai Kementerian Agama  yang sekaligus tokoh panutan di wiayah tersebut.

Selanjutnya mengunjungi tempat ibadah yang diklaim sebagai Gereja Betlehen ( rumah kosong dengan pekarangan )  yang dijadikan  tempat beribadah. Tempat inilah  yang menjadi Viral  karena  warganya  sekitar 4 KK dengan Jemaah dari luar kampung  melakukan ibadah natal oleh masyarakat berkeberatan karena belum mendapatkan persetujuan masyarakat sebagai gereja. Ibadah  yang dilakukan  keluarga  dirumah  masing-masing  tidak pernah  dilarang oleh masyarakat setempat.

Untuk mendapatkan  informasi yang jelas, Hasbullah berkunjung ke  rumah  Aritonang selaku Warga setempat Cilebut Barat yang memeluk agama Kristen berdiskusi serta mendengarkan berbagai keluhan dan harapannya, agar  bisa menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.

Kanwil Kemenkuham berharap  kepada semua pihak, semoga kejadian  seperti ini tidak terulang  di masa yang akan datang dan dapat diselesaikan dengan membuka komunikasi  yang saling menghargai, demikian Hasbullah . Dalam  kunjungan tersebut  Hasbullah  didampingi  Reizka Kemala Nazar selaku Duta Hukum dan HAM Jawa Barat 2020  dari Kabupaten Bogor. (Kanwil Kemenkumham Jabar)

1

2

3

4

Skip to content