Ditjen HAM Akselerasi Penyusunan Indeks Pembangunan HAM Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mengakselerasi penyusunan Indeks Pembangunan Hak Asasi Manusia, Direktorat Instrumen, Ditjen HAM, menggelar rapat penyusunan dan pembahasan yang digelar pada Rabu, (27/4). Rapat yang dipimpin oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba ini, dan di moderatori oleh koordinator Hak Ekonomi Sosial Budaya Direktorat Instrumen HAM, Farida W Ghifari yang menghadirkan perwakilan dari Lokataru Foundation.

“Rapat pada siang hari ini, merupakan rapat lanjutan dalam rangka pembangunan Indeks HAM Indonesia, yaitu untuk membangun suatu instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan situasi P5HAM di Indonesia,” tutur Betni. Hasil rapat ini kemudian akan digunakan sebagai menjadi landasan atau sumber data untuk melakukan analisis sekunder dan penyusunan kebijakan berbasis HAM di Indonesia.

Betni menjelaskan sebagaimana tertuang dalam Kepmenkumham tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia, tahap pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini yaitu proses penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia. “Tahap tersebut akan meliputi penyusunan kerangka konseptual, mengidentifikasi indikator; dan merestrukturisasi indikator,” jelasnya.

Indeks Pembangunan Hak Asasi Manusia Indonesia nantinya diharapkan menjadi instrumen dalam mengukur arah pemajuan serta pembangunan HAM di Indonesia. (Humas DJHAM)

Dirjen HAM Saksikan Secara Daring Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham DIY

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyaksikan secara daring pencanangan pelayanan publik berbasis HAM Kanwil KemenkumHAM Yogyakarta, Rabu (27/4). Hadir dari ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM menegaskan pencanangan merupakan bagian penting dalam membangun komitmen kantor wilayah mendorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di kantor wilayah maupun di UPT. “Pada tahap pencanangan ini, kita ingin mendorong kantor wilayah dan UPT untuk mempersiapkan pemenuhan baik kriteria maupun indikator P2HAM,”jelas Mualimin.

Direktur Jenderal HAM juga menyinggung keterkaitan atau program WBK/WBBM dan P2HAM. Bahkan, sambung Mualimin, WBK/WBBM juga menjadi bagian dalam proses penilaian P2HAM. “WBK/WBBM pada dasarnya sejalan dengan semangat yang kita dorong dalam P2HAM,”tutur Mualimin.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Yogyakarta yang telah menyelenggarakan proses pencananganan P2HAM. “Semoga pencanangan ini memicu semangat tidak hanya kanwil KemenkumHAM dan UPT KemenkumHAM di Yogyakarta namun juga di seluruh kanwil agar terus mendorong pemajuan HAM di daerah,” ucap Mualimin.

Sebagai informasi, pencanangan merupakan salah satu tahapan yang tertuang pada PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selepas pencanangan, tahap selanjutnya ada proses pembangunan hingga nanti pelaksanaan evaluasi. (Humas DJHAM)

Tingkatkan Layanan Berbasiskan HAM, Jajaran Kemenkumham DIY Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Yogyakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan Penandatanganan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kanwil Kemenkumham DIY Tahun 2022.

Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY dilaksanakan oleh seluruh jajaran satuan kerja Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu(27/4/2022).

“Berharap dengan kegiatan tersebut bisa menjadi momentum jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan berbasis HAM,” ujar Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari dalam sambutannya.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Katarina Endang Sarwestri sebagai perwakilan Forkopimda, serta Lurah Rejowinangun Dwi Ernayati sebagai perwakilan masyarakat, serta perwakilan pegawai oleh Kepala Bidang Purwanto.

Sementara itu, penandatanganan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Kemenkumham DIY Imam Jauhari, serta Lurah Rejowinangun Dwi Ernayati sebagai perwakilan masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Pengawas serta seluruh Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

IMG 20220427 WA0024

Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa

Ditjen HAM Tengah Wacanakan Revisi UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM tengah mewacanakan adanya revisi UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. UU yang telah berjalan lebih dari dua dekade tersebut dipandang memiliki sejumlah kelemahan baik dari sisi materil maupun formil. Untuk mengkaji lebih lanjut terkait UU Pengadilan HAM, Direktorat Jenderal HAM menggelar forum group discussion (FGD) yang mengundang para pemangku kepentingan, Rabu (27/4).

Mengawali paparannya, Betni mengulas mengenai sejarah terbentuknya UU Pengadilan HAM. Dari UU No. 26 Tahun 2000 tidak lain maka terbentuk pengadilan HAM ad hoc. UU Pengadilan HAM juga dipandang penting tidak hanya di tanah air tetapi masyarakat internasional.

“Keberadaan pengadilan HAM ini sekaligus diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap kepastian penegakan hukum dan penegakan HAM di Indonesia,” ungkap Betni. Kendati demikian, terdapat sejumlah kendala dalam menjalankan amanat dari UU Nomor 26 tahun 2000. “Dalam praktiknya, pengadilan HAM ad hoc ini mengalami banyak kendala terutama berkaitan dengan lemahnya atau kurang memadainya instrumen hukum,” jelasnya.

Setidaknya ada sejumlah poin yang perlu untuk dikaji lebih lanjut di dalam UU Pengadilan HAM. Direktur Instrumen HAM menilai terdapat rumusan pasal-pasal yang ada didalamnya berbeda dengan apa yang diamanatkan oleh ketentuan pasal 104. Betni juga melihat proses penyelidikan di Komnas HAM yang acap kali terhambat dan adanya perubahan dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM merupakan hal yang tidak boleh dipandang sebelah mata.

“Untuk itu, Kami mengundang Bapak Ibu di dalam diskusi ini guna memperoleh informasi dan masukan dari narasumber serta paparan materi, yang nantinya akan tentu akan menjadi bahan dalam merevisi UU Pengadilan HAM,”pungkas Betni. FGD yang dimoderatori koordinator Hak Sipil dan Politik Direktorat Instrumen HAM, Sari Puspitawaty turut menghadirkan Hadi Purnama, akademisi Hukum Universitas Indonesia, selaku narasumber dan juga Asisten Deputi koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM, Kemenkopolhukam. (Humas DJHAM)

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Ditjen HAM Gelar Kegiatan Bhakti Sosial bagi PPNPN

Jakarta, ham.go.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443, Direktorat Jenderal HAM menggelar sejumlah kegiatan bhakti sosial. Salah satu bagian dari kegiatan bhakti sosial tersebut adalah pemberian bingkisan bagi PPNPN di lingkungan Direktorat Jenderal HAM.

Acara pemberian bingkisan kepada PPNPN tersebut digelar di Perpustakaan Direktorat Jenderal HAM, Rabu (27/4). Hadir pada kegiatan ini di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, sejumlah koordinator dan sub-koordinator di lingkungan Direktorat Jenderal HAM.

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Bambang Iriana Djajaatmadja, menyampaikan sambutan singkat di hadapan PPNPN. “Saya ucapkan terimakasih kepada para pegawai yang telah urun rembug menyisihkan rezekinya untuk kegiatan bhakti sosial kita termasuk pada acara kali ini,”kata Bambang Sekretaris Direktorat Jenderal HAM berharap bingkisan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi PPNPN khususnya menjelang hari raya.

Selain itu, Bambang menekankan agar selama liburan PPNPN dapat tetap menjaga protkol Kesehatan. Sehingga selepas libur Panjang, PPNPN dapat segera aktif bekerja seperti biasa di kantor.

Selepas sambutan, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mulai membagikan bingkisan bagi para PPNPN. Namun, tidak hanya pemberian bingkisan tidak hanya dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM dan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM tetapi juga oleh para Koordinator dan Subkoordinator yang hadir di ruang Pustaka HAM pagi ini. (Humas DJHAM)

 

Skip to content