Pemajuan HAM untuk Setiap Orang “Menuju Indonesia Maju”

Jakarta, ham.go.id – Di peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-74, telah banyak berbagai kemajuan yang kita sudah capai secara bersama-sama. Namun, berbagai tantangan juga tetap harus menjadi prioritas pemerintah ke depan.

Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia untuk tahun ini adalah “Pemajuan HAM untuk Setiap Orang”, memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No One Left Behind”. Hal ini dimulai dr penguatan sistem pendataan kelompok rentan/marjinal sbg basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity mnjd pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan/marjinal menikmati kualitas tertinggi HAM.

Pada kesempatan ini, Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin menekankan bahwa Peringatan Hari HAM Sedunia merupakan momen reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara universal. Wakil Presiden mengatakan mengatakan Hak Asasi Manusia sejatinya tumbuh bersama dengan keadaban suatu bangsa. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia berarti menjunjung tinggi peradaban.

Pada peringatan hari HAM se-dunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kemenkumham sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan HAM. Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada lembaga negara dan pemda sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

 

 

PERINGATAN HARI HAM SEDUNIA KE-74 PEMAJUAN HAK ASASI MANUSIA UNTUK SETIAP ORANG MENUJU INDONESIA MAJU -DIGNITY FREEDOM AND JUSTICE FOR ALL –

Jakarta, ham.go.id – Tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju, dinilai memiliki makna yang mendalam. Demikian diutarakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, dalam laporannya pada peringatan hari HAM ke-74 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Senin (12/12).

 

Tema hari HAM yang dipilih oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun ini merefleksikan hak setiap manusia adalah sama, baik martabat, kebebasan dan keadilan (Dignity Freedom dan Justice for All). Hak Asasi Manusia menjadi amanat yang tidak terpisahkan. Membangun kesadaran akan pentingnya penjaminan kehidupan yang manusiawi bagi setiap warga negara adalah dasar utama bagi Aparatur Sipil Negara melaksanakan P5HAM, yaitu kesadaran mendalam bahwa tanpa upaya Negara, Pemerintah, dan kita semua untuk mewujudkannya, hak asasi manusia hanya akan menjadi goresan hitam di atas kertas putih.

Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2022, yang mengusung tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang menuju Indonesia Maju memastikan pembangunan yang tidak meninggalkan siapapun atau “No one left behind.” Hal ini dimulai dari penguatan sistem pendataan kelompok rentan dan marjinal sebagai basis kebijakan afirmasi, penggeser perspektif charity menjadi pendekatan berbasis HAM, serta memastikan setiap kelompok rentan dan marjinal menikmati kualitas tertinggi hak asasi manusia.

Dengan berbagai tantangan yang saat ini masih kita hadapi dalam upaya penegakan HAM, pada tanggal 9 November tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan berbagai apresiasi dari masyarakat internasional dalam Sidang Universal Periodic Review di Jenewa, Swiss. Salah satunya adalah komitmen Indonesia untuk tetap melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia hingga periode kelima. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM tetap berkomitmen melaksanakan berbagai program pemajuan HAM. Dukungan terhadap pelaksanaan Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM yang dilakukan oleh institusi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, tetap menjadi prioritas program pemajuan HAM.

Komitmen inilah yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM mengambil peran utamanya melalui ragam kebijakan dan program seperti Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Indeks Pembangunan HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, PRISMA HAM, serta mekanisme pengaduan dan penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM supaya warga negara dapat merasakan secara langsung manfaat dari kebijakan dan program tersebut.

Pada peringatan hari HAM sedunia tahun ini beberapa penghargaan akan diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan korporasi, serta seluruh anggota masyarakat, atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pelindungan, pemajuan dan penegakan HAM. Adapun penghargaan tersebut adalah:

a. 6 (enam) Menteri dan pimpinan tinggi Lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penangan dugaan pelanggaran HAM ;
b. 10 Gubernur sebagai pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
c. 2 Gubernur sebagai pembina pelayanan publik berbasis HAM;
d. 170 Bupati/Walikota untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM;
e. 7 Bupati/Walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM;
f. 1 Pemerintah Daerah yang responsif terhadap isu HAM global;
g. 10 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina
Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia;
h. 10 unit Kepala Unit Pelaksana Teknis sebagai OPTD pelayanan publik berbasis HAM.

Wakil Presiden RI menggarisbawahi, dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia ini, terdapat peran penting dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia.

“Sebagai penutup, saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang Melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dan Instansi Responsif dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM,” ujarnya.

“Selamat memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 Tahun 2022. Mari jadikan peringatan Hari HAM Sedunia sebagai momen untuk meneguhkan pemajuan HAM bagi setiap orang menuju Indonesia Maju,” tutupnya. (Humas DJHAM)

 

Menkumham RI Tegaskan Hak Kebebasan Beragama Harus Diakui Sebagai Hak Asasi

Jakarta, ham.go.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna H. Laoly, menyampaikan keynote speech pada webinar bertajuk “Membangun Budaya yang Menghormati Keberagaman dan Hak Asasi Manusia Melalui Pendidikan Toleransi”, Jumat (9/12).

Dalam pidatonya, Yasonna menggarisbawahi bahwa hak kebebasan beragama harus diakui sebagai hak asasi. Pengakuan tersebut, sambungnya, memiliki konsekuensi yaitu negara tidak dapat melarang agama apapun atau aliran apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia. “Termasuk menjadi salah satu tugas negara adalah untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat,”ujarnya.

Kendati demikian diakui Yasonna masih didapati sejumlah pekerjaan rumah yang belum tuntas dalam memaknai kebebasan beragama di tanah air. Salah satu persoalan terkait dengan kebebasan beragama di tanah air adalah sikap-sikap intoleran.

“Masih ada pihak-pihak di tanah air merasa paling benar atas keyakinan yang dimiliki dibanding dengan penganut agama lain dan sifat memandang rendah atau bahkan menganggap keliru keyakinan dari agama lain,” kata MenkumHAM.

Lebih lanjut, Yasonna menilai menggalakan semangat toleransi menjadi penting guna meminimalisir potensi konflik dari keberagaman agama di tanah air. “Pemahaman akan pentingnya toleransi harus dipupuk sejak dini dimulai dari lingkaran terkecil hingga kemudian meluas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” imbuhnya.

Karena itu, dunia Pendidikan utamanya lingkungan sekolah dinilai memiliki peran kunci dalam mengarusutamakan toleransi di tanah air. Melaui sekolah dan l embaga Pendidikan lainnya harus dapat menjadi tempat yang aman dalam menghadirkan serta mendukung nilai dan sikap toleransi.

“(Sehingga) Setiap insan Pendidikan nantinya memiliki prinsip menghargai perbedaan, mengapresiasi keberagaman, dan akhirnya dapat menguatkan nilai-nilai kebangsaan,”jelas Yasonna.

MenkumHAM memandang sejatinya perbedaan dan keberagaman tidak perlu menjadi sumber konflik dan perpecahan. “Pentingnya pendidikan dan pemahaman terhadap keberagaman serta cara mengormati keberagaman tersebut dapat menjadi pondasi yang kokoh bila ditanamkan sedari dini di dunia Pendidikan,”pungkasnya.

 

Perlu diketahui acara webinar ini terselenggara atas kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan Institute Leimena. Selain MenkumHAM, Dubes Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional, Rashad Husain, juga turut serta menyampaikan pidato pada webinar ini. Ada pun Plt Direktur Jenderal HAM dan Direktur Eksekutif Leimena Institute pada kesempatan kali ini hadir memberikan sambutan.

Selepas penyampaian pidato kunci dan sambutan, panitia juga menggelar diskusi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Dewan Pengurus Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Prof. Dr. Siti Ruhaini Dzhuyatin, M.A., dan Prof. (emeritus) International Education Policy Vanderbilt University.

Sebagai informasi webinar yang diikuti ribuan peserta ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan hari HAM se-Dunia ke-74. (Humas DJHAM)

 

Masih Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia ke 74, Ditjen HAM Gelar Seminar Pembangunan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia

Jakarta, ham.go.id – WamenkumHAM, Edward Omar Sharif Hiariej, menyampaikan keynote speech pada acara Seminar Pembangunan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia, yang digelar di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (8/12). Dalam acara tersebut, WamenkumHAM menilai Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia (IHAMI) merupakan langkah strategis dalam upaya menyusun dan mengawal regulasi dan kebijakan di tanah air yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM.

Bukan tanpa alasan, WamenkumHAM menyebut IHAMI sebagai langkah strategis. “Dengan Tersedianya Indeks HAM Indonesia, diharapkan dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM, ”kata pria yang akrab disapa Eddy Hiariej ini.

Pada tahun ini, sambung Eddy, terdapat tiga tahap pengerjaan yaitu penyusunan kerangka konseptual, identifikasi indikator dan strukturisasi indikator. Diproyeksikan, IHAMI akan dilakukan perhitungan awal pada 2025 mendatang.

“Saya yakin bahwa IHAMI ketika diimplementasikan nanti dapat menggambarkan kondisi perkembangan implementasi HAM di Indonesia dengan baik, baik hak Sipil dan Politik, Hak Ekonomi Sosial dan Budaya begitu juga untuk Kelompok Rentan,”ucap Eddy.

Tidak lupa, WamenkumHAM juga mengapresiasi tim penyusun IHAMI yang telah berjibaku menjalankan pekerjaan besar ini. “Mudah-mudahan pada tahun selanjutnya tahapan peta jalan Pembangunan Indeks HAM di Indonesia dapat tercapai tepat waktu, hal ini harus menjadi komitmen dari Kementerian dan Lembaga dan seluruh pemangku kepentingan baik dipusat maupun didaerah,”pungkasnya.

Pada kesempatan kali ini, panitia juga mengundang sejumlah narasumber di antaranya Ketua Komnas HAM, Direktur Instrumen HAM, Pendiri Lokataru Foundation, Direktur Eksekutif ELSAM, dan Ketua Governing Board Human Rights Resource.

Plt. Direktur Jenderal HAM dan sejumlah pimpinan tinggi madya juga turut hadir secara langsung ke Grand Mercure untuk mengikuti kegiatan seminar. Selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga disaksikan secara daring oleh Kanwil maupun UPT KemenkumHAM se-Indonesia. (Humas DJHAM)

Bicara HAM: “Under The Spotlight Laporan Indonesia ke Dewan HAM PBB di Jenewa”

Jakarta, ham.go.id – Sebagai bentuk komitmen pemajuan HAM di tataran global, pemerintah Indonesia kembali menghadiri Dialog Universal Periodic Review (UPR) Indonesia untuk kali ke-4. Menteri Hukum dan RI, Yasonna H. Laoly, sebagai ketua delegasi Pemri menyampaikan berbagai upaya pembangunan nasional di bidang HAM di hadapan Dewan HAM PBB (DHAM PBB), di Jenewa, Swiss. Simak lebih lanjut penjelasan tentang Universal Periodic Review dan upaya pemajuan HAM di Indonesia dengan narasumber Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM, dan host Ibrahim Reza.

Ditjen HAM Gelar Workshop Kebijakan Lingkungan Kerja Yang Ramah Keluarga

Jakarta, ham.go.id – Masih dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-74, Ditjen HAM menggelar Workshop Kebijakan Ramah Keluarga sebagai Contoh Pelaksanaan Tanggung Jawab Bisnis terhadap HAM di Lingkungan Kerja, yang bertempat di Hotel JS Luwansa pada Selasa, (06/12/2022).

“Kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang sangat positif yang bertujuan untuk mengenalkan Bisnis dan HAM khususnya bagi peningkatan hak anak, dan secara umum keluarga untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di lingkup keluarga pada aktivitas bisnis,” jelas Mualimin dalam pembukaan acara.

Mualimin pun menyampaikan bahwa kegiatan ini ditujukan masih dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember 2022 dengan mengedepankan tema “Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang” yang bekerjasama dengan UNICEF.

“Penghormatan hak anak dalam dunia usaha tidak terlepas dari peran keluarganya, untuk dapat menjamin terjadinya pemenuhan HAM yang lebih baik oleh dunia usaha,” tutur Mualimin. Menurutnya, kebijakan terkait hak anak harus pula disertai dengan kebijakan keluarga sebagai bagian dari tumbuh kembang anak jika kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan memberi ruang yang lebih baik bagi keluarga untuk dapat menjalankan fungsinya.

“Diharapkan kebijakan dapat disinergikan dengan program pemerintah, tentunya untuk kemajuan Indonesia dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat, menyejahterakan rakyat, dan berkelanjutan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Mualimin.

Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM sekaligus Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Hajerati, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, Direktur Yankomas, Pagar Butarbutar, perwakilan dari UNICEF, serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga, Organisasi Kemasyarakatan, sektor usaha, dan akademisi. (Humas DJHAM)

Sambut Hari HAM ke-74, Ditjen HAM & Stakeholder dalam Pokja P5HAM PDM Gelar Peluncuran Draft Peta Jalan

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka perayaan hari disabilitas internasional dan Hari Hak Asasi Manusia ke-74, Direktorat Jenderal HAM dan para pemangku kepentingan yang tergabung di dalam Pokja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental (Pokja P5HAM PDM) menggelar peluncuran draft peta jalan, Senin (5/12). Hotel Le Meridien Jakarta menjadi saksi peluncuran peta jalan Pokja P5HAM PDM ini.

Hadir secara daring, WamenkumHAM Eddy Hiariej, membuka sekaligus menyampaikan keynote speech pada acara kali ini. Dalam pidatonya, Eddy menyatakan pemerintah RI memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan HAM di tanah air, termasuk bagi PDM.

“Konstitusi Indonesia benar-benar menjamin bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan dan manfaat yang sama dalam kehidupannya, tidak terkecuali penyandang disabilitas mental,” kata Eddy.

Lebih lanjut, Eddy mengungkapkan KemenkumHAM telah memberikan perhatian khusus bagi PDM di Indonesia selama tiga tahun ke belakang.

“Perubahan yang terjadi memang belum terlihat besar namun kita semua yang hadir disini sepakat bahwa kita sedang berjalan menuju penghormatan, pelindungan, pemenuhan,penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental secara progresif,” ucapnya dengan penuh rasa optimis.

WamenkumHAM menyatakan kesiapan KemenkumHAM untuk terus menjadi pelopor dalam mendorong kesetaraan HAM di tanah air.

Hari ini, dalam rangkaian peringatan hari Hak Asasi Manusia yang ke-74, kita sama-sama menjadi saksi dari rencana strategis yang disajikan dalam bentuk peta jalan, sebagai upaya untuk menaikkan harkat dan martabat penyandang disabilitas mental dalam kehidupan mereka,” pungkasnya.

Selain pidato kunci sejumlah pejabat pemerintah juga turut menyampaikan sambutan pada acara peluncuran peta jalan ini di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala KSP, Wakil Dubes Australia untum RI, dan Plt. Direktur Jenderal HAM.

Acara peluncuran peta jalan Pokja P5HAM bagi PDM ini juga disaksikan secara daring oleh Kanwil KemenkumHAM di seluruh Indonesia. Panitia juga turut mengundang sejumlah narasumber pada kesempatan kali ini di antaranya Direktur Instrumen HAM, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, dan Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK.

Perlu diketahui, Pokja P5HAM bagi PDM telah dibentuk setahun silam. Pokja ini terlahir dengan tujuan untuk mengupayakan agar PDM dapat hidup mandiri secara inklusif di masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pokja telah melakukan kunjungan ke sejumlah panti penyandang disabilitas mental di sejumlah provinsi. (Humas DJHAM)

Ditjen HAM Hadir Sebagai Perwakilan Pemerintah RI dalam Forum Ke-11 Bisnis dan HAM di Jenewa

Jenewa, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia mengikuti acara Forum ke-11 Bisnis dan HAM yang diselenggarakan di Palais des Nations, Jenewa. Berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah, akademisi, dan para pelaku usaha mengikuti forum yang digelar pada 28 – 30 November 2022 tersebut.

Dalam forum yang diikuti oleh para pemangku kepentingan tersebut, para peserta yang hadir saling berbagi pengalaman dalam upaya penerapan bisnis dan HAM di negara masing-masing.

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, berkesempatan hadir secara langsung sekaligus ke Jenewa. Tidak hadir sendiri, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM juga didampingi oleh Koordinator Kerja Sama Luar Negeri dan Kerja sama Badan-badan Khusus PBB dan Organisasi Internasional Non PBB.

Tidak semata hadir sebagai peserta, Bambang didaulat menjadi salah satu narasumber pada multistakeholders meeting yang digelar di ruang XX Palaes de Nations. Kesempatan tersebut tentunya tidak disia-siakan begitu saja. Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM menyampaikan sejumlah kemajuan Indonesia dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM kepada delegasi dan para peserta yang hadir.

“Kami telah memiliki Gugus Tugas di level nasional maupun daerah untuk mendorong pengarusutamaan bisnis dan HAM,” kata Bambang yang kini menjabat selaku Analis Hukum Ahli Utama itu.

Salah satu yang digodok Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM tidak lain adalah Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Pihaknya, sambung Bambang, tengah menanti pengesahan strategi nasional tersebut untuk disahkan menjadi peraturan presiden.

“Mudah-mudahan pada awal 2023 mendatang, strategi nasional bisnis dan HAM dapat kita segera jalankan,” harapnya.

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal HAM meyakinj sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha akan dapat mencegah dampak negatif dari aktivitis bisnis utamanya dalam pemenuhan HAM.

“Pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengambil Langkah-langkah pemenuhan HAM di dunia usaha dengan tetap memperhatikan inspirasi dari dunia usaha itu sendiri,” pungkas Bambang.(HumasDJHAM)

Substansi Normatif HAM, Pelanggaran HAM, hingga Lembaga HAM Dibahas dalam Finalisasi Revisi UU 39/1999

Bogor, ham.go.id – Setelah melakukan pembahasan dalam sejumlah pertemuan, akhirnya Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat finalisasi revisi UU 39 Tahun 1999. Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, membuka acara yang diselenggarakan selama dua hari Selasa – Rabu (29 – 30 November 2022) di Swiss Berlin Hotel, Bogor.

Kegiatan finalisasi draft revisi UU 39 Tahun 1999 ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Direktur Instrumen HAM, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, dan Hakim Ad Hoc HAM tingkat Pertama.

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan adanya urgensi untuk melakukan revisi terhadap UU HAM kepada BPHN pada tahun 2021. Terkait hal itu, pihaknya mengakui adanya tiga substansi yang menjadi fokus.

“Ada tiga substansi yang kami kaji dalam agenda revisi UU HAM mulai dari substansi normatif HAM, pelanggaran HAM, hingga terkait dengan lembaga HAM,” jelas Betni.

Dalam kesempatan itu, Betni menjelaskan permasalahan hingga kesimpulan dan saran terhadap masing-masing substansi yang akan direvisi di dalam UU HAM.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, kita dapat masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam upaya menyempurnakan draft UU HAM yang telah disusun,” kata Betni.

Pada kesempatan yang sama, menurut Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Dewo Baroto, dalam rangka menguatkan rencana revisi UU HAM diperlukan sejumlah kajian tertentu. beberapa di antaranya, sambung Baroto, yaitu berkenaan dengan kajian implementasi UU HAM dan UU yang berkaitan dengan HAM.

“Dapat juga dipertimbangkan dalam kajian tersebut yaitu terkait dengan penataan dan kewenangan kelembagaan HAM di tanah air,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Baroto mengusulkan rencana revisi UU HAM perlu untuk berdiskusi dengan Komnas HAM maupun NHRI lainnya yang terkait.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur Hukum dan Regulasi, Hakim Ad Hoc HAM Tingkat Pertama, Siti Noor Laila menilai perlu ada kejelasan terkait kewenangan lembaga HAM di tanah air. Salah satunya yang Laila garisbawahi ialah pendapat lembaga HAM di dalam pengadilanmanakala menghadapi persoalan perburuhan, lingkungan hidup, konflik lahan dll.

Sebagai informasi, bersamaan dengan penyusunan draft revisi UU HAM, Direktorat Jenderal HAM juga telah berkoordinasi dengan BPHN dalam rangka menuntaskan naskah akademik. (Humas DJHAM)

Jelang Hari HAM 2022, Kemenkumham RI Gelar Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM

Jakarta, ham.go.id – Setiap tanggal 10 Desember masyarakat dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Sebagai salah satu rangkaian kegiatan yang diadakan untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke-74, Kemenkumham RI menggelar Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM yang dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi pada Senin, (28/11/2022).

“Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperingati Hari HAM Sedunia ke-74 sebagai momentum bangsa dan negara untuk memenuhi mandat dalam UUD 1945 yaitu Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM,” tutur Mualimin.

“Salah satu bentuk penyelenggaraan negara yang berprinsip pada demokrasi adalah melalui pelayanan publik yang memuat dan mengutamakan nilai-nilai hak asasi manusia yang patut dikedepankan dan menjadi salah satu standar pemenuhan kewajiban hak asasi manusia oleh aparatur pemerintah,” jelas Mualimin.

“Hak asasi manusia adalah pekerjaan yang terus menerus perlu dilakukan. Kemenkumham RI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang non-diskriminasi dan berkeadilan, tanpa memandang status sosial ataupun latar belakang dari masyarakat,” tegas Mualimin. Setelah acara pembukaan, Dirjen HAM meninjau layanan prioritas yang disediakan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan seperti layanan bagi lansia, difabel, anak, dan wanita.

Kick-off Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM digelar secara simbolis di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Jakarta Selatan, serta diikuti secara serentak oleh seluruh kantor imigrasi Kemenkumham RI se-Indonesia. Acara turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DKI, Ibnu Chuldun, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Sri Kurniati Handayani Pane, Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI, Felucia Sengky Ratna, serta pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Humas Ditjen HAM)

Skip to content