Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyaksikan secara daring pencanangan pelayanan publik berbasis HAM Kanwil KemenkumHAM Yogyakarta, Rabu (27/4). Hadir dari ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM menegaskan pencanangan merupakan bagian penting dalam membangun komitmen kantor wilayah mendorong implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di kantor wilayah maupun di UPT. “Pada tahap pencanangan ini, kita ingin mendorong kantor wilayah dan UPT untuk mempersiapkan pemenuhan baik kriteria maupun indikator P2HAM,”jelas Mualimin.
Direktur Jenderal HAM juga menyinggung keterkaitan atau program WBK/WBBM dan P2HAM. Bahkan, sambung Mualimin, WBK/WBBM juga menjadi bagian dalam proses penilaian P2HAM. “WBK/WBBM pada dasarnya sejalan dengan semangat yang kita dorong dalam P2HAM,”tutur Mualimin.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Yogyakarta yang telah menyelenggarakan proses pencananganan P2HAM. “Semoga pencanangan ini memicu semangat tidak hanya kanwil KemenkumHAM dan UPT KemenkumHAM di Yogyakarta namun juga di seluruh kanwil agar terus mendorong pemajuan HAM di daerah,” ucap Mualimin.
Sebagai informasi, pencanangan merupakan salah satu tahapan yang tertuang pada PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selepas pencanangan, tahap selanjutnya ada proses pembangunan hingga nanti pelaksanaan evaluasi. (Humas DJHAM)