KAKANWIL KUMHAM JABAR HADIRI KOLABORASI GERAKAN KANG Pis Man DAN PENGUKUHAN DUTA HUKUM-HAM

BANDUNG, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumkam) Jawa Barat, Ibnu Chuldun bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Bidang Ham, Hasbullah dan Kasubid Ham, Dany hadiri acara kegiatan kolaborasi gerakan Kang Pis Man dan Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM se-Kota Bandung oleh Walikota Bandung, M.Oded Danial dan Kepala Dinas Kota Bandung bertempat di SMKN 6 jalan bypass Soekarno – Hatta, Senin (29/10/18).

Kegiatan ini diawali dengan apel pagi bersama dengan para unsur unsur forkopimda Kota Bandung, para Kepala Sekolah, para guru dan seluruh siswa SMA se-Kota Bandung.

Dalam apel paginya, Oded selaku Walikota Bandung menerangkan Pemerintah Kota Bandung mengesahkan gerakan sampah yaitu gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan), kini seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bandung sudah memberlakukan gerakan ini di Kecamatannya bahkan di tempat sekolah se-Kota Bandung.

“Saya yakin dan percaya dengan dengan diterapkannya pendidikan hukum dari sejak dini, akan berkembang generasi yang unggul yakni sadar, taat, dan tidak melanggar hukum serta mempunyai kreatifitas dan integritas yang tinggi” Terang Mang Oded sapaan akrab Walikota Bandung.

Usai pengarahan saat apel pagi oleh Walikota Bandung dan pengukuhan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung langsung dilakukan penobatan Duta Forum Pelajar Hukum-Ham dengan disematkannya selendang Duta Hukum-Ham oleh Walikota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat serta Kepala Sekolah SMKN 6 Kota Bandung kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi sebagai langkah komitmen bersama dalam mendukukung Gerakan Kang Pisman dan Pengujuhan Forum Duta Pelajar Hukum dan Ham serta dilanjutkan dengan peninjauan hasil kreatifitas pengolahan sampah oleh para siswa se-Kota Bandung.

Usai lakukan peninjauan,Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan terhadap para siswa terkait Hukum dan HAM di Aula SMKN 6.

Melalui wawancaranya dengan tim humas Kanwil Kemenkumham dengan para Forum Duta Pelajar Hukum-Ham Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Hukum dan HAM menyampaikan bahwa setelah deklarasi dan penobatan pelajar sadar hukum-Ham ini, implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ditargetkan pelajar tidak ada yang melanggar hukum, tidak ada lagi kriminalitas di lingkungan pendidikan.

“Kami memahami di usia remaja sangat rentan pelanggaran hukum, mulai saat ini setelah diberi pembekalan serta dikukuhkan saya berharap remaja di Kota Bandug taat serta dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum,” Ucap Ibnu.

“Saya sangat bangga terhadap adik-adik Forum Pelajar Duta Hukum-Ham di Kota Bandung ini yang dapat menerapkan karakter sejak dini untuk taat hukum dan dapat mendukung Gerakan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung yakni Kang Pis Man. Dengan kesadaran dan pemahaman tentang hukum hendaknya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, serta dapat meminimalisir pelanggaran hukum dari dini dan dengan demikian dapat menunjang kreatifitas serta integritas kepribadian para siswa di Kota Bandung ini,” jelas Ibnu. (red/foto: 56W/Azis).

 

Subdit Yankomas Wilayah 4 Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan koordinasi ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD)

Jakarta, ham.go.id – Subdit Yankomas Wilayah 4 Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melakukan koordinasi ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) pada Hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 bertempat : Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD). Kegiatan ini dihadiri oleh :

– A. M. Asnandar (Kepala BBRVBD)
– Dede Firdaus (Staf BBRVBD)
– Zuliansyah (Kasubdit Yakomas Wil. IV BBRVBD)
– R. Agus Nugroho (Kasie Sipol Subdit. Yankomas Wil. IV)
– Anggarani Utami Dewi (Kasie Ekosob Subdit. Yankomas Wil. IV)
– Elizabeth Adriana (Pengumpul dan Pengolah Data Yankomas Wil. IV)
– Erlangga Hendratono (CPNS Subdit. Yankomas Wil. IV)

Dalam kegiatan koordinasi tersebut, didapatkan informasi :

1) Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa atau disingkat BBRVBD dibangun sebagai wujud kerjasama Pemerintah RI melalui Kementerian Sosial dan Pemerintah Jepang dalam meningkatkan pendidikan kelompok penyandang disabilitas Bina Daksa. Pada tanggal 29 Desember 1997, Gedung BBRVBD diresmikan oleh Wakil Presiden Bapak Try Sutrisno dan pada saat itu namanya masih Pusat Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (PRVBD). Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 54/HUK/2003 tanggal 23 Juli 2003 berganti nama menjadi BBRVBD. BBRVBD merupakan salah satu unit pelaksana teknis rehabilitasi vokasional bina daksa di lingkungan Kementerian Sosial yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
2) Tujuan didirikannya BBRVBD ini adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem rehabilitasi vokasional di Indonesia agar para penyandang disabilitas tubuh memiliki keterampilan dan keahlian dalam pekerjaan dan mandiri sehingga mampu hidup bermasyarakat. Di BBRVBD penyandang disabilitas tubuh dibekali pengetahuan, sikap dan keterampilan kerja secara professional agar mampu bersaing di pasaran kerja. Adapun pelayanan rehabilitasi vokasional yang diberikan adalah tingkat lanjutan yang berasal dari Balai Besar Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (BBRSBD), Panti Sosial Bina Daksa (PSBD), Loka Bina Karya (LBK) dan masyarakat seluruh Indonesia.
3) Pendaftaran peserta belajar di BBRVBD dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Dinas Sosial Provinsi, BBRSBD, PSBD, LBK atau langsung ke BBRVBD. Adapun seleksi penerimaan meliputi seleksi administrasi dan seleksi asesmen vokasional (aspek sosial, aspek fisik, aspek mental, aspek kekaryaan).
4) Saat ini, terdapat 85 orang peserta didik yang mengambil jurusan antara lain berupa komputer, desain grafis dan percetakan, jurusan jahit, jurusan elektronika, pekerjaan logam dan jurusan otomotif. Program pendidikan vokasional ini disusun berdasarkan Standar Latihan Kerja yang mengacu pada Standar Kualifikasi Keterampilan yang ditetepkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dimana 30% merupakan teori dan 70% praktik. Setelah selesai pendidikan selama 9 (Sembilan) bulan, BBRVBD telah bekerja dengan beberapa perusahaan swasta untuk melaksanakan seleksi penerimaan pegawai/magang. Dari seleksi penerimaan pegawai/magang oleh perusahaan swasta, diharapkan peserta didik bisa diterima untuk bekerja sehabis menyelesaikan pendidikan.
5) Kepala BBRVBD memiliki harapan agar kedepannya, peserta didik yang menyelesaikan pendidikan vokasi di BBRVBD bisa langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk dicarikan pekerjaan ditempat daerah asalnya. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang melimpahkan urusan penyandang disabilitas kepada Pemerintah Daerah.

RAPAT EVALUASI DAN PENYAMPAIAN DATA PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM SULAWASI BARAT

Mamuju, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,  Sri Yuliani, hari ini memimpin Rapat Evaluasi Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018. (1/11)

Hal itu dilakukan sebagai salah satu program tetap yang dilaksanakan oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, Sri Yuliani, mengharapkan agar seluruh tim yang telah ditunjuk agar mampu bekerja secara maksimal dalam memenuhi kriteria  Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Barat sesuai yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan amanat dari Menteri Hukum dan HAM sebagai salah satu dari pengejawantahan Program Kementerian Hukum dan HAM serta mendukung visi misi pemerintahan Presiden Jokowi- Jusuf Kalla dalam rangka implementasi dari pemenuhan hak-hak warga negara Indonesia yang adil dan merata.

“mewakili Kepala Kantor Wilayah, harapan kami agar masing-masing pemerinah Kabupaten yang ada di Sulawesi Barat dapat memfokuskan pikiran dan tenaga dalam rangka pengumpulan data sehingga dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten/kota Peduli HAM di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Walaupun, sambung Sri, data di daerah sudah cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai Kab/Kota Peduli HAM, namun adanya sikap acuh tak acuh dari pihak setempat untuk mengirimkan data ke Ditjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI untuk diverifikasi.

Sehingga, ia mengharapkan agar pemerintah setempat lebih aktif untuk mengontrol agar mempermudah petugas dalam melakukan identifikasi.

Pada kegiatan tersebut, turut hadir para Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Para JFT dan JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Bagian Hukum dan HAM Pemprov.

WRD-Sulbar

Kakanwil Papua Barat Tinjau Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanim Kelas II Sorong

Sorong, ham.go.id – Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Sirajuddin mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Sorong guna melakukan verifikasi pelayanan publik berbasis HAM, Rabu (31/10).

Dalam kunjungan ini dilakukan verifikasi terhadap kemudahan akses dan ketersediaan fasilitas khususnya bagi kelompok rentan/penyandang disabilitas. selain dari infrastruktur, salah satu indikator penting daro proses verifikasi yaitu terkait standart pelayanan yang diberikan oleh para pejabat, pegawai dan pelaksana lingkungan Kanim yang tentunya akan dirasakan langsung masyarakat.

Skip to content