BANDUNG, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenhumkam) Jawa Barat, Ibnu Chuldun bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heriyanto, Kepala Bidang Ham, Hasbullah dan Kasubid Ham, Dany hadiri acara kegiatan kolaborasi gerakan Kang Pis Man dan Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum-HAM se-Kota Bandung oleh Walikota Bandung, M.Oded Danial dan Kepala Dinas Kota Bandung bertempat di SMKN 6 jalan bypass Soekarno – Hatta, Senin (29/10/18).
Kegiatan ini diawali dengan apel pagi bersama dengan para unsur unsur forkopimda Kota Bandung, para Kepala Sekolah, para guru dan seluruh siswa SMA se-Kota Bandung.
Dalam apel paginya, Oded selaku Walikota Bandung menerangkan Pemerintah Kota Bandung mengesahkan gerakan sampah yaitu gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan), kini seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bandung sudah memberlakukan gerakan ini di Kecamatannya bahkan di tempat sekolah se-Kota Bandung.
“Saya yakin dan percaya dengan dengan diterapkannya pendidikan hukum dari sejak dini, akan berkembang generasi yang unggul yakni sadar, taat, dan tidak melanggar hukum serta mempunyai kreatifitas dan integritas yang tinggi” Terang Mang Oded sapaan akrab Walikota Bandung.
Usai pengarahan saat apel pagi oleh Walikota Bandung dan pengukuhan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung langsung dilakukan penobatan Duta Forum Pelajar Hukum-Ham dengan disematkannya selendang Duta Hukum-Ham oleh Walikota Bandung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat serta Kepala Sekolah SMKN 6 Kota Bandung kemudian dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi sebagai langkah komitmen bersama dalam mendukukung Gerakan Kang Pisman dan Pengujuhan Forum Duta Pelajar Hukum dan Ham serta dilanjutkan dengan peninjauan hasil kreatifitas pengolahan sampah oleh para siswa se-Kota Bandung.
Usai lakukan peninjauan,Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan terhadap para siswa terkait Hukum dan HAM di Aula SMKN 6.
Melalui wawancaranya dengan tim humas Kanwil Kemenkumham dengan para Forum Duta Pelajar Hukum-Ham Ibnu Chuldun selaku Kepala Kantor Hukum dan HAM menyampaikan bahwa setelah deklarasi dan penobatan pelajar sadar hukum-Ham ini, implementasinya dalam kehidupan sehari-hari ditargetkan pelajar tidak ada yang melanggar hukum, tidak ada lagi kriminalitas di lingkungan pendidikan.
“Kami memahami di usia remaja sangat rentan pelanggaran hukum, mulai saat ini setelah diberi pembekalan serta dikukuhkan saya berharap remaja di Kota Bandug taat serta dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum,” Ucap Ibnu.
“Saya sangat bangga terhadap adik-adik Forum Pelajar Duta Hukum-Ham di Kota Bandung ini yang dapat menerapkan karakter sejak dini untuk taat hukum dan dapat mendukung Gerakan Pengelolaan Sampah di Kota Bandung yakni Kang Pis Man. Dengan kesadaran dan pemahaman tentang hukum hendaknya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, serta dapat meminimalisir pelanggaran hukum dari dini dan dengan demikian dapat menunjang kreatifitas serta integritas kepribadian para siswa di Kota Bandung ini,” jelas Ibnu. (red/foto: 56W/Azis).