Bidang HAM Hadir dalam Rapat Koordinasi Pendampingan Pengisian Formulir Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023 di Kabupaten Nganjuk

Nganjuk, ham.go.id – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim hadir dalam kegiatan persiapan pengumpulan dan pengisian data KKPHAM 2023 serta evaluasi KKPHAM tahun 2022 bertempat di ruang Roro Kuning kantor Bupati Nganjuk, Rabu (15/02).

Acara yang digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Nganjuk dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Samsul Huda menyampaikan bahwa tahun 2022 yang lalu Kabupaten Nganjuk telah mendapat Penghargaan Peduli HAM, namun dari hasil yang diperoleh tersebut ada beberapa hak yang nilainya masih kurang seperti hak pekerjaan, pendidikan, dan hak lingkungan. Hal tersebut menjadi tugas kita untuk meningkatkan pemenuhan HAM pada hak-hak yang kurang tersebut. Disampaikan juga bahwa pentingnya mempertahankan predikat peduli HAM ini sebagai wujud konsistensi pemenuhan HAM bagi masyarakat.

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Hukum, Lilik Pudjiastuti yang menyampaikan evaluasi secara umum KKP HAM Jawa Timur dan Kepala Bidang HAM Wiwit Purwani Iswandari menyampaikan tentang Teknis pelaporan dan pengisian data KKPHAM. Bertindak selaku moderator Kabag Hukum Setda Kab Nganjuk, Sutrisno.

Lilik menyampaikan bahwa respon terhadap kegiatan KKP HAM di Jawa Timur ini cukup bagus, namun masih ada kabupaten yang tidak mengirimkan data tahun lalu. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala teknis di internal OPD tsb. Kami di Biro Hukum akan terus memotivasi pemerintah kab kota untuk melaksanakan kegiatan KKP HAM ini karena ini tidak semata-mata hanya mengejar prestasi tapi wujud pemenuhan hHAM bagi masyarakat. Mohon kerjas ama dan support dari masing-masing OPD sebagai bentuk tanggung jawab implementasi P5HAM bagi masyarakat.

Kabid HAM menjelaskan materi teknis tentang pengisian indikator KKP HAM serta evaluasi tahun 2022 yang lalu. Disampaikan juga bahwa kegiatan KKP HAM ini adalah kegiatan yang telah dilaksanakan sehari-hari sesuai dengan tugas dan fungsi kita, namun yang penting adalah bagaimana bentuk pelaporannya, karena akan menjadi pertanggungjawaban yang akan disampaikan juga kepada dunia internasional.

Dihadiri perwakilan dari 40 OPD pelaksana pengumpulan dan pengisian data KKPHAM di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang Guna Persiapan Data Dukung KKPHAM

Rembang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Rembang terkait Pemenuhan Data Dukung KKPHAM 2023, pada Rabu (15/02).

Kunjungan dan Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng disambut baik oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Rembang, Mashadi.

Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM Setda Kabupaten Rembang, Mashadi menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan untuk pengumpulan data dukung KKPHAM sesuai dengan surat dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10/0002274 Perihal Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2023 bahwa sudah dijadwalkan desk bagi Kab/Kota yang pada tahun kemaren belum meraih predikat Kab/Kota Peduli HAM oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Subbidang Pemajuan HAM, hawary menyampaikan maksud dari koordinasi ini guna memberikan pemahaman sekaligus pendampingan dalam pengisian kuisioner KKPHAM sehingga diharapkan tahun 2023 mendapatkan nilai yang lebih baik dari tahun kemaren dan dapat meraih predikat Kab/kota Peduli HAM.

Lebih lanjut, hawary menyampaikan jika ada permasalahan atau hambatan dalam pemenuhan 120 indikator Kab/Kota Peduli HAM, mari kita bersama-sama dan bekerjasama dalam mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Kabupaten/Kota Peduli HAM diselenggarakan dalam rangka untuk memotivasi Kabupaten/Kota untuk meningkatkan tanggung jawab pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM).

Percepatan Penyusunan Data Dukung KKP HAM, Kanwil Kumham DKI Jakarta Datangi Walikota Jaksel

Jakarta, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023 di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkatat Daerah (UKPD) pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan pagi ini, Selasa (14/02/2023). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan dihadiri oleh seluruh SKPD dan UKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati beserta tim Subbidang Pemajuan HAM.

Direktur Kerjasama Direktorat Jenderal HAM, Hajerati turut hadir dalam kegiatan tersebut guna mendampingi Kantor Wilayah dan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam percepatan pelaksanaan pengumpulan Data Dukung Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit yang dalam hal ini berkesempatan membuka kegiatan mengharapkan agar semua SKPD dan UKPD di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Utara benar-benar serius dalam bekerjasama guna melengkapi seluruh data dukung indikator sesuai intruksi dari Permenkumham. Beliau pun sangat berharap agar seluruh jajaran SKPD/ UKPD terkait untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Bagian Hukum Walikota agar seluruh indikator KKP HAM dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sesuai timeline yang diberikan.

Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) dan Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) menerangkan data dukung yang harus dilengkapi seluruh indikator agar tidak terjadi kesalahan dalam melampirkan data dukung. Terakhir dalam arahannya jika ada kendala-kendala atas indikator yang dialami agar langsung dikoordinasikan ke Bagian Hukum Wilayah Kota atau Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Skip to content