Percepatan Penyusunan Data Dukung KKP HAM, Kanwil Kumham DKI Jakarta Datangi Walikota Jaksel

Bagikan

Jakarta, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta kembali melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023 di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkatat Daerah (UKPD) pada Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan pagi ini, Selasa (14/02/2023). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan dihadiri oleh seluruh SKPD dan UKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kepala Bidang HAM, Safatil Firdaus didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati beserta tim Subbidang Pemajuan HAM.

Direktur Kerjasama Direktorat Jenderal HAM, Hajerati turut hadir dalam kegiatan tersebut guna mendampingi Kantor Wilayah dan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam percepatan pelaksanaan pengumpulan Data Dukung Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit yang dalam hal ini berkesempatan membuka kegiatan mengharapkan agar semua SKPD dan UKPD di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Utara benar-benar serius dalam bekerjasama guna melengkapi seluruh data dukung indikator sesuai intruksi dari Permenkumham. Beliau pun sangat berharap agar seluruh jajaran SKPD/ UKPD terkait untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Bagian Hukum Walikota agar seluruh indikator KKP HAM dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sesuai timeline yang diberikan.

Kepala Bidang HAM (Safatil Firdaus) dan Kasubbid Pemajuan HAM (Lusia Wahyuniati) menerangkan data dukung yang harus dilengkapi seluruh indikator agar tidak terjadi kesalahan dalam melampirkan data dukung. Terakhir dalam arahannya jika ada kendala-kendala atas indikator yang dialami agar langsung dikoordinasikan ke Bagian Hukum Wilayah Kota atau Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

Skip to content