Bersama POLRI, Direktorat Jenderal HAM Perkuat Sinergi Promosikan HAM

Direktorat Jenderal HAM berkunjung ke Divkum Mabes Polri, Senin (6/2). Pertemuan tersebut digelar di Ruang Rapat Kadivkum Polri, Jalan Trunojoyo, No. 3 Jakarta Selatan.

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, memimpin tim dari Direktorat Jenderal HAM. Sementara dari pihak Divkum Polri hadir secara langsung Irjen Pol. Viktor T. Sihombing.

Kedua belah pihak membahas terkait meningkatkan kerja sama antar institusi untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat khususnya berkenaan dengan HAM.

“Kunjungan ini adalah langkah kanu memperkuat kerja sama dengan Polri untuk mempromosikan dan melindungi HAM di tanah air,” kata Hajerati.

Sejalan dengan itu, Viktor bersepakat bahwa HAM perlu untuk terus dipahami dengan baik bagi anggota Polri. “Kami senantiasa memastikan bahwa aparat keamanan beroperasi sesuai peraturan dan tentunya memperhatikan HAM,” jelasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama dan sinergi antar kedua institusi sehingga dapat meningkatkan perlindungan HAM yang lebih baik bagi masyarakat. (Humas DJHAM)

Persiapan Pelaporan KKPHAM, Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Penguatan Dan Pembinaan Di Kabupaten Batang

Batang, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti didampingi pelaksana bidang HAM hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) yang di selenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang, di Samudra Seafood Resto, Batang, Kamis (02/02).

Kegiatan yang dibuka oleh Analis Hukum Ahli Muda, Subkoordinator Bantuan Hukum dan HAM, Bagian Hukum Setda Kab. Batang, Tias Sunarti menyampaikan bahwa “Kab. Batang telah menerima predikat peduli ham pada tahun lalu untuk itu kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan laporan kkp ham kab. Batang agar tahun ini dapat mempertahankan predikat kabupaten/kota peduli ham pada tahun ini”jelasnya.

Kegiatan yang di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kabupaten batang ini menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Bidang HAM, Kanwil kemenkumham Jateng, Lista Wisdyastuti, dan Kepala Bagian Hukum dan HAM, Biro Hukum Setda Prov. Jateng, ZRP.TJ.Mulyono.

Dalam paparannya Mulyono mengungkapkan “provinsi sebagai pembina kab./kota dalam KKPHAM selalu mendukung, mengoordinir kab/kota untuk dapat melaporkan KKPHAM sesuai dengan permenkumham nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM, dan dalam waktu dekat ini provinsi bekerja sama dengan kanwil akan melaksanakan desk pelaporan KKPHAM.” Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Lista menjelaskan “kanwil memberikan motivasi, pendampingan dan pembinaan dalam pemenuhan HAM di daerah. Ada beberapa hal yang perlu di evaluasi dalam pelaksanaan P5HAM salah satunya yaitu pelaporan KKPHAM agar pada pelaporan tahun ini mendapatkan hasil yang maksimal dan mendapat predikat kabupaten/kota Peduli HAM”. Ujarnya.

Lebih lanjut Lista menyampaikan “tidak hanya KKPHAM saja yang harus di laporkan tetapi Aksi HAM juga harus di laporkan secara periodik (B04,B08, B12) dimana nilai capaian Aksi HAM akan menjadi penunjang nilai tambah dalam penilaian KKPHAM, terkait hal tersebut bukan hanya tanggung jawab bagian hukum saja, namun seluruh perangkat OPD terkait khususnya yang ada di Kab. Batang untuk memenuhi indikator yang ada di KKPHAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 22/
Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM.”Tutupnya.

Data pelaporan KKPHAM merupakan data tahun lalu sedangkan data Aksi HAM data tahun berjalan. Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM).

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Lakukan Pendampingan Persiapan Pengumpulan Data Dukung KKPHAM Di Bagian Hukum Setda Kota Tegal

Tegal, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tegal terkait Persiapan Pemenuhan Data Dukung KKPHAM 2023, pada Kamis (02/03).

Kunjungan dan Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng disambut baik oleh Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Intan Selasie Indranita.

Intan menyampaikan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh tim Kemenkumham Jateng dan untuk persiapan pengumpulan data dukung KKPHAM akan mengadakan Rapat Koordinasi pada pertengahan bulan ini dengan mengundang seluruh OPD terkait

Dalam Kesempatan tersebut, Hawary menyampaikan tujuan kedatangan Kanwil yaitu dalam rangka Koordinasi terkait Persiapan dan Pendampingan dalam pemenuhan data dukung Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) tahun 2023.

Lebih lanjut, hawary juga menyampaikan meskipun pada tahun 2022 Kota Tegal belum mendapatkan kriteria Kota/Kab Peduli HAM, padahal pada tahun-tahun sebelumnya selalu mendapatkan penghargaan, semoga di tahun 2023 ini Kota Tegal dapat nilai yang lebih baik dengan bersama-sama mencari solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pengumpulan data dukung

Sebelum menutup kegiatan, hawary berkomitmen “Kami dari kanwil Kemenkumham Jateng selalu siap membantu Kota/Kabupaten dalam verifikasi data dukung KKPHAM sebelum diunggah ke aplikasi”.

Koordinasi dengan Ditjen HAM, Kanwil Kemenkumham NTB Siap Sukseskan Aksi HAM dan KKPHAM 2023

Jakarta, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham NTB bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia untuk memastikan pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2023 berjalan maksimal pada Kamis (02/02).

Zulhairi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingin oleh Kabid HAM, Pungka M Sinaga serta Kasubid Pemajuan HAM, Supardan berkonsultasi dengan Direktur Kerjasama untuk menyamakan persepsi dan memberikan informasi terkait pelaksanaan Aksi HAM dan KKPHAM tahun 2023.

Dalam koordinasi sekaligus konsultasi ini, Pungka menyampaikan kepada Mualimin Abidin selaku Plt. Direktur Jenderal HAM bahwa pelaksanaan KKPHAM Tahun 2023 ada beberapa perubahan yang cukup mendasar dalam hal pemenuhan data dukung.

“Ditahun-tahun sebelumnya penilaian KKPHAM ini dilakukan terhadap 6 aspek hak asasi manusia, pada tahun ini (red-2023) ada penambahan menjadi 10 aspek HAMnya,” terang Pungka.

Pungka juga menuturkan bahwa dari 10 aspek hak asasi manusia yang dilakukan penilaian terdapat 120 indikator.

“Nantinya kabupaten/kota seluruh indonesia akan “berkompetisi” memperebutkan penghargaan prestisius dari Menteri Hukum dan HAM RI ini,” sambungnya.

Di kesempatan ini, apresiasi dan dorongan mengalir deras dari Pemerintah Daerah kepada Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTB karena kegiatan koordinasi ini membawa dampak signifikan terhadap program kerja yang akan dijalankan.

Pelaksanaan penilaian KKPHAM pada Tahun 2023 akan dilakukan terhadap 514 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 pelaksanaan KKPHAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah Kabupaten/Kota  melaksanakan penghormatan,
pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Selain itu, dalam kunjungan kerja kali ini, Pungka bersama tim Bidang HAM juga tak lupa menyampaikan dan berbagi informasi  terkait pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagaimana telah dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Adapun kegiatan tersebut lanjut data dan informasi laporan dugaan pelanggaran HAM adalah terkait pencemaran mikroplastik pada sungai di Nusa Tenggara Barat sebagaimana termuat dalam Surat Direktorat Jenderal HAM Nomor : HAM.2-HA.01.02-16 tanggal 19 Januari 2023.

Dari laporan yang disampaikan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara dan Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat menemukan bahwa sejumlah sungai di Kota Mataram tercemar mikroplastik.

Selain itu, Henny Tri Rama Yanti selaku Koordinator Yankomas Wilayah II menyebut bahwa berbagai upaya telah dilakukan hanya di dorong menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan Permenkumham No 23 Tahun 2022.

Diakhir pertemuan ini, Pungka menegaskan bahwa kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB di Dinas LHK NTB semata-mata dalam rangka silaturahmi sekaligus mencari solusi terbaik dari persoalan yang dilaporkan. Sekaligus Koordinasi P2HAM dan penegasan sesuai Permenkumham No 2 Tahun 2022 disambut ibu Lia Analis Hukum terkait penguatan Diseminasi HAM dan Proyek Perubahan P2HAM ke UPD setempat.

Template_sosmed_baru5.jpg

Tingkatkan Efektivitas Kinerja Di Tahun 2023, Kemenkumham Jabar Audiensi Dengan Dirjen HAM RI

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, terima Laporan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar, Andi Taletting Langi, bersama Kabid HAM, Hasbullah Fudail, Kasubbid Pemajuan HAM, Yuniarti Kurniasari, dan tim staf dari Bidang HAM dalam rangka koordinasi terkait program-program prioritas Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023, Jum’at, 03 Februari 2023.

Mengawali pertemuan Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar telah melakukan terobosan baru dalam penyelenggaraan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) melalui mekanisme Yankomas Online, “saat ini di Kantor Wilayah Jawa Barat kami telah membuat inovasi Yankomas Online untuk memudahkan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Jawa Barat dalam menyampaikan aduannya terkait permasalahan HAM, dan tentu sosialisasi melalui penyebaran informasi dengan konten-konten edukasi di media sosial”.

030223 HAM 4

Dalam kesempatan tersebut turut dijelaskan pula terkait Evaluasi Pelaksanaan Penilaian Kab/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Tahun 2022, “Di Tahun 2023 ini kami akan membangun inovasi, meningkatkan koordinasi, kolaborasi, komunikasi aktif, serta pendampingan kepada seluruh Kab/Kota khususnya terkait program KKP HAM dan harapannya terjadi peningkatan jumlah kab/kota di Jawa Barat yang berhasil meraih penghargaan predikat Peduli HAM daripada tahun 2022,” jelas Kadivyankum Jabar Andi Taletting Langi.

Dirjen HAM Republik Indonesia, Mualimin Abdi, berikan apresiasi langsung kepada Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Jabar beserta jajarannya yang segera melakukan evaluasi serta koordinasi ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia sebagai langkah progresif untuk meningkatkan kinerja daripada tahun sebelumnya.

Tingkatkan komunikasi terkait indikator-indikator Penilaian Kab/Kota Peduli HAM, lakukan koordinasi dengan baik karena banyak Kab/Kota yang masih belum peduli hingga saat ini, dan saya harap Kanwil Kemenkumham Jabar bisa menjadi pelopor dalam Pelayanan Komunikasi Masyarakat melalui Yankomas Online, lakukan sosialisasi dengan penyebaran konten-konten edukatif sehingga masyarakat paham dan mengerti bagaimana menyampaikan aduannya terkait permasalahan HAM,” pesan Dirjen Mualimin Abdi.

030223 HAM 4

030223 HAM 4

030223 HAM 4

(red/foto: Mifta, editor: Toh)

Skip to content