Bicara HAM: “Under The Spotlight Laporan Indonesia ke Dewan HAM PBB di Jenewa”

Jakarta, ham.go.id – Sebagai bentuk komitmen pemajuan HAM di tataran global, pemerintah Indonesia kembali menghadiri Dialog Universal Periodic Review (UPR) Indonesia untuk kali ke-4. Menteri Hukum dan RI, Yasonna H. Laoly, sebagai ketua delegasi Pemri menyampaikan berbagai upaya pembangunan nasional di bidang HAM di hadapan Dewan HAM PBB (DHAM PBB), di Jenewa, Swiss. Simak lebih lanjut penjelasan tentang Universal Periodic Review dan upaya pemajuan HAM di Indonesia dengan narasumber Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan, Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM, dan host Ibrahim Reza.

Dorong Rudenim Semarang dalam Pembangunan P2HAM, Kanwil Jateng Lakukan Koordinasi dengan Rudenim Semarang

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Listya Widyastuti serta pelaksana Bidang HAM melakukan koordinasi ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang terkait pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Selasa (6/12).

Koordinasi kali ini disambut langsung oleh Kepala Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Retno Mumpuni di Ruang kerjanya. Kedatangan Bidang HAM ini dilakukan dalam rangka untuk melakukan persiapan penilaian P2HAM tahun 2023.

Lista menyampaikan bahwa Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi Orang Asing yang dikenai tindakan administratif keimigrasian. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Rudenim merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kantor Wilayah yang sudah dapat diberikan penilaian terkait pelayanan publik sesuai dengan indikator dalam peraturan dimaksud.

Lista juga menjelaskan bahwa Rudenim, Rupbasan dan Badiklat sudah masuk sebagai Unit Pelaksana Teknis yang akan dinilai oleh Tim Penilai yang dikoordinir Direktorat Jenderal HAM. Tahun 2022, kami tetap berkomitmen mendorong 71 (tujuh puluh satu) UPT di Jajaran kantor Wilayah agar dapat memperoleh predikat P2HAM. Kegiatan ini merupakan awal untuk berkomunikasi dan berkoodinasi dalam pemenuhan data dukung atau indikator penilaian P2HAM agar bisa mendapatkan penghargaan tahun ini.

“Yang tidak kalah penting adalah saat operator melakukan upload dokumen. Pastikan dokumen sudah dicantumkan watermark yang menunjukkan satuan kerja dan agar tidak di gunakan orang lain, hal ini juga termasuk dalam perlindungan ciptanya”, ujar Lista.

Retno dalam kesempatannya menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya walaupun belum dilakukan penilaian ini, kantor Rudenim sudah mempersiapkan sarana prasarana yang diperlukan dalam pemenuhan HAM bagi masyarakat yang mendapatkan layanan dari Rudenim. Rudenim juga sudah memperoleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga untuk sarana dan prasaran layanan memadai. Untuk mendapatkan nilai yang maksimal, pihaknya akan penuhi sarana dan prasarana sesuai indicator Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan secara langsung ke sarana dan prasarana yang menjadi indikator penilaian penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rudenim Semarang.

Sebagai informasi, Rudenim dibangun karena meningkatnya lalu lintas orang, baik yang keluar maupun yang masuk ke Indonesia, sehingga berpotensi timbulnya permasalahan keimigrasian terhadap kedatangan dan keberadaan orang asing di Indonesia yang memerlukan upaya penindakan bagi orang asing yang melanggar ketentuan yang berlaku. Diharapkan masyarakat paham dengan keberadaan Rudenim ini sebagai bagian dari Unit Pelaksana Teknis pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI.

Direktur Kerja Sama HAM Menjadi Narasumber dalam Webinar “Implementasi Industrial Peace Audit, Human Rights Due diligence dan Respectful Workplace untuk Mendorong Keberlanjutan Perusahaan”

Jakarta, ham.go.id – Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, menjadi narasumber pada kegiatan Webinar bertajuk “Implementasi Industrial Peace Audit, Human Rights Due diligence dan Respectful Workplace untuk Mendorong Keberlanjutan Perusahaan,” Rabu, (7/12).

Pada acara yang dihelat Pertamina secara daring tersebut, Hajerati menuturkan bisnis dan HAM sejatinya telah diperkenalkan dan diimplementasikan dalam regulasi di Indonesia.

“Apabila ditelisik lebih jauh, terdapat beberapa peraturan perundang-undangan sektoral sebagai upaya reformasi legislasi yang bisa dijadikan sebagai koridor bagi korporasi untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam operasional mereka,” jelas Hajerati.

Kendati demikian, sambungnya, masih didapati sejumlah tantangan dalam penerapan HAM di sektor bisnis di antaranya terkait rendahnya pemahaman terhadap HAM, tumpang tindih regulasi hingga minimnya partisipasi publik.

Untuk itu, KemenkumHAM selaku instansi pemerintah yang membidangi HAM kini tengah menggalakan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Sejumlah langkah telah diinisiasi oleh KemenkumHAM mulai dari pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, penyusunan draft rancangan perpres strategi bisnis dan HAM, hingga aplikasi PRISMA.

“Melalui aplikasi PRISMA, kami harap dapat membantu perusahaan untuk menganalisis risiko dampak HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis,” kata Hajerati.

Sebagai informasi, aplikasi berbasis website tersebut telah diluncurkan sejak tahun 2021 silam. Hingga kini, telah ada 217 korporasi yang telah menjajal uji tuntas melalui PRISMA.

Namun, diakui Hajerati, partisipasi perusahaan plat merah dalam melakukan uji tuntas melalui aplikasi PRISMA masih terbilang minim. Hingga berita ini ditulis, baru ada 14 BUMN atau BUMD yang telah menjajal aplikasi tersebut.

“Kami berharap melalui diskusi semacam ini dapat mendorong BUMN maupun BUMD lainnya untuk berpartisipasi dalam memanfaatkan aplikasi PRISMA,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal HAM kini juga tengah mengembangkan aplikasi PRISMA. Selain memperkuat indikator yang ada, PRISMA juga diarahkan agar dapat lebih user friendly sehingga semakin banyak korporasi yang berminat menjajal aplikasi tersebut. (Humas DJHAM)

Sukseskan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, Kanwil Bengkulu Gelar Penyuluhan Hak Asasi Manusia Serentak Di 4 UPT Pemasyarakatan

Bengkulu, ham.go.id – Berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, acara Penyuluhan Hukum Serentak di 4 UPT Pemasyarakatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika A. Kurniawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu (Murdo Danang Laksono), dan Kepala Lapas Perempuan Bengkulu (Gayatri R. Rilowati) selaku tuan rumah. Pembukaan kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala UPT beserta jajarannya pada Lapas Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu pada Selasa, (06/12/2022).

10 Desember merupakan Peringatan Hari HAM yang dirayakan oleh seluruh negara di dunia. Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, diadakan penyuluhan HAM secara serentak di 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu, dengan mengusung tema “Wujudkan Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang”.

Dalam sambutannya, Kakanwil meminta agar petugas dan WBP berperan aktif dalam penyuluhan nanti, “Tanyakan sedetail mungkin apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban HAM, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin agar dalam melaksanakan pembinaan, petugas tidak melanggar HAM dan WBP juga mengetahui apa saja hak-hak yang dapat ia peroleh sebagai WBP”. Ujar Kakanwil

Dalam kesempatan ini juga, para WBP menampilkan yel-yel peringatan hari HAM dengan penuh semangat dan sukacita. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hak Asasi Manusia oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Fajri Alamsyah), (Edi Maison), (Maharudin). Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HARI_HAM_DI_RUTAN_1.jpgHARI_HAM_DI_RUTAN_2.jpgHARI_HAM_DI_RUTAN_3.jpg

Pelaksanaan Penyuluhan Hak Asasi Manusia pada Rutan Kelas IIB Bengkulu disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Zabidin, Edi Oktaviar, Yulisa Trisna, dan Fitri Yulia yang mensosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini Kasubsi Pelayanan Tahanan (Medi Ihwandi).

HAM_DI_LPKA_BENGKULKU_1.jpgHAM_DI_LPKA_BENGKULKU_3.jpgHAM_DI_LPKA_BENGKULKU_2.jpg

Sedangkan di LPKA Kelas II Bengkulu, kegiatan penyuluhan disampaikan oleh tim penyuluh hukum yang terdiri dari Yulian Haidir, Novita Asti Kartika Rini dan Yudhi Irawan. Hadir juga Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Radi Meydiansyah). Sekitar 30 orang andik LPKA Bengkulu mengikuti acara dengan tekun dan tertib. Tema yang dibahas adalah mengenai pengenalan HAM secara umum, konsep dasar HAM dan Hak Anak serta pengenalan Undang-undang tentang HAM. Kepala LPKA Kelas II Bengkulu (Ahmad Junaidi) beserta jajaran juga mengikuti langsung kegiatan yang digelar di Aula LPKA Bengkulu.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2

Sementara itu pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Penyuluhan Hak Asasi Manusia disosialisasikan materi mengenai hak-hak yang diterima WBP yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham 7 Tahun 2022 disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri Abdul Hamid, Letri Sukarni, dan Maman Wiraatmadja. Kegiatan juga dihadiri oleh Kasubbid Pemajuan HAM (Basori). Ka. Lapas Kelas IIA Bengkulu (Ade Kusmanto) juga memberikan arahan dan motivasi kepada WBP agar mengikuti kegiatan dengan baik dan bermanfaat untuk menambah pengetahuan, serta menyemarakkan hari HAM Sedunia yang ke-74. Para WBP antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dalam sesi tanya jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan di 4 UPT Pemasyarakatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Semoga dengan adanya Penyuluhan Hak Asasi Manusia serentak ini dapat memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan dan Anak didik Pemasyarakatan mengenai Hak Asasi Manusia. (Humas All Star/Ed.AF)

7f13210e2b86d016612d1ec94d6c60b5e4a8b942.jpg4d50a07f1a1a88de07a256ea5fc1060366e3bffb.jpg5f3b369dcbc01f0dfca304e2e2438db81aa523f0.jpg

 

Skip to content