Kanwil Kemenkumham Bengkulu Lakukan Koordinasi Ke Pemkab Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Utara dalam rangka persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota peduli HAM pada Jum’at (10/02/2023). Tim Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) didampingi oleh Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) beserta tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Irsaliyah Yurda).

Pada koordinasi tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa penilaian KKP HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Indikator KKP HAM, dimana terdapat 10 kriteria yang dinilai diantaranya ialah:

  • Hak atas bantuan hukum
  • Hak atas informasi
  • Hak atas keberagaman dan pluralisme
  • Hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan
  • Hak atas lingkungan yang baik dan sehat
  • Hak atas perumahan yang layak, dan
  • Hak atas perempuan dan anak

Adapun indikator-indikator tersebut kemudian diklasifikasikan lagi kedalam 120 indikator. Dengan dilaksanakannya koordinasi ini diharapkan dapat memotivasi dan memberikan informasi terkait pelaksanaan penilaian KKP HAM di daerah dan pada penilaian di Tahun 2023 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. (Humas. Ed-MD)

KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMKAB_BENGKULU_UTARA_1.jpg

KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMKAB_BENGKULU_UTARA_2.jpg

KANWIL_KEMENKUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMKAB_BENGKULU_UTARA_3.jpg

Persiapan Pengumpulan Data Dan Pendampingan Kabupaten/ Kota Peduli HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu Melaksanakan Koordinasi Ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, ham.go.id – Dalam rangka persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota peduli HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 19/01/2023.

Bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekda Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) beserta tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum (Hendri).

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2022 sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Indikator KKP HAM terdapat 10 kriteria yang dinilai diantaranya : Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat, Hak Atas Perumahan Yang Layak dan Hak Atas Perempuan dan Anak yang kemudian diklasifikasikan lagi kedalam 120 indikator.

Dengan dilaksanakannya koordinasi ini diharapkan untuk penilaian di Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. -Humas

Sukseskan Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74, Kanwil Bengkulu Gelar Penyuluhan Hak Asasi Manusia Serentak Di 4 UPT Pemasyarakatan

Bengkulu, ham.go.id – Berpusat di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, acara Penyuluhan Hukum Serentak di 4 UPT Pemasyarakatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika A. Kurniawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu (Murdo Danang Laksono), dan Kepala Lapas Perempuan Bengkulu (Gayatri R. Rilowati) selaku tuan rumah. Pembukaan kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala UPT beserta jajarannya pada Lapas Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu pada Selasa, (06/12/2022).

10 Desember merupakan Peringatan Hari HAM yang dirayakan oleh seluruh negara di dunia. Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, diadakan penyuluhan HAM secara serentak di 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu dan Rutan Kelas IIB Bengkulu, dengan mengusung tema “Wujudkan Pemajuan HAM Untuk Setiap Orang”.

Dalam sambutannya, Kakanwil meminta agar petugas dan WBP berperan aktif dalam penyuluhan nanti, “Tanyakan sedetail mungkin apa yang dimaksud dengan hak dan kewajiban HAM, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin agar dalam melaksanakan pembinaan, petugas tidak melanggar HAM dan WBP juga mengetahui apa saja hak-hak yang dapat ia peroleh sebagai WBP”. Ujar Kakanwil

Dalam kesempatan ini juga, para WBP menampilkan yel-yel peringatan hari HAM dengan penuh semangat dan sukacita. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hak Asasi Manusia oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Fajri Alamsyah), (Edi Maison), (Maharudin). Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

HARI_HAM_DI_RUTAN_1.jpgHARI_HAM_DI_RUTAN_2.jpgHARI_HAM_DI_RUTAN_3.jpg

Pelaksanaan Penyuluhan Hak Asasi Manusia pada Rutan Kelas IIB Bengkulu disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Zabidin, Edi Oktaviar, Yulisa Trisna, dan Fitri Yulia yang mensosialisasikan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan ini Kasubsi Pelayanan Tahanan (Medi Ihwandi).

HAM_DI_LPKA_BENGKULKU_1.jpgHAM_DI_LPKA_BENGKULKU_3.jpgHAM_DI_LPKA_BENGKULKU_2.jpg

Sedangkan di LPKA Kelas II Bengkulu, kegiatan penyuluhan disampaikan oleh tim penyuluh hukum yang terdiri dari Yulian Haidir, Novita Asti Kartika Rini dan Yudhi Irawan. Hadir juga Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Radi Meydiansyah). Sekitar 30 orang andik LPKA Bengkulu mengikuti acara dengan tekun dan tertib. Tema yang dibahas adalah mengenai pengenalan HAM secara umum, konsep dasar HAM dan Hak Anak serta pengenalan Undang-undang tentang HAM. Kepala LPKA Kelas II Bengkulu (Ahmad Junaidi) beserta jajaran juga mengikuti langsung kegiatan yang digelar di Aula LPKA Bengkulu.

WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2WhatsApp Image 2022 12 06 at 12.54.45 2

Sementara itu pada Lapas Kelas IIA Bengkulu, Penyuluhan Hak Asasi Manusia disosialisasikan materi mengenai hak-hak yang diterima WBP yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham 7 Tahun 2022 disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri Abdul Hamid, Letri Sukarni, dan Maman Wiraatmadja. Kegiatan juga dihadiri oleh Kasubbid Pemajuan HAM (Basori). Ka. Lapas Kelas IIA Bengkulu (Ade Kusmanto) juga memberikan arahan dan motivasi kepada WBP agar mengikuti kegiatan dengan baik dan bermanfaat untuk menambah pengetahuan, serta menyemarakkan hari HAM Sedunia yang ke-74. Para WBP antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dalam sesi tanya jawab.

Seluruh rangkaian kegiatan di 4 UPT Pemasyarakatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Semoga dengan adanya Penyuluhan Hak Asasi Manusia serentak ini dapat memberikan pemahaman kepada para Warga Binaan dan Anak didik Pemasyarakatan mengenai Hak Asasi Manusia. (Humas All Star/Ed.AF)

7f13210e2b86d016612d1ec94d6c60b5e4a8b942.jpg4d50a07f1a1a88de07a256ea5fc1060366e3bffb.jpg5f3b369dcbc01f0dfca304e2e2438db81aa523f0.jpg

 

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Pedoman Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Daerah

Bengkulu, ham.go.id – Bertempat di Ruangan Rafflesia Lantai II Setda Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Aksi HAM B12 Tahun 2022 pada Rabu (16/11/2022).

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu (Hendri Dunan). Menjadi narasumber dalam kegiatan Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Nelly Sinarti) yang menyampaikan materi tentang Pedoman pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM daerah. Beliau juga mendorong kabupaten kota provinsi dalam rangka penilaian aksi HAM B.12 dan agar seluruh kabupaten/kota membentuk panitia ranham. Sementara narasumber berikutnya, Kabag Hukum Rejang Lebong (Indra Hadiwinata) memaparkan bahwa hasil B.08 dapat dijadikan penilaian aksi HAM dengan nilai tertinggi serta narasumber dari Provinsi Bengkulu (Wiske Zola) memaparkan penilaian dan pengisian format aksi HAM B.8 dan B.12 Tahun 2022. Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu mengharapkan tahun 2022 semua kabupaten kota mendapatkan predikat Kabupaten Kota Peduli HAM.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM B.08 karena pelaksanaan pelaporan aksi HAM B12 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2022 hingga 5 Desember 2022. Adapun acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 akan dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pad tanggal 12 Desember 2022 mendatang. (HN/RA/Ed. AF).

982eb100c868a62bc579e495ecacbd22d00a042c.jpgf2f22a6d073d02da3fcb4d011ba35390356bbb66.jpg2573bb043197f2e55a87c917aacf8bdeba54bce4.jpg

Kanwil Bengkulu Gelar Rapat Persiapan Identifikasi Telaahan/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah

Bengkulu, ham.go.id – Sebagai bentuk persiapan dari kegiatan Persiapan Identifikasi Telaahan / Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah yang mengusung tema “Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu dalam hal ini diwakili Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) didampingi Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) menggelar Rapat Persiapan pada Kamis, (11/08/2022) di Ruang Rapat Divisi Yankum HAM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Bengkulu, Kabag Hukum Sekda Kota Bengkulu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H. Bengkulu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu beserta JFT Suncang Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Cik Yang dan Kimsirin) serta Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima Kota Bengkulu.

Akan dilakukan analisa dari tiap pasal di dalam Raperda yang belum berprespektif HAM. Nantinya tujuan dari kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi terhadap Raperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, yang memuat analisa dan telaahan dari perspektif HAM terhadap tiap pasal di Raperda tersebut. (DH/HN/Ed.AF/Humas Kanwil Kemenkumham Bengkulu)

telaah7telaah7telaah7

telaah7telaah7telaah7telaah7

Sesditjen HAM Serahkan Buku Petunjuk Pelaksanaan P2HAM di Lapas Kelas IIA Bengkulu

SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10

 

Bengkulu, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terkait pelaksanaan keseluruhan tahapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) berdasarkan Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rabu, 20/07/2022.

Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, kegiatan diawali dengan Penyerahan Buku Petunjuk Pelaksanaan P2HAM secara simbolis oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI (Bambang Iriana Djajaatmadja) kepada Kepada LAPAS Kelas IIA Bengkulu (Ade Kusmanto) dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Erfan) dan sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy F. Sianturi), Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu berserta para operator P2HAM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait dengan telah dikeluarkannya Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), sebagai pedoman dalam pelaksanaan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, semoga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dapat memperoleh penilaian Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). (INT/HSA/Ed-AF/Humas Kanwil Kemenkumham Bengkulu)

SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10SESDIT10

Dorong BUMN/D Mengisi PRISMA, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Koordinasi Ke Bank Bengkulu

Bengkulu, ham.go.id – Dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2022, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia agar dapat mendorong perusahaan yang ada di wilayahnya, baik badan usaha milik negara/daerah maupun perusahaan swasta untuk dapat mengisi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Erfan) yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) beserta tim melaksanakan koordinasi ke Bank Bengkulu sebagai salah satu BUMD di Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengisian PRISMA, Jumat, 01/07/2022.

Tim disambut dengan sangat baik oleh Bagian Remunerasi, Kepegawaian dan Hubungan Industrial Divisi Sumber Daya Manusia PT. Bank Bengkulu. Adapun hasil dari pengisian oleh perusahaan tersebut akan dilakukan skoring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, apabila perusahaan mendapatkan nilai “Sesuai (Warna Hijau)” akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada Peringatan HDKD ke-77.

Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat mendorong BUMN/D yang ada di Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan penghargaan dimaksud pada Hari Puncak Peringatan HDKD ke-77 mendatang. (INT/Ed-AF)

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Buka Secara Resmi Kegiatan Rapat Monev Capaian Target Aksi HAM Pemerintah Daerah di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, ham.go.id – Pemerintah Daerah perlu diberikan pemahaman substansi Aksi HAM, komitmen, dan motivasi guna mendukung capaian dari RANHAM. Untuk itu hari ini dilaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Aksi HAM Pemerintah Daerah B.04 Tahun 2022 di Provinsi Bengkulu, Rabu (15/06).

Kepala Kantor Wilayah Kanwil kemenkumham Bengkulu (Erfan) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Ganda Samosir) membuka secara resmi kegiatan ini. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Tim Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI dan Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu serta Bappeda Litbang Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang juga bertindak sebagai narasumber.

WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18

Acara diawali dengan pengantar oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang melaporkan bahwa terdapat Kabupaten belum mengirimkan data dukung Aksi HAM, sehingga tidak mendapatkan nilai pada pelaporan Aksi HAM B.04. “Melalui kegiatan ini kami berharap kita bisa berbagi pengalaman sehingga setiap Daerah dapat memberikan data dukung terbaik pada pelaporan B.08 dan B.12” ujar Ika Ahyani Kurniawati.

WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas kehadiran Tim dari Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah I Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham RI yang berjumlah 6 (enam) orang dan dikomandoi oleh Widayati (Analis Kebijakan Ahli Madya). “Semoga dengan kedatangan Tim dapat memberikan motivasi kepada setiap Daerah agar pada saat pelaporan nanti semua mengirimkan data dukung. Dan di tahun 2022 ini seluruh Kota/Kabupaten mendapatkan predikat Peduli HAM” ujarnya.

Kegiatan ini berlangsung sesuai harapan dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapaat memberikan dampak positif  sehingga tercapailah tujuan seluruh Kota/Kabupaten di Provinsi Bengkulu mendapatkan predikat Kota/Kabupaten Peduli HAM. (INT/HSA/Ed-AF/Humas Kanwil Kemenkumham Bengkulu)

WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18WhatsApp Image 2022 06 15 at 11.53.18

 

Dirjen HAM Kemenkumham RI Saksikan Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu

Bengkulu, ham.go.id – Pelayanan Publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM. Untuk itu pada hari ini dilaksanakan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bertempat di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Jumat, 27/05/2022.

WhatsApp Image 2022 05 27 at 10.18.54

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.14.50 PM

 

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI (Mualimin Abdi) menyaksikan kegiatan ini secara virtual. Acara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan) beserta seluruh Pejabat Tinggi, Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu (Herdi Puryanto), dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu (Syaifudin Tagamal).

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.09.26 PMWhatsApp Image 2022 05 27 at 2.09.26 PM

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.08.31 PM

 

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.16.30 PMKegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Kantor Wilayah, dilanjutkan penandatanganan Pencanangan P2HAM, Surat Pernyataan Pencanangan P2HAM, dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan P2HAM oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis.

Kepala Kantor Wilayah (Erfan) melaporkan rangkaian kegiatan dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini. “Seluruh Kepala UPT hadir dan ini sebagai bukti bahwa kami berkomitmen untuk memajukan Peklayanan Publik berbasis HAM. Sebagai wakil masyarakat, juga hadir Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, dan sebagai wakil dari pemerintahan hadir Wakil Kejaksaan Tinggi Bengkulu.” Ujar Kakanwil.

Direktur Jenderal (Dirjen) HAM memberikkan sambutan dan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksaan ini, juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu dan Wakil Kejaksaan Tinggi Bengkulu. “Pelaksanaan ini memang harus mengundang Forkopimda dan perwakilan dari masyarakat. Dan yang dilakukan ini sudah benar. Pelayanan publik berbasis HAM merupakan sesuatu yang memang harus dilakukan terkait dengan pencanangan WBK/WBBM. Semoga dengan kehadiran Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu dan Wakil Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjadi bukti bahwa kita telah komitmen kepada masyarakat, pelayanan publik saat ini sudah mengedepankan Hak Asasi Manusia” ujar Mualimin Abdi saat memberikan sambutan.

Kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir acara. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari peningkatan pelayanan publik berbasis HAM sehingga masyarakat dapat dilayani dengan semakin baik tanpa adanya diskriminatif. (Kanwil Kemenkumham Bengkulu/INT/HSA/AZ/Ed-AF)

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.16.36 PM

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.14.19 PM

WhatsApp Image 2022 05 27 at 2.22.18 PM

Dirjen HAM Kemenkumham RI Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis Dan HAM Provinsi Bengkulu

Bengkulu, ham.go.id – Pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) menjadi suatu langkah strategis agar dapat mengoordinasikan kementerian/lembaga serta unsur asosiasi pengusaha dan masyarakat sipil sebagai mitra dalam menjalankan program bisnis dan HAM di Indonesia. Oleh karena itu hari ini dilaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kamis, 21/04/2022, bertempat di Aula Soekarno Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dihadiri secara virtual oleh Direktur HAM Kementerian Hukum dan HAM RI (Mualimin Abdi), kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Erfan), seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Asisten I Pemprov Bengkulu, serta Dinas terkait yang tergabung dalam SK Gugus Tugas.

Meskipun secara virtual, Dirjen HAM yang mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM berpesan kepada seluruh anggota yang telah tercantum dalam susunan Gugus Tugas agar segera mengambil langkah-langkah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh PBB yang diadopsi oleh Indonesia sejak tahun 2011.

Setelah pengukuhan kegiatan dilanjutkan dengan rapat Gugus Tugas agar seluruh Gugus Tugas mengetahui tugas masing-masing. Asisten I Pemprov Bengkulu (Khairil Anwar) mengucapkan terima kasih dengan adanya pembentukan Gugus Tugas ini dan berharap bisnis di Provinsi Bengkulu dapat meningkat apalagi dengan adanya jalan tol yang segera rampung.

Kakanwil (Erfan) juga berharap agar seluruh anggota Gugus Tugas dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi sesuai dengan pembagian kelompok kerja dan berharap fungsi Gugus Tugas ini benar-benar ada dan bukan sekedar pengukuhan belaka.

Kegiatan ini berjalan lancar hingga akhir acara. Semoga dengan adanya pengukuhan ini dapat memajukan bisnis di daerah Bengkulu serta pemajuan HAM. (RA/INT/Ed-AF)

82c30d1c-0001-40da-bc62-17d3782c810b.jpg

582ec058-2eb5-4e2d-81ad-115823719e6b.jpg

d2cc44a9-5834-4981-8d4f-2941e543bbe4.jpg

3709c273-b9c7-438a-934b-4e6e53981f60.jpg

Skip to content