Hari: 2 Juni 2022
Ditjen HAM Terlibat Aktif dalam Penanganan Permasalahan HAM di Mesuji Lampung
Pemerintah Tengah Siapkan Laporan Universal Periodic Review (UPR) Siklus ke 4
Dirjen HAM Hadir Secara Langsung dalam Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham Banten
Disaksikan Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Tangerang – Sebanyak 19 (sembilan belas) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (02/06).
Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sendiri merupakan tahapan awal Pembentukan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane.
Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang ditirukan serentak oleh 19 (sembilas belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2022 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Jenderal HAM dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Juga, Penandatanganan Komitmen Bersama oleh 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Kanwil Kemenkumham Banten sendiri, kata Tejo Harwanto, telah memiliki Satuan Kerja yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sejak Tahun 2018, yang puncaknya pada Tahun 2021 lalu sebanyak 15 dari 19 Satuan Kerja berhasil memperoleh Penghargaan P2HAM.
“Oleh karenanya, harapan Saya semoga di Tahun 2022 ini seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, harapnya. (Humas Kemenkumham Banten)
Dirjen HAM: P2HAM, Komitmen Kemenkumham Berikan Pelayanan Berkeadilan, Tanpa Diskriminasi dan Berkepastian Hukum
Tangerang, ham.go.id – “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Juga, setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.”
Dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dimana setiap orang berhak memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.
Setidaknya itulah yang disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi saat menyampaikan sambutannya dalam Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (02/06).
Dirjen HAM memaparkan, dalam perjalanannya, lompatan besar yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM adalah ketika diterbitkannya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, ujarnya.
Tidak main-main, Direktur Jenderal HAM menyebut sebagaimana diamanatkan Menteri Hukum dan HAM, Penilaian P2HAM bakal menurunkan Tim Penilai Kualitas dan Pengawas yang berasal dari Unit Eselon I, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Akademisi hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga pelaksanaan P2HAM di internal Kementerian Hukum dan HAM betul-betul terimplementasi dengan baik.
“Saya akan selalu mendorong dan memberikan support (dukungan) agar semua Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh P2HAM, tetap semangat, sehingga P2HAM dapat diimpelementasikan dengan baik”, pesannya.
Digelar di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten.
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane serta Perwakilan dari Ombudsman Banten, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Humas Kemenkumham Banten)