Ditjen HAM Bangun Dialog Konstruktif dan Kerja Sama dengan Sejumlah Perwakilan dari Kedubes Kerajaan Belanda

Jakarta, ham.go.id – Dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) di tanah air, Direktorat Jenderal HAM tidak berhenti untuk membangun dialog konstruktif dan kerja sama dengan negara-negara sahabat. Kali ini, Direktorat Jenderal HAM menerima kunjungan sejumlah perwakilan dari Kedubes Kerajaan Belanda, Kamis (2/6).
Di ruang rapat Direktur Jenderal HAM, kedua belah pihak berfokus membahas terkait isu terorisme dan Hak Asasi Manusia.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, yang menerima langsung kunjungan pertemuan siang ini mengutarakan pemerintah RI telah melakukan upaya penanggulangan terorisme di bawah koordinasi BNPT. Mualimin mengaku Direktorat Jenderal HAM juga terlibat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terorisme bekerja sama dengan para pemangku di dunia Pendidikan.
“Selama beberapa tahun ke belakang, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menggelar pelatihan-pelatihan kepada baik para pelajar maupun tenaga didik terkait pentingnya menyadari bahaya terorisme,” ujar Mualimin.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, yang turut hadir dalam dialog kali ini meyakini upaya kontra terorisme sejatinya akan dapat lebih diterima oleh mantan teroris. Dalam hal pencegahan terorisme, Bambang menilai pemerintah Indonesia tidak dapat berjalan sendiri. “Selain itu, juga perlu diperlukan membangun dialog dengan Lembaga-lembaga keagamaan untuk mencegah penyebaran terorisme,” Sekretaris Direktorat Jenderal HAM.
Pada pertemuan siang ini, Direktur Jenderal HAM tidak hanya didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM namun juga Direktur Instrumen HAM dan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM. Ada pun jajaran dari perwakilan Kedubes Belanda yang terdiri dari kepala bagian politik, koordinator keamanan regional Asia Tenggara, dan divisi penanggulangan terorisme dan keamanan nasional Kedubes Kerajaan Belanda.
Kepala Bagian Politik Roel Van Der Veen menyatakan pihaknya senang dapat berdialog dan berbagi informasi dengan pemerintah Indonesia terkait upaya-upaya kontra terorisme. Menurutnya, pertemuan ini dapat menjadi masukan bagi Kedubes Belanda.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas sejumlah agenda kerja sama ke depan. Sejatinya, Direktorat Jenderal HAM dan Kedubes Kerajaan Belanda di Jakarta telah membangun kerja sama di banyak bidang di antaranya Bisnis dan HAM. (Humas DJHAM)

Ditjen HAM Terlibat Aktif dalam Penanganan Permasalahan HAM di Mesuji Lampung

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM turut terlibat aktif dalam penanganan permasalahan HAM yang dihadapi masyarakat di Mesuji Lampung. Untuk mendapatkan informasi yang mumpuni dalam penanganan permasalahan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, Kamis (2/6).
Plh. Direktur Yankomas HAM, Dadi Mulyadi, memimpin agenda yang digelar di ruang rapat utama pagi ini didampingi oleh salah satu Koordinator pada Direktorat Yankommas, Henny Tri Rama Yanti. Dadi mengungkapkan timnya telah berkoordinasi dengan Kakanwil KemenkumHAM Lampung melalui surat pada 13 April 2022 silam.
Dari komunikasi yang dibangun antara Direktorat Jenderal HAM dan Kanwil KemenkumHAM Lampung didapati sejumlah informasi yang perlu untuk digali lebih lanjut. “Tentu dari pertemuan ini, kita bertujuan untuk mencari jalan dalam upaya pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM atas masyarakat yang bermukim di tanah register 45,” terang Dadi.
Untuk mengkaji lebih lanjut terkait dengan topik persoalan yang diangkat, rapat yang dimoderatori oleh koordinator Yankomas wilayah II telah menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dari KemenLHK dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Dalam forum ini, para pihak terkait saling membeberkan informasi kondisi di lapangan dan masukan-masukan konstruktif dalam upaya penangaman permasalahan HAM yang menimpa sejumlah warga Mesuji. Pada rapat kali ini juga turut hadir penyampai komunikasi dari Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan. (Humas DJHAM)

Pemerintah Tengah Siapkan Laporan Universal Periodic Review (UPR) Siklus ke 4

Jakarta, ham.go.id – Laporan periodik tidak semata-mata penyampaian berkas namun juga penegasan komitmen pemerintah RI dalam Penghormatan, pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang merupakan “Duty Bearer” pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada konsultasi nasional penyusunan laporan nasional Pemerintah RI untuk Universal Periodic Review (UPR), Kamis (2/6).
“Kita berharap laporan periodik yang tengah disusun ini mampu menjelaskan secara komprehensif tentang kemajuan juga kendala dan tantangan kita dalam upaya P5HAM di tanah air,” terang Mualimin yang hadir secara daring.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menilai konsultasi nasional yang digelar oleh Kemenlu merupakan agenda penting dalam menyukseskan penyusunan laporan periodik. “Semoga melalui pertemuan ini, implementasi HAM mendapat dukungan tidak hanya dari unsur pemerintah namun juga masyarakat madani, karena HAM ini adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwa pemerintah Indonesia akan mengikuti siklus ke-4 UPR. Berdasar jadwal yang telah diterima, pemerintah RI akan menjalani proses tersebut di dewan HAM PBB pada 9 November mendatang.
Untuk menyempurnakan laporan yang tengah disusun, Kemenlu menggelar pertemuan di hotel tugu, Malang dari 1-4 Juni 2022. Sebelumnya, Kemenlu juga telah menggelar kick off meeting guna menyusun laporan tersebut pada Agustus tahun lalu.
Pada rapat kali ini, selain mengundang Direktur Jenderal HAM untuk menyampaikan opening remarks, Kemenlu juga turut menghadirkan Direktur Instrumen HAM dan Direktur Kerja Sama HAM selaku narasumber dalam sesi yang berbeda. (Humas DJHAM)

Dirjen HAM Hadir Secara Langsung dalam Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham Banten

Tangerang, ham.go.id – Wujudkan komitmen implementasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyaksikan secara langsung pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil KemenkumHAM Banten, yang bertempat di Lapas Kelas I Tangerang, kamis (2/6).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menuturkan tahapan pencanangan merupakan komitmen awal bagi kanwil dan UPT Banten dalam mengimplementasikan P2HAM. “Dalam tahap ini Unit Kerja diharapkan untuk mempersiapkan pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM,” terang Mualimin.
Direktur Jenderal HAM mengungkapkan tahun 2022 ini merupakan tahun transisi. Sehingga P2HAM pada tahun ini hanya akan dilakukan dua tahapan yaitu pencananganan dan pembangunan. Sementara baru pada tahun mendatang baru Direktorat Jenderal HAM baru akan menggelar evaluasi.
“Untuk Unit Kerja yang nantinya telah ditetapkan sebagai Unit Kerja P2HAM, maka Direktorat Jenderal HAM akan melakukan pengawasan. Namun bagi unit kerja yang belum meraih predikat tersebut maka, Direktorat Jenderal HAM akan melakukan pembinaan,”terang Mualimin.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi suksesnya pencanangan P2HAM yang dilkukan oleh Kakanwil KemenkumHAM Banten beserta jajaran. “Semoga bentuk komitmen terhadap pelaksanaan P2HAM ini dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh Kantor Wilayah dan UPT lainnya untuk segera melaksanakan Pencanangan P2HAM di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kakanwil KemenkumHAM Banten Tejo Herwanto, menegaskan sebagai bagian dari keluarga besar pengayoman harus mengedepankan pelayanan publik yang berbasis HAM. “Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya “trust” (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah,”ucap Tejo.
Selain para Kepala Divisi dari kanwil KemenkumHAM Banten, sejumlah pejabat daerah di Banten juga turut hadir menyaksikan acara pencanangan di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Selatan, dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. (Humas DJHAM)

Disaksikan Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham Banten Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Tangerang – Sebanyak 19 (sembilan belas) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (02/06).

Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sendiri merupakan tahapan awal Pembentukan P2HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Kegiatan dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane.

Acara diawali dengan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang ditirukan serentak oleh 19 (sembilas belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2022 yang dilakukan Kepala Kantor Wilayah, disaksikan oleh Direktur Jenderal HAM dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Juga, Penandatanganan Komitmen Bersama oleh 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan yang dilaksanakan merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen jajaran Kemenkumham Banten dalam melaksanakan Pelayanan dan menyatukan persepsi, visi dan misi dalam rangka Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM di Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

Kanwil Kemenkumham Banten sendiri, kata Tejo Harwanto, telah memiliki Satuan Kerja yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM sejak Tahun 2018, yang puncaknya pada Tahun 2021 lalu sebanyak 15 dari 19 Satuan Kerja berhasil memperoleh Penghargaan P2HAM.

“Oleh karenanya, harapan Saya semoga di Tahun 2022 ini seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten dapat meraih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, harapnya. (Humas Kemenkumham Banten)

3

3

Dirjen HAM: P2HAM, Komitmen Kemenkumham Berikan Pelayanan Berkeadilan, Tanpa Diskriminasi dan Berkepastian Hukum

Tangerang, ham.go.id – “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum. Juga, setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa diskriminasi.”

Dan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dimana setiap orang berhak memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum, merupakan salah satu cara agar amanat konstitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat terimplementasi.

Setidaknya itulah yang disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi saat menyampaikan sambutannya dalam Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten, Kamis (02/06).

Dirjen HAM memaparkan, dalam perjalanannya, lompatan besar yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM adalah ketika diterbitkannya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat”, ujarnya.

Tidak main-main, Direktur Jenderal HAM menyebut sebagaimana diamanatkan Menteri Hukum dan HAM, Penilaian P2HAM bakal menurunkan Tim Penilai Kualitas dan Pengawas yang berasal dari Unit Eselon I, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Akademisi hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehingga pelaksanaan P2HAM di internal Kementerian Hukum dan HAM betul-betul terimplementasi dengan baik.

“Saya akan selalu mendorong dan memberikan support (dukungan) agar semua Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM memperoleh P2HAM, tetap semangat, sehingga P2HAM dapat diimpelementasikan dengan baik”, pesannya.

Digelar di Aula Terbuka Lapas Kelas I Tangerang, Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM diikuti oleh jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kemenkumham Banten.

Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Sri Kurniati Handayani Pane serta Perwakilan dari Ombudsman Banten, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Humas Kemenkumham Banten)

3

3

Skip to content