Pemerintah Tengah Siapkan Laporan Universal Periodic Review (UPR) Siklus ke 4

Bagikan
Jakarta, ham.go.id – Laporan periodik tidak semata-mata penyampaian berkas namun juga penegasan komitmen pemerintah RI dalam Penghormatan, pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM (P5HAM) yang merupakan “Duty Bearer” pemerintah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada konsultasi nasional penyusunan laporan nasional Pemerintah RI untuk Universal Periodic Review (UPR), Kamis (2/6).
“Kita berharap laporan periodik yang tengah disusun ini mampu menjelaskan secara komprehensif tentang kemajuan juga kendala dan tantangan kita dalam upaya P5HAM di tanah air,” terang Mualimin yang hadir secara daring.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menilai konsultasi nasional yang digelar oleh Kemenlu merupakan agenda penting dalam menyukseskan penyusunan laporan periodik. “Semoga melalui pertemuan ini, implementasi HAM mendapat dukungan tidak hanya dari unsur pemerintah namun juga masyarakat madani, karena HAM ini adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” ujarnya.
Dapat disampaikan, bahwa pemerintah Indonesia akan mengikuti siklus ke-4 UPR. Berdasar jadwal yang telah diterima, pemerintah RI akan menjalani proses tersebut di dewan HAM PBB pada 9 November mendatang.
Untuk menyempurnakan laporan yang tengah disusun, Kemenlu menggelar pertemuan di hotel tugu, Malang dari 1-4 Juni 2022. Sebelumnya, Kemenlu juga telah menggelar kick off meeting guna menyusun laporan tersebut pada Agustus tahun lalu.
Pada rapat kali ini, selain mengundang Direktur Jenderal HAM untuk menyampaikan opening remarks, Kemenlu juga turut menghadirkan Direktur Instrumen HAM dan Direktur Kerja Sama HAM selaku narasumber dalam sesi yang berbeda. (Humas DJHAM)
Skip to content