DUKUNG PELAKSANAAN RANHAM, JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM SULBAR AUDIENSI DENGAN BUPATI MATRA

2Pasangkayu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DR. Baroto, serta beberapa pejabat di lingkungannya melaksanakan audiensi dengan Bupati Mamuju Utara di kediamannya (5 Februari 2017).

Pelaksanaan audiensi tersebut merupakan kali pertama yang dilaksanakan oleh  Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sejak dilantik beberapa waktu lalu.

Andi Farida, SH., M.Si, selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara atas partisipasinya dalam mewujudkan kabupaten peduli HAM.

“Hal tersebut terbukti dengan diterimanya penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2016 dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia beberapa waktu lalu di Surabaya” tambah Kakanwil

foto

Hal senada disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat,  mengharapkan agar koordinasi dan sinergitas dapat ditingkatkan antara Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat melalui berbagai kegiatan terkait dengan RANHAM

“Kami di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, akan terus mendorong dan memberikan dukungan kepada seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Barat, tak terkecuali bagi Pemkab Mamuju Utara  dalam hal pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai salah satu program nasional dalam melaksanakan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan  Hak Asasi Manusia bagi setiap warga Negara” tandasnya

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Mamuju Utara, Agus Ambo Jiwa,  memberikan apresiasi kepada Jajaran Kemenkumham di Sulawesi Barat atas dukungan dan partisipasi yang diberikan, sehingga beberapa waktu lalu Pemerintah mamuju Utara mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/kota peduli HAM 2016

“Kedepannya, di tahun 2017 kami akan tetap berupaya melakukan peningkatan pelaksanaan kegiatan terkait dengan pelaksanaan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM di Mamuju utara, sehingga kami mampu mempertahankan penghargaan prestasi yang sudah kami dapatkan” ungkapnya (*Wardi)

Rapat Persiapan Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM di Wilayah

IMG20170208075527 IMG20170208075545

Palu, 08 Februari 2017. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Santun Maspari Siregar, S.H., M.H) memberikan arahan terkait kegiatan Pengumpulan dan Pengolahan Data Implementasi HAM di Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Peserta rapat mendengarkan arahan yang disampaikan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

RAPAT PERSIAPAN RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN RANHAM

1220170206_0846453

Palu, 6 Februari 2017

Telah dilaksanakan rapat persiapan Rapat Koordinasi Pelaksanaan RANHAM yang dihadiri oleh Bapak Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. Selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ibu Herlina, S.Sos., S.H. Selaku Kepala Bidang HAM, Ibu Hartini MB, S.H. Selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Bapak Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H. Selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Beserta Staf Pada Bidang HAM.

Koordinasi pelaksanaan RANHAM Kanwil Kemenkumham Jateng di Semarang

KOORDINASI PELAKSANAAN RANHAM KANWIL KEMENKUMHAM JATENG DI SEMARANG 

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan RANHAM bertempat di Hotel Muria Semarang Jl. Dr. Cipto No. 73 Semarang  pada hari Selasa, 31 Januari 2017.

Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum. MA selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Agus Cahyono, SH.MH Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah serta  sebagai Moderator Humami, SH.MH, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 30 (tiga puluh) orang peserta yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber Dra. Sri Widyaningsih, SH. MHum menyampaikan materi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019 dan dilanjutkan paparan materi mekanisme pelaporan pelaksanaan RANHAM 2015-2019 oleh Agus Cahyono,SH.MH. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dapat berkelanjutan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berperan dalam memberikan motivasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dapat lebih meningkatkan penghormatan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan serta perlindungan HAM. Pada kesempatan tersebut diberitahukan juga terkait kriteria penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang harus dibuat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. (Bidang HAM)

PELAKSANAAN KEGIATAN DISEMINASI HAM DAN PENANDATANGANAN MOU (KESEPAKATAN BERSAMA) TENTANG PELAKSANAAN RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA DI KABUPATEN MANGGARAI BARAT

20170127_105103       Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Nusa Tenggara Timur, jumat (27/1) telah melaksanakan diseminasi hak asasi manusia dengan tema “Tingkatkan Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan Penegakan HAM Melalui Peran Sekretariat Bersama Rencana Aksi Nasional HAM 2015-2019 (RANHAM)” di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang diikuti oleh berbagai SKPD dengan narasumber Bapak Drs. Alif Suaidi, M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Bapak Heru Saputro, SH.SE.MM selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTT yang didampingi oleh dua orang staf bidang Ham yakni Regina Anu Siga, SH dan Ni Made Sari, SH.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu bentuk implementasi strategi RANHAM yakni penguatan institusi pelaksana RANHAM. Disamping melaksanakan kegiatan diseminasi HAM, juga dilaksanakan penandatanganan MOU (Kesepakatan Bersama) dalam rangka pelaksanaan RANHAM di Kabupaten Manggarai Barat oleh Bapak Drs. Agustinus CH Dula selaku Bupati Manggarai Barat dan Bapak Alif Suaidi. Melalui penandatangan MOU tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dan meningkatkan kinerja maupun peran semua pihak di Kabupaten Manggarai Barat bersama Kanwil Kemenkumham NTT dalam mewujudkan Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan Penegakan HAM di daerah.

  Ruang lingkup yang menjadi kesepakatan bersama tersebut antara lain penyiapan regulasi, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Evaluasi Peraturan Daerah dari perspektif Hak Asasi Manusia; pendidikan Hak Asasi Manusia melalui Diseminasi Hak Asasi Manusia, Sosilisasi Hak Asasi Manusia bagi unsur Aparatur Pemerintah, Pemuda, Pelajar dan Masyarakat; fasilitasi penerapan norma dan standar Hak Asasi Manusia melalui program aksi Hak Asasi Manusia oleh Organisasi Perangkat Daerah/Badan/Lembaga; fasilitasi Pelayanan Komunikas Masyarakat terhadap pengaduan dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia; fasilitasi pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Kabupaten Manggarai Barat sesuai dengan sistem dan mekanisme pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia secara online; dan pengkajian Hak Asasi Manusia.

  Salah satu poin penting dalam kesepakatan bersama tersebut dan langsung ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkumham NTT melalui Tim yang terbentuk dari pejabat dan staf Bidang HAM dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Tim tersebut melaksanakan penyiapan regulasi, harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Evaluasi Peraturan Daerah dari perspektif Hak Asasi Manusia pada tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Manggarai Barat antara lain Ranperda Tentang Pariwisata, Ranperda tentang Pemenuhan & Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Ranperda tentang Pencegahandan Penanggulangan HIV/AIDS. Diharapkan melalui kerjasama ini mampu meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap hak asasi manusia diantaranya juga pemenuhan dan perlindungan HAM melalui suatu produk hukum daerah yang berperspektif HAM dan sesuai dengan kebutuhan daerah khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.

 Dalam sambutannya, Alif Suaidi menjelaskan beberapa peran Kanwil kemenkumham yaitu melalui pembentukan peraturan perundang-undangan, pelayanan dan pengawasan oleh Pejabat Imigrasi, pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual dibidang pelayanan hukum, pembinaan narapidana dan upaya pemenuhan, penghormatan, penegakan dan perlindungan HAM. Alif Suaidi mengapresiasi atas koordinasi dan kerjasama pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat melalui kegiatan diseminasi HAM ini. Beliau berharap pemerintah daerah mampu mengimplementasikan strategi RANHAM dan dibentuknya sekretriat bersama di daerah yang akan mengkoordinasi tiap organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan Aksi HAM.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati Manggarai Barat Bapak Agustinus CH Dula menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan diseminasi HAM di Kabupaten Manggarai Barat. Beliau juga berterima kasih atas terbentuknya Kantor Imigrasi sebagai suatu kebutuhan yang mendesak karena saat ini Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu destinasi wisata nasional yakni Pulau Komodo yang banyak dikunjungi oleh wisatawan baik asing maupun nasional dan juga ada 264 pulau di Kabupaten Manggarai Barat yang membutuhkan pengawasan terhadap potensi konflik dan berbagai jenis kejahatan oleh Pejabat Imigrasi bagi orang asing yang datang ke daerah ini.

    Bupati Manggarai Barat mengharapkan kepada Kemenkumham agar dalam waktu tidak terlalu lama dapat segera dibentuk Lembaga Pemasyarakatan di ibukota kabupaten yakni Labuan Bajo dimana pemerintah daerah sudah mengusulkan dan menyiapkan lahan bagi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan. Di akhir sambutannya, Bupati Manggarai Barat berpesan kepada OPD dan lembaga terkait yang turut menghadiri kegiatan diseminasi Ham untuk dapat bertanggungjawab dalam setiap program kerjanya agar selalu mengimplementasi nilai-nilai HAM.

DIALOG INTERAKTIF DI RRI PALU TENTANG HAK ASASI MANUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999

FB_IMG_1486080193573 FB_IMG_1486080204106Palu, 25 januari 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah khususnya pada Bidang HAM telah melaksanakan kegiatan “Dialog Interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI Palu) yang membahas Undang-Undang Nomor  39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia” yang di ikuti oleh Bapak Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Ibu Herlina, S.Sos., S.H. (Kepala Bidang HAM), Ibu Hartini MB, S.H. (Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM) dan Bapak Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM) yang dipandu oleh Ibu Herlin sebagai penyiar RRI Palu.

RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN KOORDINASI PENILAIAN KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN ANGGARAN 2017

IMG_20170201_090602 IMG_20170201_090909Palu, 01 februari 2017  Pelaksanaan Rapat Persiapan Kegiatan Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di pimpin langsung oleh Bapak Iwan Kurniawan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Ibu Herlina (Kepala Bidang HAM) sebagai Moderator beserta pejabat eselon IV dan staf Bidang HAM yang dilaksanakan diruangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

 

 

Pentingnya Memahami HAM bagi Pelajar

PENAJAM PASER UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia bagi pelajar SMA, MAN dan SMK di Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan Diseminasi HAM digelar di Kantor Bupati Penajam Paser Utara yang berada dilantai 3 (tiga) ruangan Aula, tepat pada pukul 09.00 wita. dibuka langsung oleh Asisten 1 (satu) Kantor Bupati Penajam Paser utara Drs. Ali Rahman dan didampingi Kepala Bidang Hukum Suhardi serta Kepala Subbagian Hukum, kegiatan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) pelajar siswa-siswi Penajam Paser utara. kamis (11/08)

Kepala Bidang HAM Mis Joni, SE, SH, MH dan anggotanya menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi HAM dalam upaya untuk mengurangi dan mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat termasuk pelanggaran HAM dikalangan para pelajar seperti tawuran, bullying dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berakibat pada hilangnya nyawa sesama pelajar bahkan pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS), perlu diadakan penguatan HAM bagi pelajar SMA/MAN/SMK seperti ini.

Harapan kami dengan diadakan Penyelenggaraan kegiatan Diseminasi HAM dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia bagi pelajar SMA, MAN dan SMK agar mengetahui bagaimana nilai-nilai HAM dapat diterapkan seperti penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM, memperkenalkan konsep non diskriminasi, menjaga keutuhan negara serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu, kelompok, pelajar ataupun sebagai warga negara, dan bukan hanya itu saja divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah sekaligus juga menyelnggarakan kegiatan YANKOMAS berupa rapat koordinasi dengan instansi terkait di Balikpapan untuk penyatuan persepsi masalah Penetapan Diversi sesuai Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak yang digelar di Bapas Kelas II Balikapan.

Skip to content