Bidang HAM NTT Bahas Dugaan Pelanggaran HAM bersama Stakeholder Terkait

Kupang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dibawah kepemimpinan Marciana D.Jone melalui Bidang HAM melakukan Rapat Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Ruang Multifungsi, Selasa (21/11/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng bersama jajaran Bidang HAM dengan mengundang Polda NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran Provinsi NTT, Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, UPTD PPTPA dan LSM Rumah Perempuan.

Continue reading “Bidang HAM NTT Bahas Dugaan Pelanggaran HAM bersama Stakeholder Terkait”

Lantik Dirjen PP dan Serah Terima Plt. Dirjen HAM, Menkumham : Pegang Teguh Integritas dan Jangan Salah Gunakan Wewenang

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengambil sumpah jabatan dan melantik Asep Nana Mulyana sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis (23/02/2023). Upacara pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Plt. Dirjen PP, Dhahana Putra kepada Dirjen PP yang baru dilantik. Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan serah terima jabatan Plt. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) dari Mualimin Abdi kepada Dhahana Putra.

Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dirjen PP dan Plt. Dirjen HAM turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone dari Kabupaten Alor, serta Kasubbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu di Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna mengucapkan selamat bergabung kepada Asep Nana Mulyana yang sebelumnya telah meniti karir di Kejaksaan RI selama seperempat abad lebih. Di mata Yasonna, Asep adalah sosok Jaksa yang tenang, kalem, tidak arogan, dan memiliki pengetahuan luas.

“Perkuat peran strategis Ditjen PP dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan. Jangan segan-segan berkolaborasi dan bekerjasama,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2023-02-23_at_15.45.54.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-23_at_13.03.51.jpeg

Selain itu, lanjut Yasonna, Ditjen PP juga perlu melakukan supervisi para Perancang di daerah dan terus meningkatkan digitalisasi pelayanan publik. Mengingat, Ditjen PP dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berhubungan dengan banyak institusi terkait kegiatan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, Dirjen PP agar mendukung penuh dan melaksanakan program pemerintah di dalam mensosialisasikan KUHP Nasional yang baru. Kemudian untuk Plt. Dirjen HAM, Yasonna berpesan agar segera membuat peta jalan HAM yang kini menjadi perhatian serius Presiden RI.

“Pegang teguh integritas dan jangan salahgunakan wewenang,” tegasnya.

Asep Nana Mulyana selaku Dirjen PP Kemenkumham yang baru memulai karir di Kejaksaan RI pada tahun 1996. Jabatan terakhirnya sebagai Insan Adhyaksa adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sejak Juli 2021 hingga Februari 2023.

“Tentu ini merupakan pengalaman baru bagi saya. Dengan segala kerendahan hati, saya mohon bimbingan. Mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah ini dengan baik,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2023-02-23_at_15.54.33.jpeg

WhatsApp_Image_2023-02-23_at_13.03.10.jpeg

Asep mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi di dalam memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya Kemenkumham. Ditjen PP khususnya diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk mendukung kinerja Kemenkumham.

Ditjen PP sebelumnya dipimpin Dhahana Putra selaku Plt yang kini dipercaya menjadi Plt. Dirjen HAM. Selama hampir 9 bulan, ada sejumlah capaian yang ditorehkan Dhahana ketika menjadi Plt. Dirjen PP. Salah satunya, ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang merupakan masterpiece di bidang hukum pidana. Kini sebagai Plt. Dirjen HAM, Dhahana mengaku siap melaksanakan berbagai program dan kegiatan di bidang HAM.

Sementara itu, Mualimin Abdi yang sudah hampir 8 tahun menjabat sebagai Dirjen HAM kini mengemban tugas baru sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama. Mualimin juga berharap bisa melaksanakan tugas dengan baik pada pengabdian barunya ini.

Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dirjen PP dan Plt. Dirjen HAM turut dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (Humas/rin)

Untuk Kedua Kalinya, Kemenkumham NTT Terima Penghargaan sebagai Kanwil Responsif dan Proaktif Tangani Dugaan Pelanggaran HAM

Jakarta, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham NTT tahun ini kembali menerima penghargaan sebagai Kantor Wilayah yang responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penghargaan ini merupakan bagian dari penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Tahun 2022 dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Golden Ballroom Hotel Sultan & Residence Jakarta, Senin (12/12/2022).

Penghargaan yang diserahkan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi ini diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone. Marciana menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.

Selain Kanwil Kemenkumham NTT, penghargaan yang sama juga diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Tim Divisi Yankumham pada ketiga Kanwil termasuk NTT dinilai cepat dalam menyampaikan laporan dan pemberitahuan tindak lanjut penanganan pengaduan, serta komunikatif, proaktif, koordinatif, dan kerja sama sebagai indikator penilaian. Hal ini mendorong penyelesaian dan penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud pemajuan HAM.

WhatsApp_Image_2022-12-12_at_21.30.43.jpeg

Selain penghargaan Yankomas kepada ketiga Kanwil, Dirjen HAM juga menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM kepada 170 bupati/walikota, 7 bupati/walikota yang mengimplementasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 1 Pemda yang responsif terhadap isu HAM global, 10 Kepala Kanwil Kemenkumham sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan 10 Kepala UPT sebagai OPTD Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Salah satu penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM diberikan kepada Kabupaten Flores Timur yang diterima langsung Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi. Ditemui usai menerima penghargaan, Doris menyampaikan terima kasih atas kehormatan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan pemerintah kabupaten Flores Timur melalui penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

WhatsApp_Image_2022-12-12_at_21.37.25.jpeg

“Tentunya tidak berhenti pada penerimaan penghargaan, karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab serta motivasi bagi kami, pemerintah daerah untuk terus peduli terhadap hak asasi manusia dalam setiap kegiatan, program dan kebijakan,” ujarnya.

Doris berharap Kemenkumham melalui Kantor Wilayah di Provinsi NTT dapat terus memberikan pembinaan serta menjalin komunikasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan, program dan kebijakan peduli HAM di Kabupaten Flores Timur.

Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 juga dihadiri langsung Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin. Didampingi Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 6 Menteri dan pimpinan tinggi lembaga sebagai instansi yang responsif terhadap tindak lanjut rekomendasi penanganan dugaan pelanggaran HAM, serta 10 Gubernur sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 2 Gubernur sebagai Pembina Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Humas/rin)

Wamenkumham : Pembangunan Indeks HAM untuk Mengetahui Perkembangan P5HAM di Indonesia

Kupang, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar Seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-74, Kamis (08/12/2022). Seminar ini turut diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S. Hiariej didaulat menjadi keynote speaker dalam seminar yang sekaligus menandai tahun pertama pembangunan Indeks HAM sebagai rangkaian peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember 2022 dengan tema “Pemajuan HAM untuk Setiap Orang”.

“Sasaran strategis Kementerian Hukum dan HAM terkait hak asasi manusia adalah terlaksananya kebijakan nasional yang mendorong penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Salah satunya adalah penyusunan pembangunan Indeks HAM Indonesia,” ujar Eddy Hiariej.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_16.40.21.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_15.29.48.jpeg

Pembangunan Indeks HAM Indonesia menjadi instrumen pengukuran yang objektif untuk mengetahui perkembangan situasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) sebagai dasar melakukan analisis dan penyusunan kebijakan berbasis HAM. Dengan demikian, lanjut Eddy, Indeks HAM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM.

“Sehingga dapat menjadi tolak ukur untuk pemberian rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia,” jelasnya.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM mulai menyusun Indeks HAM Indonesia sejak awal tahun 2022. Sesuai dengan peta jalan/roadmap, langkah kerja di tahun 2022 adalah penyusunan rancangan metadata indikator Indeks HAM di Indonesia.

“Harapannya, apabila pembangunan Indeks HAM itu selesai maka ini menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga di dalam implementasi hak asasi manusia secara optimal,” ujarnya.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_10.58.51.jpeg

Terlebih, lanjut Mualimin, saat ini terus berkembang instrumen internasional HAM selain 10 hak dasar yang sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Instrumen HAM tersebut perlu diadopsi dan diterapkan pada beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, sampai dengan pemajuan HAM menjadi tanggung jawab negara khususnya pemerintah. Inilah yang menjadi tugas kita bersama yang nanti akan lebih dikongkritkan di dalam pembangunan Indeks HAM,” jelasnya.

Seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia juga menghadirkan Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar sebagai narasumber, serta Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Jafar, dan Ketua AICHR 2011, Governing Board Human Rights Resource Center, Rafendi Djamin sebagai Penanggap. (Humas/rin)

 

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_11.09.31.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_10.58.51_1.jpeg

Tingkatkan Pengarusutamaan Hak Anak, Kanwil Kemenkumham NTT Bekerjasama UNICEF dan Ditjen HAM Gelar Workshop Bisnis dan HAM

Kupang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Workshop Pengarusutamaan Hak Anak Dalam Persiapan Strategi Bisnis dan HAM secara langsung bertempat di Hotel Sotis Kupang, Kamis(08/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng, Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Novebriani S. Sarah, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum serta JFU pada bidang HAM.

Diawali penyampaian laporan kegiatan oleh Kabid HAM Mustafa Beleng. Dalam penyampaiannya, Mustafa menyampaikan workshop ini diinisiasi Kanwil Kemenkumham NTT bekerja sama UNICEF dan Direktorat Jenderal HAM, sebagai tindak lanjut dari Workshop Nasional Bisnis dan HAM dalam penguatan gugus tugas daerah di Makassar pada bulan Juli 2022 terkait Pengarusutamaan Hak Anak dan FGD pada tanggal 15 November 2022 di Kupang.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.13.43_3.jpeg

Kepala UNICEF Perwakilan NTT, Yudistira Y Wangoe memberikan informasi bahwa perlindungan terhadap hak anak selalu menjadi tujuan utama dalam kegiatan UNICEF di Indonesia. UNICEF senantiasa berupaya mengatasi tantangan dan menemukan solusi bersama-sama para mitra, termasuk anak-anak dan remaja itu sendiri.

“Kami ingin memfasilitasi supaya anak berpartisipasi aktif selama diskusi untuk mendapatkan keputusan terbaik terkait Hak Anak Dalam Persiapan Strategi Bisnis dan HAM,”ucapnya.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.13.43_2.jpeg

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil NTT menyampaikan workshop pengarusutamaan hak anak dalam dunia bisnis menjadi media bagi peserta untuk meningkatkan perhatian terhadap hak anak dalam kesiapan strategi bisnis dan HAM.

Payung hukum yang dapat dijadikan dasar untuk membahas terkait keterlibatan hak anak pada dunia kerja yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Presiden No. 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kanwil NTT sebagai perwakilan Kemenkumham mendukung adanya percepatan terwujudnya Indonesia Layak Anak, dengan mendorong Pemerintah Daerah NTT untuk menanggapi kebutuhan adanya sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak dalam bentuk Kab/Kota Layak Anak (KLA) pada Provinsi NTT.

“Perpres Nomor 25 Tahun 2021 sudah jelas menyebutkan Pemerintah Daerah bertanggung jawab mewujudkan dan menyelenggarakan Kab/Kota Layak Anak,”ucapnya.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.13.43_4.jpeg

Marciana mengharapkan kelompok kerja dalam Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi NTT kedepannya terbentuk dengan regulasi yang jelas dan terukur dalam bentuk Perda terkait Kab/Kota Layak Anak Nusa Tenggara Timur.

“Kanwil NTT mengajak peserta workshop untuk mendukung kami dalam mendorong semua Pemda membentuk Perda Kab/Kota Layak Anak,”pesan Marciana saat membuka workshop.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.19.43_1.jpeg

Workshop ini turut dihadiri oleh 17 instansi yakni Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, ECPAT Indonesia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nusa Tenggara Timur, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Provinsi NTT, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Nusa Tenggara Timur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, Kadin NTT, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Pariwisata Kota Kupang, Forum Anak Kota Kupang, Sotis Hotel.

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.18.56.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-08_at_19.19.07.jpeg

Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dan diskusi Kelompok terkait Isu Strategis Bisnis dan HAM di NTT yang dipandu Kabid HAM Mustafa Beleng. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

Wujudkan Pemberian Perhatian Khusus Bagi Kelompok Penyandang Disabilitas Mental (PDM), Kemenkumham Luncurkan Peta Jalan Pokja P5HAM

Kupang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Peluncuran dan Sosialisasi Peta Jalan Pelaksanaan Tugas Kelompok Kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) pada Penyandang Disabilitas Mental secara virtual menggunakan aplikasi Zoom, bertempat di Ruang Rapat Imigrasi, Senin (5/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM I Gusti Putu Milawati, Kepala Bidang HAM Mustafa Beleng, Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Novebriani S. Sarah serta JFU pada bidang HAM.

WhatsApp_Image_2022-12-05_at_15.17.42.jpeg

WhatsApp_Image_2022-12-05_at_10.52.04.jpeg

Wamenkumham membuka kegiatan peluncuran draft peta jalan Pokja P5HAM ini. Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menyampaikan peta jalan pelaksanaan tugas P5HAM ini akan menjadi panduan bagi Kelompok Kerja yang telah dibentuk sejak tahun 2021 untuk melaksanakan Program dan rencana sistematis dengan terarah dan terukur. Peta jalan ini juga merupakan sebuah instrumen yang nantinya digunakan untuk mempersatukan seluruh kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak para penyandang disabilitas mental di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM selalu berupaya menjadi pelopor untuk memperhatikan kesetaraan hak asasi manusia. Bapak Wamenkumham menyebutkan bahwa selama 3 (tiga) tahun terakhir, Kemenkumham memberikan perhatian khusus bagi kelompok penyandang disabilitas mental (PDM) di Indonesia.

“Kita semua sepakat bahwa kita sedang berjalan menuju penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental secara progresif. Dimulai dari mengenal siapa itu penyandang disabilitas mental, melakukan reformasi paradigma, hingga menggerakkan seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat untuk menjadi agen pelaksana hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas mental,”ucapanya dengan penuh rasa optimis.

WhatsApp_Image_2022-12-05_at_15.17.40.jpeg

Wamenkumham mengharapkan kegiatan Sosialisasi Peta Jalan Pelaksanaan Tugas P5HAM dalam rangka perayaan hari disabilitas internasional dan Hari HAM ke-74 dapat dilaksanakan secara maksimal.

“Saya mengharapkan peta jalan ini dapat dilaksanakan dengan jujur dan ikhlas untuk tujuan yang baik sebagai upaya untuk menaikkan harkat dan martabat penyandang disabilitas mental,”pesan Eddy.

Selain pidato kunci sejumlah pejabat pemerintah juga turut menyampaikan sambutan pada acara peluncuran peta jalan ini di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala KSP, Wakil Dubes Australia untum RI, dan Plt. Direktur Jenderal HAM.

Perlu diketahui, Pokja P5HAM bagi PDM telah dibentuk tahun 2021, dengan tujuan untuk mengupayakan agar PDM dapat hidup mandiri secara inklusif di masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pokja telah melakukan kunjungan ke sejumlah panti penyandang disabilitas mental di sejumlah provinsi.

WhatsApp_Image_2022-12-05_at_11.09.38.jpeg

Kegiatan dilanjutkan Seminar Peta Jalan Pokja P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental yang disampaikan 3 (tiga) narasumber yakni Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Betni Humiras Purba, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti, Direktur Advokasi dan Jaringan KSHK Fajri Nursyamsi dipandu oleh Tenaga Ahli Staf Presiden Sunarman Sukamto. (Kanwil Kemenkumham NTT)

Sambangi Lapas Kalabahi, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM Ditjen HAM Apresiasi Layanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kalabahi

Kalabahi, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM yang diwakili oleh Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Herman Sawiran, dan Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, serta rombongan menyambangi Lapas Kelas IIB Kalabahi.

Kedatangan Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM bersama rombongan guna memantau pelaksanaan Layanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas Kelas IIB Kalabahi tersebut disambut hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan bersama seluruh pejabat struktural dan staf.

IMG 20221015 WA0018

“Kami perlu sampaikan bahwa kami Lapas Kalabahi saat ini banyak melakukan pembenahan terkait sarana dan prasarana pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang kami berikan. Kami berharap ke depan kami bisa meraih Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Pembenahan tentunya terus kami lakukan walaupun dengan segala keterbatasan yang ada. Kami mohon bimbingan dan petunjuknya untuk kami bisa menjadi salah satu UPT yang mendapat pengakuan terkait dengan kantor yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” tutur Wawan.

Setelah itu, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi bersama rombongan mengitari lingkungan Lapas Kelas IIB Kalabahi sambil memantau sarana dan prasarana Layanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Lapas Kelas IIB Kalabahi mulai dari area parkiran Lapas, jalan landai dan alat bantu khusus bagi kaum disabilitas, penunjuk arah, ruang kunjungan, taman bermain anak, ruang laktasi, toilet khusus kaum disabilitas, Layanan Yankomas, Layanan Pos Bakum, Layanan Kesehatan, Layanan Makan Minum, Ruang Kamar Hunian Khusus Anak dan Lansia, seluruh blok hunian, klinik, sampai pada perpustakaan.

IMG 20221015 WA0020

IMG 20221015 WA0024

Sementara memantau, Dadi berdialog dengan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di blok hunian.

Dadi memberikan apresiasi terhadap sarana dan prasarana layanan publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIB Kalabahi. “Sarana prasarana layanan publik berbasis HAM di Lapas Kalabahi sudah bagus. Terus ditingkatkan dan dipertahankan. Lingkungan Lapasnya bersih dan asri. Saya berharap Lapas Kalabahi bisa menjadi salah satu UPT yang mendapatkan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM dari Menteri Hukum dan HAM,” ujar Dadi.

IMG 20221015 WA0021

IMG 20221015 WA0019

Diakhir kegiatan, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM menyempatkan waktu untuk memantau lahan pertanian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kalabahi.

IMG 20221015 WA0022

IMG 20221015 WA0023

IMG 20221015 WA0025

Tim Bidang HAM Kanwil NTT Laksanakan Rapat Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Belu

Atambua, ham.go.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone melalui Tim Bidang HAM yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kepala Bidang HAM didampingi JFU, Lodywik M. Malle dan Yohanes Radja melaksanakan Rapat Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM di Kabupaten Belu, Kamis (14/4/2022).

Rapat Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dibuka oleh Asisten I Setda Kabupaten Belu, Niko Umbu K. B. Niko mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Belum secara maksimal menyampaikan laporan Aksi HAM pada tahun 2021, untuk itu di tahun 2022 ini Niko berharap agar lewat Rapat Persiapan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dapat mempersiapkan data dengan baik untuk selanjutnya bisa dilaporkan kepada Kantor Serambi Kepresidenan, diharapkan Bagian Hukum sebagai Sekretariat RANHAM Pemerintah Daerah Kabupaten Belu dapat berkoordinasi dengan OPD terkait Aksi HAM.

WhatsApp Image 2022 04 14 at 1.55.02 PM

WhatsApp Image 2022 04 14 at 1.55.00 PM

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait Notifikasi Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM B04 Tahun 2022 oleh Kepala Bidang HAM, kemudian disambung dengan diskusi dan tanya jawab dari peserta rapat.

Kepala Bidang HAM menyampaikan secara garis besar Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Pemerintah Daerah tentang adanya perubahan Peraturan terbaru yakni Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM yang merupakan generasi kelima. Dalam Perpres generasi kelima tersebut terdapat tiga kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas. Dari ketiga kelompok sasaran tersebut kemudian dibagikan kedalam enam aksi, dan keenam aksi tersebut yang akan dilaporkan kepada serambi Kantor Staf Presiden nantinya.

Ditambahkan juga oleh Kepala Bidang HAM terkait pelaksanaan Rencana Aksi HAM pada catur wulan kesatu yang akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke serambi Kantor Staf Presiden pada tanggal 10 s/d 20 Mei 2022 mendatang.

Adapun Organisasi Perangkat daerah yang hadir pada Rapat Persiapan Pelaporan capaian Pelaksanaan Aksi HAM yakni Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, BP4D, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, DP3A, Dinas Kesehatan, Kumpesda, dan PDAM Kabupaten Belu. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

WhatsApp Image 2022 04 14 at 1.55.01 PM

Bidang HAM Kanwil NTT Laksanakan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada UPT Pemasyarakatan di Waikabubak

Waikabubak, ham.go.id – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT di bawah pimpinan Marciana Dominika Jone melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM kepada pegawai Lapas Waikabubak, Bapas Waikabubak dan Lapas Terbuka Waikabubak bertempat di Lapas Waikabubak, Kamis (24/03). Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM terbaru yakni Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. Tim Bidang HAM yang melaksanakan kegiatan diseminasi terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi JFU Bidang HAM, Lodywik M. Malle dan Andreas A. R. G. Uwa.

Kegiatan diseminasi yang dibuka Kepala Lapas Kelas II B Waikabubak, Yohanis Varianto turut dihadiri Kepala Bapas Waikabubak. Dalam sambutannya, Yohanis Varianto menyampaikan bahwa Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh petugas pemasyarakatan. Ditegaskan, Lapas Kelas II B Waikabubak, Bapas Kelas II Waikabubak dan Lapas Terbuka Kelas II B Waikabubak siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

IMG 20220324 WA0061

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Kepala Bidang HAM.

Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng menyampaikan secara garis besar terkait Kriteria dan Indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Pelayanan Publik Berbasis HAM terbagi menjadi 5 kriteria. Beberapa indikator secara umum yakni aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana dan atau fasilitas, ketersediaan Sumber Daya Manusia atau petugas, kepatuhan petugas kepada standar pelayanan, inovasi pelayanan publik dan integritas,” ujarnya.

Menurut Mustafa, mekanisme Pelayanan Publik Berbasis HAM sebagaimana diatur dalam Permenkumham tersebut mengalami perubahan. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar ketiga UPT Pemasyarakatan tersebut sudah mulai menyesuaikan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM dan jika nantinya sudah siap bisa melaporkan kepada Kanwil untuk deklarasi pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

IMG 20220324 WA0063

Tim Bidang HAM Kanwil NTT Lakukan Koordinasi Terkait Pelaporan Aksi HAM Ke Kabupaten TTS

So’e, ham.go.id – Kanwil Kementerian hukum dan HAM NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone melalui Tim Bidang HAM yang terdiri dari Mustafa Beleng selaku Kabid HAM dan JFU, Yohanes Raja melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait pelaksanaan Rencana Aksi HAM pada catur wulan kesatu yang akan dilaporkan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke serambi Kantor Staf Presiden pada tanggal 6 sampai 16 Mei 2022 mendatang. Tim Bidang HAM diterima oleh tiga orang JFT Analis Hukum dan Perancang Peraturan perundang undangan masing-masing yaitu Bambang, Yandris dan Lambert di Ruang Bagian Hukum, Jumat (18/03).

Dalam kesempatan tersebut Mustafa menyampaikan tentang adanya perubahan Peraturan terbaru yakni Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM yang merupakan generasi kelima. Termasuk juga menanyakan kesiapan data dukung Aksi HAM yang telah dilaksanakan oleh OPD kabupaten TTS yang terkait langsung dengan aksi HAM dan data dukungnya.

Dalam Perpres generasi kelima tersebut terdapat empat kelompok sasaran yaitu Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Masyarakat Adat. Dari keempat kelompok sasaran tersebut kemudian dilakukan breakdown kedalam sembilan aksi, dan kesembilan aksi tersebut yang akan dilaporkan kepada serambi Kantor Staf Presiden nantinya.

WhatsApp_Image_2022-03-18_at_20.48.09.jpeg

Ketiga pejabat tersebut menyampaikan terima kasih kepada Tim Bidang HAM yang berkesempatan mengunjungi bagian hukum dan dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan semua OPD lainnya yang terkait dengan aksi HAM untuk segera melaksanakan aksinya supaya pada tanggal 6 Mei bisa dilaporkan kepada serambi Kantor Staf Presiden.

Ketiga pejabat tersebut juga berharap jika ada kendala kedepannya mereka bisa berkomunikasi dengan Tim Bidang HAM supaya hasilnya bisa sesuai dengan yang diatur dalam Perpres tentang rencana aksi HAM tersebut. Dikesempatan terakhir Mustafa mempersilahkan untuk melakukan komunikasi dengan Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT kapan saja waktunya. (Humas Kanwil Kemenkumham NTT)

Skip to content