PENAJAM PASER UTARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Diseminasi HAM dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia bagi pelajar SMA, MAN dan SMK di Penajam Paser Utara (PPU). Kegiatan Diseminasi HAM digelar di Kantor Bupati Penajam Paser Utara yang berada dilantai 3 (tiga) ruangan Aula, tepat pada pukul 09.00 wita. dibuka langsung oleh Asisten 1 (satu) Kantor Bupati Penajam Paser utara Drs. Ali Rahman dan didampingi Kepala Bidang Hukum Suhardi serta Kepala Subbagian Hukum, kegiatan ini diikuti oleh 50 (lima puluh) pelajar siswa-siswi Penajam Paser utara. kamis (11/08)
Kepala Bidang HAM Mis Joni, SE, SH, MH dan anggotanya menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi HAM dalam upaya untuk mengurangi dan mengambil langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masyarakat termasuk pelanggaran HAM dikalangan para pelajar seperti tawuran, bullying dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya yang berakibat pada hilangnya nyawa sesama pelajar bahkan pada saat Masa Orientasi Siswa (MOS), perlu diadakan penguatan HAM bagi pelajar SMA/MAN/SMK seperti ini.
Harapan kami dengan diadakan Penyelenggaraan kegiatan Diseminasi HAM dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang Hak Asasi Manusia bagi pelajar SMA, MAN dan SMK agar mengetahui bagaimana nilai-nilai HAM dapat diterapkan seperti penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM, memperkenalkan konsep non diskriminasi, menjaga keutuhan negara serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu, kelompok, pelajar ataupun sebagai warga negara, dan bukan hanya itu saja divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah sekaligus juga menyelnggarakan kegiatan YANKOMAS berupa rapat koordinasi dengan instansi terkait di Balikpapan untuk penyatuan persepsi masalah Penetapan Diversi sesuai Undang-undang No 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak yang digelar di Bapas Kelas II Balikapan.