PR Briefing Perkuat Humas Kemenkumham

Sekretariat Jenderal KemenkumHAM menggelar acara Public Relation Briefing 2023, Jumat (17/2). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, beserta sejumlah sekretaris unit utama, kakanwil, dan kadivmin menghadiri kegiatan secara langsung dari Graha Pengayoman.

Sekretaris Jenderal KemenkumHAM, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, turut serta hadir memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang hadir. Ia mengingatkan seluruh jajaran untuk memperhatikan benar peran kehumasan. “Yang perlu kita bangun adalah citra positif kementerian,”jelas Andap.

Sejalan dengan arahan Sekretaris Jenderal KemenkumHAM, Kabiro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (Hukerma), Hantor Situmorang, menilai persepsi positif masyarakat terhadap program yang tengah dikerjakan KemenkumHAM memiliki aspek penting. Pasalnya, Pemerintahan yang baik tidak bisa dikatakan baik jika tidak diketahui publik.

“Prestasi dan capaian-capaian positif yang seharusnya merupakan sesuatu yang membanggakan menjadi tidak bernilai karena kurangnya publikasi dan informasi kepada masyarakat luas,” terang Hantor.

Untuk itu, pembangunan citra positif KemenkumHAM, sambung Hantor, menjadi tugas penting seluruh insan pengayoman baik di unit pusat maupun wilayah. “Melalui kegiatan PR Briefing ini, saya mengajak Bapak/Ibu hadirin sekalian untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan semangatnya dalam mengglorifikasikan berita-berita positif KemenkumHAM,”Jelasnya.

Pada kesempatan kali ini, panitia juga menghadirkan Arief Suditomo selaku narasumber. Pria yang telah malang melintang di dunia media ini memberikan penguatan terkait kehumasan kepada seluruh peserta yang hadir di Graha Pengayoman sore ini.

Dalam paparanya, Arief menekankan pentingnya para pejabat yang membidangi kehumasan untuk mengikuti perkembangan media kini. “Jadi kalau dulu Humas perlu memiliki kemampuan berinteraksi dengan media, kini mesti juga memahami content creation management,”ujar Arief.

Pasalnya, menurut Arief perkembangan media sosial kini membuat pihak Humas mesti memutar otak dalam menyampaikan pesan kepada publik. Karena, pengguna media sosial sudah semakin besar.

Pada acara kali ini juga diselenggarakan pemberian penghargaan di bidang kehumasan bagi unit utama dan kantor wilayah. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal KemenkumHAM.

Sebagai informasi, berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenkominfo bersama dengan KataData pada tahun 2022 silam, publik kini lebih banyak memilih media sosial sebagai wadah untuk mencari informasi ketimbang website instansi pemerintah.

Selain membahas mengenai peran kehumasan, agenda yang digelar di Graya Pengayoman hari ini juga dirangkai dengan agenda Penguatan Tugas dan Fungsi Sekretariat Jenderal KemenkumHAM. Tidak hanya dihadiri secara langsung, kegiatan PR Briefing yang digelar di Graya Pengayoman ini juga diikuti secara daring oleh para pegawai KemenkumHAM. (Humas DJHAM)

Divisi Yankumham Kanwil Babel beri asistensi kepada OPD Pemkab Bangka Barat terkait pengisian data laporan Kab/Kota Peduli Ham (KKPHAM) tahun 2022-2023.

Muntok, ham.go.id – Dalam rangka persiapan Penilaian Kab/Kota Peduli Ham tahun 2022-2023, Kanwil Kemenkumham Babel melalui Divisi Pelayanan Hukum dan Ham melaksanakan rapat asistensi kepada Perangkat Daerah Pemkab Bangka Barat terkait dengan pengisian data laporan Kab/Kota Peduli Ham (KKPHAM) tahun 2022-2023, Kamis (16/02/2023).

Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat O.R 1 Setda Kabupaten Bangka Barat tersebut dihadiri oleh Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan (Heru Warsito), Kabag Hukum (Sanudin) dan jajaran Bagian Hukum SETDA Kab.Bangka Barat serta beberapa OPD terkait yang merupakan pelaksana RANHAM di daerah, yaitu Badan KESBANGPOL, BP4D, DISDIKPORA, DPMNAKERTRANS, Dinas Kesehatan, DISDUKCAPIL, DINSOSPMD, DISKOMINFO.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman, ” Pelaksanaan RANHAM bukan hanya berorientasi kepada penghargaan semata, yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikannya di lapangan sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat”

Kemudian beliau juga memerintahkan kepada para OPD yang hadir agar dapat menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya Kekayaan Intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Eva Gantiin dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan tersebut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Barat dalam mewujudkan Kabupaten yang peduli Ham melalui implementasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Selain itu, Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan sinergitas antara Kantor Wilayah dengan Pemkab Bangka Barat dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) serta sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM dan KKPHAM.

“Hubungan antara HAM dan Hukum sangat erat dan saling berhubungan serta tidak dapat dipisahkan karena suatu hukum berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia itu” Ungkap Eva Gantini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Ham (Suherman) Memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi RANHAM berupa pelaporan aksi HAM triwulan (B04, B08, B12) oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Kasubbid Pemajuan Ham (Yulizar) juga memperkenalkan dan memberikan penjelasan teknis mengenai data indikator KKP HAM yang harus dilaporkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Lebih lanjut, Suherman meminta kepada Bagian Hukum Setda Bangka Barat agar dapat segera menyampaikan laporan KKPHAM yang berupa formulir indikator beserta data dukung kepada Kantor Wilayah untuk dilakukan pemeriksaan data dan kemudian data tersebut akan dilaporkan ke Ditjen Ham untuk dilakukan penilaian.

Kabag Hukum Sanudin berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bangka Barat dalam pelaksanaan maupun pelaporan Aksi Ham dan KKKPHAM. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat internal untuk mendiskusikan kembali terkait penyempurnaan data pelaporan KKP HAM sebelum dikirim ke kantor Wilayah.

Optimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Bidang HAM memantau perkembangan pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Unit Kerja (Kanim Kelas II TPI Nunukan)

Nunukan, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Kaltim telah melaksanakan Pencanangan dan Diseminasi P2HAM yang dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Jenderal HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis pada tanggal 03/08/2022. Dalam rangka tindaklanjut kegiatan tersebut serta mendukung Tahapan Evaluasi dan Penilaian P2HAM Tahun 2023 sebagaimana diamanatkan oleh Permenkumham Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, maka Tim Pembina P2HAM Kanwil laksanakan pemantauan perkembangan P2HAM UPT Keimigrasian di Wilayah Kalimantan Utara, Nunukan 15/02.2023.

Tim Pembina P2HAM kali ini dipimpin oleh Kabid HAM (Umi Laili), didampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita Sirait), dan JFU Subbid Pemajuan HAM (Silvia). Dalam kunjungannya, diterima langsung oleh Kasi Lalintakim (Nugraha Agustian Syahputra) mewakili Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, menyampaikan bahwa Kanim Nunukan Kelas II saat ini telah memberikan pelayanan dokumen keimigrasian dengan didukung oleh sarana dan prasarana, layanan inovasi yang “ramah HAM”  seperti pelayanan dokumen keimigrasian Se-Paspor dan Lumbis Go yaitu  layanan pengantaran paspor/Pas Lintas Batas yang sudah selesai langsung ke rumah kelompok rentan penyandang disabilitas, lanjut usia, balita, ibu hamil dan/atau menyusui yang berdomisili di Pulau Nunukan

Lebih lanjut, hal ini merupakan salah satu bentuk usaha nyata pelayanan publik yang maksimal dan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk memberi pelayanan prima kepada masyarakat, yang membutuhkan pelayanan dokumen keimigrasian.

Sebagai informasi tambahan, Umi menyampaikan beberapa informasi terkait  prosedur penilaian P2HAM Tahun 2023 yaitu pertama, akan dilaksanakan proses penilaian di tahun ini. Kedua, unit kerja untuk mempersiapkan menyampaikan SK pelaksana/operator di Unit Kerja guna menugaskan operator P2HAM. Ketiga, akan dilaksanakan bimbingan teknis bagi seluruh unit kerja dalam waktu dekat, keempat unit kerja keimigrasian (UKK) tahun ini masih belum mengikuti proses evaluasi dan penilaian P2HAM.

Diakhir kunjungannya, tim melanjutkan pengecekan sarpras, untuk mengetahui sejauh mana kriteria Pelayanan Publiik Berbasis HAM telah dilaksakan oleh Kanim Nunukan. “Semoga penghargaan sebagai Unit Kerja yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Tahun 2021 dapat dipertahankan oleh Kanim Nunukan, dalam rangka (memberikan) pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kota Nunukan dan perbatasan. “tutup Umi. (Kanwil Kemenkumham Kaltim)

WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.23.25WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.23.25

Optimalisasi Pos Yankomas Pada Lapas Kelas IIB Nunukan

Nunukan, ham.go.id – Sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui, salah satu peribahasa yang menggambarkan kunjungan Tim Bidang HAM di Wilayah Kaltara. Selain melaksanakan tugas utama yaitu verifikasi relevansi formulir isian indikator data dukung KKPHAM di PemKab. Nunukan, Tim melanjutkan koordinasi terkait pemenuhan Tusi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM pada Pos Yankomas Lapas Kelas IIB Nunukan.

Tidak sia-sia, perjalanan menuju Nunukan yang ditempuh melalui jalur Darat, IUdara dan laut, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Tim Bidang HAM dalam lawatannya ke kabupaten Nunukan. Kepala Bidang HAM (Umi Laili) melakukan koordinasi dan sosialisasi  tentang peran dan fungsi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM pada Pos Yankomas dan UPT dalam sosialisasi bersama Jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan, Kamis (16/2/2023).

Pemantauan Pos Yankomas/ Pos Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas (Prastyo Aji) beserta Jajaran Lapas Kelas IIB Nunukan, mendapat sambutan baik dari petugas Lapas.

“Sebagai insan Pengayoman, kita wajib melaksanakan P5HAM sebagaimana yang diamanahkan oleh Konstitusi. Jangan sampai Pegawai Kemenkumhan tidak mengetahui apa dan bagaimana hak aasi manusia dilaksanakan. Penegakan hak asasi manusia salah satunya dapat dilaksanakan oleh Tim Yankomas yang telah dibentuk di setiap UPT. Harapan kami, melalui Pos Yankomas, setiap dugaan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat, dapat diselesaikan”. ucap Umi dihadapan para Petugas Pas Nunukan.

Selanjutnya Umi menyampaikan paparannya, terkait unsur-unsur pelanggaran HAM, Data Pos Yankomas Januari 2021, Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, Optimalisasi Penggunaan SIMAS-HAM, Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.

Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita) juga menyampaikan beberapa hal yaitu diharapkan Lapas Kelas II B dapat “aktif” dalam merespon penanganan dugaan pelanggaran HAM, Lebih “optimal” dalam memberikan feedback laporan penanganan dugaan pelanggaran HAM dengan cara mengirimkan Laporan Triwulan dan upaya lainnya,” Ucap Favourita. (Kanwil Kemenkumham Kaltim)

WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37WhatsApp Image 2023 02 16 at 20.42.37

Bangkitkan Kab. Nunukan “Peduli HAM”, Bidang Ham Ajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Nunukan Optimalkan Data Dukung KKPHAM 2023

Nunukan, 15 Februari 2023. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melalui Sub Bidang Pemajuan HAM pada tahun 2022 telah berhasil melaksanakan pendampingan pengisian data dukung Kab/Kota Peduli HAM pada Peringatan hari HAM SeDunia Ke-74 yang dilaksanakan di Jakarta sehingga memperoleh Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM di 4 (empat) Kab/Kota Wilayah Kaltim-tara, namun masih ada beberapa Kab/Kota yang belum mendapatkan kriteria Peduli HAM terkhusus Kabupaten Nunukan.

Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan KKP HAM bertempat di Ruang Rapat Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Setda Kab. Nunukan ini menghadirkan “seluruh” Organisasi Perangkat Daerah (OPD), acara dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum (Hasruni), hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kaltim – Kepala Bidang HAM (Umi Laili) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait) didampingi oleh JFU Subbid. Pemajuan HAM (Silvia Indah).

Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap data penilaian berupa koreksi aritmatika, pemeriksaan keabsahan data, serta relevansi antara formulir isian indikator KKP HAM dengan data dukung yang ada. Lebih lanjut, guna mendukung pelaksanaan tugas di atas Kabid HAM memaparkan materi terkait pengumpulan data dukung kriteria penilaian KKP HAM. Selanjutnya diskusi pengisian form isian KKP HAM yang dipimpin oleh Kasubbid Pemajuan HAM kepada para peserta dengan metode open discussion group.

Pada kesempatan ini Hasruni juga mengatakan bahwa, Koordinator KKPHAM Nunukan telah menganalisa bersama terkait tidak maksimalnya upaya yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan dalam pemenuhan data dukung pelaporan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan sudah dilaksanakan langkah strategis untuk mendukung program Kab/Kota Peduli HAM.

“Dua dari organisasi perangkat daerah (OPD) kami yaitu dinas kesehatan dan dinas ketenagakerjaan sudah menghimpun data secara keseluruhan guna mengisi formulir isian indikator KKP HAM,” ujarnya.

Umi Laili menyampaikan Rapat Koordinasi Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia di Kab. Nunukan ini diharapkan dapat menghasilkan data dukung yang optimal sebagaimana diamanatkan dalam Pemenkumham No. 22/2021 serta melalui kegiatan ini juga, Bidang HAM mengajak Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk bersinergi dan kolaborasi membangun “Nunukan Peduli HAM”. (Kanwil Kemenkumham Kaltim)

WhatsApp Image 2023 02 16 at 09.17.20WhatsApp Image 2023 02 16 at 09.17.20WhatsApp Image 2023 02 16 at 09.17.20

Optimis Tingkatkan RANHAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM di Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Parapat, ham.go.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek Penyusunan Program Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu di Niagara Parapat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bappeda dan Kabag Hukum 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto, SH, MH. Kamis, (16/02/2023)

Salah satu program berbasis HAM adalah pelaksanaan RANHAM yang juga masuk sebagai target Prioritas Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dengan target sebesar 70%. Berdasarkan Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025, RANHAM berfokus pada pemenuhan 4 (empat) kelompok rentan, yakni Hak anak, Hak Perempuan, Hak atas Penyandang Disabilitas dan Hak Masyarakat Hukum Adat dimana ukuran keberhasilannya dilakukan dalam pencapaian per caturwulan, mulai dari Pemetaaan dan Pendataan, Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan serta Evaluasi dan Hasil Tindak Lanjut Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan RANHAM.

“Berkaca pada hasil evaluasi pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara pada tahun sebelumnya, kita dapat memilah dan memilih data dukung yang tepat atau ‘seharusnya’ dalam pelaksanaan pelaporan program RANHAM, membuat strategi dalam ketaatan pemenuhan data dan memetik pembelajaran yang sangat berharga. Disisi lain, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kita semakin siap dan optimis bahwa RANHAM dan Program Kabupaten Kota Peduli HAM di Sumatera Utara akan Meningkat Tahun 2023”. Demikian disampaikan Flora dalam paparannya.

Pelaksanaan RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah tanggung jawab kita bersama dan merupakan bagian dari implementasi Komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penghormatan dan penegakan HAM (P5 HAM) yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tuturnya mengakhiri kegiatan. Kegiatan Bimtek berjalan lancar dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

Laksanakan Penguatan Indikator Layanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematang Siantar

Pematang Siantar, ham.go.id – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakilkan oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim melaksanakan kunjungan Penguatan Indikator Layanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Tim diterima dengan baik oleh Kepala Lapas Pematang Siantar yang diwakilkan Plh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hasudungan Hutauruk beserta jajaran. (16/02/23)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong.

Desni menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan dan memasuki tahun pembangunan pelaksanaan P2HAM diharapkan agar Lapas Pematang Siantar tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta mempersiapkan data dukung dan kelengkapan sesuai indikator pelayanan publik untuk penilaian.

“Harapan kami Lapas Pematang Siantar dapat melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum sesuai standar indikator agar layak menjadi nominasi dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.”,tambah Desni.

“Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke UPT kami, kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan kami. Saat ini kami sudah membuat fasilitas seperti Ruang Laktasi, Ruang bermain anak, toilet disabilitas dan sarana layanan publik lainnya, dan kekurangan seperti kotak pengaduan pelayan publik akan kami lengkapi.”,ujar Hasudungan.

Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

ham lapas siantar2

ham lapas siantar3

ham lapas siantar4

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pendampingan Direktur Kerja Sama Dirjen HAM Dalam Rakor RANHAM Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota

Simalungun, ham.go.id – Dalam rangka penegakan HAM di Indonesia yang merupakan amanah Konstitusi sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat dijadikan dasar dalam melakukan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, beserta tim hadir melaksanakan Pendampingan Direktur Kerja Sama Direktorat Jenderal HAM dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara. (15/02/23)

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara rapat, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho menyampaikan kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat membentuk/menyusun program kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan HAM.

Direktur Kerja Sama Hajerati, dalam paparannya menyampaikan tanggung jawab RANHAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan dan perkembangan RANHAM sebagai prioritas nasional 2023 dan pentingnya peran panitia daerah RANHAM dalam pelaksanaan peningkatan Capaian Aksi HAM di Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

rakor ranham sumut2

rakor ranham sumut3

rakor ranham sumut4

Skip to content