Kanwil Kemenkumham Sumut Mengikuti Media Dialogue Ditjen HAM Terkait Undang-Undang Pemasyarakatan Berbasis HAM

Medan, ham.go.id – Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan terhadap warga binaan, Pemerintah Indoneisa terikat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang mengamanatkan perbaikan secara mendasar pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan, kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, penegakan, pelindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM. Direktorat Jenderal HAM dalam memandang urgensi pengedepanan hak asasi manusia dalam sistem pemasyarakatan melaksakan media dialogue yang dilaksanakan secara daring dengan tema “Di Balik Jeruji Besi”, Jumat, (31/03/2023).

Dalam kegiatan ini mengundang Narasumber Plt.Direktur Jenderal HAM Dr. Dhahana Putra, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Prof. Harkistuti Harkrisnowo, dan Wakil Direktur Center For Detention Studies Gatot Goei. Kegiatan dimoderatori oleh M. Bahrul Wicaksana. Dalam pemaparannya Prof. Harkistuti Harkrisnowo menjelaskan pentingnya aspek hak asasi manusia yang diberikan kepada warga binaan. “Hak dasar kepada warga binaan ini sejalan dengan Mandela Rules dimana mementingkan hak dasar warga binaan sebagai manusia”, ujar Prof Harkistuti Harkrisnowo.

Plt. Direktur Jenderal HAM menyoroti pentingnya penerapan pidana penjara sebagai pilihan akhir dalam penyelesaian pidana, terutama terhadap pemakai. “Terkait penyalahgunaan narkotika harus dipandang tidak hanya sebagai tindakan kesalahan, tetapi juga harus dipandang dari aspek kesehatan”, ucap Dhahana.

Kegiatan juga diikuti secara daring oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik dan Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama Pariaman Saragih berserta staff bidang HAM. Kanwil Kemenkumham Sumut mendukung penuh pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan berbasis HAM melalui Pelayanan Publik Berbasis HAM sesuai dengan amanat Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Kanwil Kemenkumham Sumut terus mendukung upaya penghormatan, penegakan, pelindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM dalam setiap aspek pelaksanaan, dalam setiap kegiatan pelayanan terhadap masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan yang menjadi binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

dialog ditjen ham2

dialog ditjen ham3

dialog ditjen ham4

dialog ditjen ham5

dialog ditjen ham6

dialog ditjen ham7

dialog ditjen ham8

Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Mengundang Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Medan, ham.go.id – Pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Khususnya pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 53 Tahun 2021  tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2022. Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kabupaten/Kota Se-Sumut, bertempat di Aula Soepomo Lt 5, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan dibuka oleh Rudi Hartono selaku Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa agar acara ini dapat menghasilkan komitmen dengan terus meningkatkan capaian Aksi HAM. “Mampu mendapatkan penilaian capaian aksi HAM secara maksimal dengan mewujudkan dalam Pelaporan Aksi HAM yang semakin membaik secara terus menerus”, ujarnya. Setelah sebelumnya diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Desni Manik Selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM.

Dalam Rapat ini, Kepala Bidang HAM yaitu Flora Nainggolan selaku Moderator memandu para narasumber yaitu Elwin, Analis Hukum Ahli Muda dari Biro Hukum Sekda Langkat, Widayati selaku Koordinator Kerjasama Dalam Negeri dan Ranham Wil I dan Galih sebagai Staf Kerjasama dan Ranham wilayah IC yang memberikan pemaparan materi terkait Rencana Aksi HAM dan menyampaikan pentingnya pelaporan tersebut bagi pemenuhan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota. “Penilaian pada pelaporan ini juga sarana bagi Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda dalam pemenuhan RANHAM” tutup Flora sebagai moderator. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

rakor aksi ham pemda2

rakor aksi ham pemda3

rakor aksi ham pemda4

rakor aksi ham pemda5

rakor aksi ham pemda6

Buka Rapat, Imam Suyudi: “Mari Sukseskan Kabupaten/Kota Peduli HAM Se-Sumatera Utara”

Medan, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi membuka Rapat Persiapan Pengumpulan Data Dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023, di aula Soepomo Kantor Wilayah, Selasa (07/03). Kegiatan rapat ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan juga secara langsung.

Dalam sambutannya, Imam Suyudi mengajak seluruh peserta untuk turut bekerja keras mensukseskan pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap meraih penghargaan sebagai pembina kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM), dan jumlah Kabupaten/Kota Peduli HAM meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi, Pejabat Pengawas, Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota se Sumatera Utara. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber antara lain Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wil. I Widayati, S.IP dan Kepala Bagian Bantuan Hukum Setda Provinsi Sumut Freddy. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

HAMPeduli0

HAMTAMBAHAN

HAMPeduli1

HAMPeduli2

Optimis Tingkatkan RANHAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM di Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Parapat, ham.go.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek Penyusunan Program Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu di Niagara Parapat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bappeda dan Kabag Hukum 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto, SH, MH. Kamis, (16/02/2023)

Salah satu program berbasis HAM adalah pelaksanaan RANHAM yang juga masuk sebagai target Prioritas Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dengan target sebesar 70%. Berdasarkan Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025, RANHAM berfokus pada pemenuhan 4 (empat) kelompok rentan, yakni Hak anak, Hak Perempuan, Hak atas Penyandang Disabilitas dan Hak Masyarakat Hukum Adat dimana ukuran keberhasilannya dilakukan dalam pencapaian per caturwulan, mulai dari Pemetaaan dan Pendataan, Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan serta Evaluasi dan Hasil Tindak Lanjut Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan RANHAM.

“Berkaca pada hasil evaluasi pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara pada tahun sebelumnya, kita dapat memilah dan memilih data dukung yang tepat atau ‘seharusnya’ dalam pelaksanaan pelaporan program RANHAM, membuat strategi dalam ketaatan pemenuhan data dan memetik pembelajaran yang sangat berharga. Disisi lain, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kita semakin siap dan optimis bahwa RANHAM dan Program Kabupaten Kota Peduli HAM di Sumatera Utara akan Meningkat Tahun 2023”. Demikian disampaikan Flora dalam paparannya.

Pelaksanaan RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah tanggung jawab kita bersama dan merupakan bagian dari implementasi Komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penghormatan dan penegakan HAM (P5 HAM) yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tuturnya mengakhiri kegiatan. Kegiatan Bimtek berjalan lancar dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

Laksanakan Penguatan Indikator Layanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Pematang Siantar

Pematang Siantar, ham.go.id – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang di wakilkan oleh Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim melaksanakan kunjungan Penguatan Indikator Layanan Publik Berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar. Tim diterima dengan baik oleh Kepala Lapas Pematang Siantar yang diwakilkan Plh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hasudungan Hutauruk beserta jajaran. (16/02/23)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dalam kunjungan ini, Tim memberikan penguatan, arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan sarana dan prasarana pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dan kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong.

Desni menyampaikan, setelah kegiatan pencanangan dan memasuki tahun pembangunan pelaksanaan P2HAM diharapkan agar Lapas Pematang Siantar tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM serta mempersiapkan data dukung dan kelengkapan sesuai indikator pelayanan publik untuk penilaian.

“Harapan kami Lapas Pematang Siantar dapat melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum sesuai standar indikator agar layak menjadi nominasi dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM.”,tambah Desni.

“Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke UPT kami, kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan kami. Saat ini kami sudah membuat fasilitas seperti Ruang Laktasi, Ruang bermain anak, toilet disabilitas dan sarana layanan publik lainnya, dan kekurangan seperti kotak pengaduan pelayan publik akan kami lengkapi.”,ujar Hasudungan.

Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

ham lapas siantar2

ham lapas siantar3

ham lapas siantar4

Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Pendampingan Direktur Kerja Sama Dirjen HAM Dalam Rakor RANHAM Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten/Kota

Simalungun, ham.go.id – Dalam rangka penegakan HAM di Indonesia yang merupakan amanah Konstitusi sehingga nilai-nilai kemanusiaan dapat dijadikan dasar dalam melakukan hubungan antara pemerintah dan rakyat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Manik, beserta tim hadir melaksanakan Pendampingan Direktur Kerja Sama Direktorat Jenderal HAM dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Utara. (15/02/23)

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara rapat, Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumatera Utara Arief S. Trinugroho menyampaikan kegiatan rapat ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan-permasalahan pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat membentuk/menyusun program kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan HAM.

Direktur Kerja Sama Hajerati, dalam paparannya menyampaikan tanggung jawab RANHAM tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat namun juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan dan perkembangan RANHAM sebagai prioritas nasional 2023 dan pentingnya peran panitia daerah RANHAM dalam pelaksanaan peningkatan Capaian Aksi HAM di Daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bappeda dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

rakor ranham sumut2

rakor ranham sumut3

rakor ranham sumut4

Koordinasi Layanan Berperspektif HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke PT. Bank Sumut

Medan, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara diwakili Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik beserta tim berkunjung ke PT.Bank Sumut dalam rangka tindak lanjut terkait aduan masyarakat yang disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa sudah terpenuhinya pelayanan yang berperpektif HAM melalui kegiatan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang menjadi tusi Kementerian Hukum dan HAM. (06/02)

Perwakilan Bank Sumut Risky Adinata beserta tim legal menjelaskan bahwa dalam pelayanan dengan nasabah, Bank Sumut selalu mengedepankan aspek pelayanan prima dan juga berperspektif HAM, “Dalam menghadapi aduan masyarakat kami memiliki sarana pengaduan dan kami selalu mengedepankan pelayanan yang prima dapat diterima oleh nasabah”, ujar Risky.

Mengapresiasi langkah Bank Sumut dalam menyediakan layanan pengaduan yang mengedepankan aspek HAM, Kepala Subbidang Pemajuan HAM meminta agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan, “Semoga kualitas pelayanan dalam penanganan aduan yang dilakukan Bank Sumut terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan”, tutup Desni. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

ham bank sumut2

Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Pelayanan HAM di Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumut Mengunjungi Ditjen HAM

Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) beserta tim dari Bidang HAM menyambangi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (02/02/2023) dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemajuan HAM di Sumatera Utara serta langkah progresif dalam  layanan penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

Kegiatan koordinasi dan konsultasi dalam bentuk rapat yang dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Olivia Dwi Ayu), Koordinator Yankomas Wilayah I (Edwin Aldrin Purba) beserta tim, serta Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIa (Mikeu) dan tim.

Dalam Rapat, Kanwil Kemenkumham Sumut juga membahas mengenai implementasi  Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,  “Kami berharap bahwa tahun 2022 ini adalah tahun pembangunan pelayanan publik berbasis HAM, unit pelaksana teknis di wilayah dapat memenuhi sesuai kriteria yang diamanatkan Permenkumham”, ucap Mikeu.

Dalam rapat juga dibahas terkait dengan penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Sumatera Utara dan program terbaru yang akan dilaksanakan untuk mempermudah penyelesaian dugaan pelanggaran HAM di wilayah. “Kami mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terkait dengan penangganan dugaan pelanggaran HAM di Sumatera Utara, namun dengan kedepannya yang akan diadakan aplikasi Sistem Pelaporan Informasi Dugaan Pelanggaran HAM diharapkan Kanwil Sumut terus berkontribusi dalam penyelesaian dan pendataan masalah HAM di Sumatera Utara”, ujar Edwin.

Dalam rapat, Kepala Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa petunjuk pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM Tahun 2023 akan dituangkan dalan Juklak yang akan dikirimkan ke Kantor Wilayah, “Dalam waktu dekat rincian petunjuk pelaksanaan kegiatan pemajuan HAM di wilayah akan disampaikan, sehingga kegiatan di wilayah dapat inline dengan kegiatan pusat.”, jelasnya.

Menanggapi masukan dalam rapat, Kepala Bidang HAM berterimakasih atas masukan dan arahan dari Tim Ditjen HAM, “Masukan ini kami harap dapat meningkatkan kinerja kami terkait kegiatan pemajuan HAM di wilayah, kami juga membutuhkan terus masukan dari Pusat dan semoga untuk tahun ini sinergi dan kolaborasi dapat terus terjaga”, ujar Flora.

Disamping itu kegiatan dilanjutkan dengan konsultasi teknis mengenai Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah, dimana kegiatan pengumpulan data oleh pemerintah daerah semakin dekat yaitu pada awal Maret 2023 serta kegiatan Aksi HAM Sebagai Amanat Perpres 53 Tahun 2021 terkait Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

koordinasi ditjen ham2

koordinasi ditjen ham3

koordinasi ditjen ham4

koordinasi ditjen ham5

koordinasi ditjen ham6

koordinasi ditjen ham7

koordinasi ditjen ham8

Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional

Medan, ham.go.id – Pemprov Sumut mengundang Forkopimda dan ratusan masyarakat penyandang disabilitas pada acara peringatan hari disabilitas internasional yang dilaksanakan  di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kabid HAM Flora Nainggolan. Kegiatan dibuka dan dipandu langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (16/12)

Peringatan ini bertujuan untuk mempromosikan pemahaman tentang isu-isu disabilitas dan memobilisasi dukungan untuk martabat, hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas. Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi menyapa dan mengajak berdialog penyandang disabilitas, memberikan apresiasi dan bantuan, bernyanyi bersama dan mengajak penyandang disabilitas untuk bersama-sama berkontribusi memajukan Sumatera Utara dengan apa saja karya yang bisa dilakukan.

“Yang membedakan kita, bukan kondisi fisik karena disana juga ada banyak kelebihan-kelebihan Bapak Ibu dan anak-anak kami yang hadir sekarang. Yang membedakan kita adalah ketaqwaan kepada Allah Tuhan yang Maha Esa dan kemampuan kita untuk bersyukur”, tuturnya.

Pada momen ini juga diberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk memasarkan produk kerajian UKM dan mempergunakan Aula Tengku Rizal Nurdin untuk kegiatan-kegiatan penyandang disabilitas kedepannya. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

hari disabilitas2

hari disabilitas3

hari disabilitas4

Kanwil Kumham Sumut Raih Penghargaan Instansi Responsif Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Dalam Peringatan Hari HAM Sedunia Ke 74 Tahun 2022

Jakarta, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun 2022. Bertempat di Aula Soepomo seluruh jajaran pegawai Kanwil Kumham Sumut mengikuti acara tersebut secara daring melalui zoom meeting, Senin, 12 Desember 2022.. Tanggal 10 Desember Tahun 1978masyarakat dunia mencatat peristiwa penting dan bersejarah, yakni disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum PBB. Selaras dengan Deklarasi tersebut, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah.

Sebagaimana slogan PBB untuk Hari HAM Sedunia ke 74 Tahun 2022 yaitu dignity, freedom, justice for all, maka Yasonna H.Laoly mengambil tema Peringatan Hari HAM di Indonesia yaitu Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang. Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemangku kepentingan di bidang pemajuan hak asasi manusia, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, pelaku bisnis dan koperasi, serta seluruh anggota masyarakat atas segala upaya dan kerja keras kita bersama dalam mewujudkan P5HAM di Indonesia.

“Saya juga berharap bahwa segala capaian yang telah kita raih dalam pemajuan HAM, tidak membuat kita puas sampai di titik ini saja melainkan menjadi batu loncatan untuk menggapai sasaran yang lebih tinggi lagi dalam rangka pemenuhan HAM bagi seluruh masyarakat Indonesia”, ucapnya.

Selanjutnya Wakil Presiden Indonesia K.H. Ma’aruf Amin dalam sambutannya menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab baik secara hukum , sosial, lingkungan serta tetap mengedepankan nilai – nilai Hak Asasi Manusia. “Saya ucapkan selamat dan apresiasi kepada lembaga negara dan pemerintah daerah yang meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Pemerintah Daerah yang melaksanakan pelayanan Publik Berbasis HAM dan instansi responsif dalam penanganan Dugaan Pelanggaran HAM”, ucapnya.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sendiri mendapatkan Penghargaan dalam kategori instansi responsif dalam penanganan Dugaan Pelanggaran HAM yang diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kepala Subbidang  yang turut hadir langsung dalam peringatan Hari HAM Sedunia tersebut. (HUMAS/MR.R)

12.12.22HAM1

12.12.22HAM6

12.12.22HAM6

12.12.22HAM6

12.12.22HAM6

12.12.22HAM6

penghargaan ham 2022 2

Skip to content