Optimis Tingkatkan RANHAM dan Kabupaten Kota Peduli HAM di Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Bagikan

Parapat, ham.go.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi diwakili Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek Penyusunan Program Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setdaprovsu di Niagara Parapat. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bappeda dan Kabag Hukum 33 (tiga puluh tiga) Kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Hukum Dwi Aries Sudarto, SH, MH. Kamis, (16/02/2023)

Salah satu program berbasis HAM adalah pelaksanaan RANHAM yang juga masuk sebagai target Prioritas Nasional pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dengan target sebesar 70%. Berdasarkan Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025, RANHAM berfokus pada pemenuhan 4 (empat) kelompok rentan, yakni Hak anak, Hak Perempuan, Hak atas Penyandang Disabilitas dan Hak Masyarakat Hukum Adat dimana ukuran keberhasilannya dilakukan dalam pencapaian per caturwulan, mulai dari Pemetaaan dan Pendataan, Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan serta Evaluasi dan Hasil Tindak Lanjut Sosialisasi, Koordinasi, dan/atau Penguatan RANHAM.

“Berkaca pada hasil evaluasi pelaksanaan RANHAM di Provinsi Sumatera Utara pada tahun sebelumnya, kita dapat memilah dan memilih data dukung yang tepat atau ‘seharusnya’ dalam pelaksanaan pelaporan program RANHAM, membuat strategi dalam ketaatan pemenuhan data dan memetik pembelajaran yang sangat berharga. Disisi lain, sinergitas dan kolaborasi yang terbangun antara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota membuat kita semakin siap dan optimis bahwa RANHAM dan Program Kabupaten Kota Peduli HAM di Sumatera Utara akan Meningkat Tahun 2023”. Demikian disampaikan Flora dalam paparannya.

Pelaksanaan RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah tanggung jawab kita bersama dan merupakan bagian dari implementasi Komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka melaksanakan perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penghormatan dan penegakan HAM (P5 HAM) yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, tuturnya mengakhiri kegiatan. Kegiatan Bimtek berjalan lancar dan diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

17 02 23 HAM 4

Skip to content