Sosialisasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) Diikuti Bidang HAM

Serang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui bidang Hak Asasi Manusia mengikuti sosialisasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Kerja Sama Luar Negeri secara virtual yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di Indonesia, Rabu (06/07/2022).

Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu perusahaan yang ada di wilayah, baik badan usaha milik negara/daerah maupun perusahaan swasta untuk dapat mengisi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dalam rangka menyambut Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77.

Dari aplikasi ini diharapkan dapat memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis baik besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendirinya (self assesment) dengan memetakan kondisi riil atas dampak potensial atau risiko, menetapkan rencana tindak lanjut dari hasil penilaian, melacak pengimplementasian tindakan lanjutan tersebut, serta mengomunikasikan rangkaian ini pada publik.

Disampaikan bahwa Seluruh Kantor wilayah dihimbau untuk mendorong perusahaan baik BUMN/BUMD maupun swasta diwilayahnya untuk dapat mengisi PRISMA melalui http://prisma.kemenkumham.go.id paling lambat 14 Juli 2022. Hingga nantinya Perusahaan yang telah mengisi dan mendapatkan skoring “Sesuai (Warna Hijau)” akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada Peringatan HDKD ke 77.

Turut mengikuti dari bidang HAM, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Erwin Firmansyah dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ratu Diana Tusyarifah serta jajaran bidang HAM di Ruang rapat Kanwil Kemenkumham Banten. (Humas Kanwil Banten)

WhatsApp Image 2022 07 06 at 15.06.31WhatsApp Image 2022 07 06 at 15.06.31

Workoshop Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Langsung di Makassar

Ternate, ham.go.idUnited Nations Development Programme (UNDP), United Nations Children Fund (UNICEF) bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kemenkumham RI melaksanakan kegiatan Seri Workshop Penguatan Gugus Tugas Daerah Tentang Bisnis Dan HAM. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan langsung di Makassar, Selasa, (5/7/2022).

Kegiatan di awali sambutan dari Asistant Resident Representative and Head of Democratic Governance and Poverty Reduction Program Officer UNDP perwakilan Indonesia, Sagita Adesywi yang menyatakan ramah investasi yang mengedepankan hak asasi manusia akan menjadi contoh inisitaif yang sangat baik bagi daerah.

Menurutnya, selain tentunya memiliki banyak dampak positif seperti menciptakan lapangan pekerjaan, peningkatan pemasukan dan pembangunan, kegiatan bisnis mempunyai risiko dan dampak HAM bagi para pekerja, konsumen dan juga masyarakat luas, termasuk anak-anak, perempuan, disabilitas dan masyarakat adat, baik di masa normal dan terlebih lagi di masa pandemi.

Sementara itu, Chief of Field Operations UNICEF perwakilan Indonesia Ibu Marcella Christina menyatakan Sudah 10 tahun sejak UNICEF bersama Save the Children and UN Global Compact, menyusun 10 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak atau Children Rights and Business Principle.

sepuluh prinsip itu kata Christina, memberikan gambaran dan arahan tentang bagaimana dunia usaha seharusnya menghormati dan mendukung pemenuhan hakanak.

UNICEF berfokus kepada bagaimana dunia usaha berinteraksi dan berdampak kepada pemenuhan hak Anak (anak-anak dari pekerjanya, anak-anak dari pelanggannya, anak-anak dari masyarakat di sekitar operasional usaha mereka).

Lebih jauh, Dirinya menjelaskan bahwa dampak tersebut dapat dilihat secara langsung atau tidak langsung.

“UNICEF melihat Anak-anak (merupakan kelompok rentan) yang perlu kita sama-sama lindungi kesejahteraan dan hak– haknya agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, Ucapnya.

Disaat yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulsel, Malik Faisal menyatakan Bisnis dan HAM adalah dua hal yang sangat berkaitan.

Dirinya mengungkapkan banyak dijumpai di lapangan, pelaku bisnis sering kali mengabaikan dan melanggar hal-hak karyawannya, sehingga menyebabkan Bisnis dan HAM menjadi isu yang sering diperbincangkan baik dalam negeri maupun di dunia internasional.

“Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM,” Kata Malik.

Selain itu, Gugus Tugas ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan.

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

“Saat bisnis dan HAM ini digelorakan, dikampanyekan dan diinformasikan, Saya berharap tidak ada lagi aktivitas bisnis yang melibatkan anak, karena anak memiliki haknya seperti mendapat pendidikan, perlindungan dan kasih sayang”., Harapnya

Acara tersebut mengundang 11 perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan 11 perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi sebagai peserta.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Malut, Teguh Firmanto, dan Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara Analis Hukum Sofyan Hadi, SH, MH, turut hadir selaku perwakilan Wilayah Malut.

(Humas Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi)

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

 

WORKSHOP BISNIS DAN HAM 1

Buka Kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Makasar, Dirjen HAM Soroti Isu Pekerja Anak di Sektor Bisnis Tanah Air

Bandung, ham.go.id – Setelah menggelar penguatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Batam pada Juni lalu, Direktorat Jenderal HAM kembali melaksanakan kegiatan serupa di Hotel Melia Makassar selama dua hari (5 – 6 Juli 2022).

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, membuka acara yang didukung oleh UNDP dan UNICEF tersebut. Hadir secara daring dari Bandung, Mualimin menyatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

“Sejak diamanatkan selaku national focal point pada September 2020, KemenkumHAM telah menginisiasi sejumlah langkah di antaranya pembentukan gugus tugas nasional bisnis dan HAM dan penyusunan aplikasi PRISMA,” ujar Mualimin.

Terkini, kata Direktur Jenderal HAM, KemenkumHAM bersama dengan GTN BHAM tengah mendorong pengesahan strategi nasional bisnis dan HAM (Stranas BHAM) ke dalam sebuah peraturan presiden.

Selain itu, Mualimin juga menggarisbawahi pentingnya mengaplikasikan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis utamanya berkenaan dengan hak anak. Pasalnya, pekerja anak masih menjadi isu serius di tanah air.

“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir jumlah pekerja anak terus mengalami kenaikan,” ujar Mualimin merujuk pada Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menilai pengarustamaan bisnis dan HAM jika dapat diimplementasikan dengan baik akan mendukung rencana pemerintah terkait Indonesia Bebas Pekerja Anak yang dicanangkan pada tahun ini.

Pada kesempatan ini, Mualimin juga turut mengapresiasi komitmen UNDP dan UNICEF yang telah mendukung upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada mitra kami, UNDP dan UNICEF yang telah bersinergi bersama kami dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia dan sejalan dengan prinsip-prinsip bisnis dan HAM,” ujarnya.

Sementara itu, berkenaan dengan Stranas BHAM, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati memberikan penjelasannya dalam sesi diskusi panel. Dalam paparannya, Ia mengungkapkan Stranas BHAM yang tengah disusun ini memiliki keunikan.

“Berbeda dari RANHAM, Stranas BHAM ini tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga pihak sektor bisnis atau para pelaku usaha,” kata Hajerati.

Lebih lanjut, Hajerati mengungkapkan terdapat tiga poin utama dalam Stranas BHAM ini di antaranya peningkatan kapasitas, penyusunan regulasi, dan jaminan atas akses pemulihan. Bersama dengan GTN BHAM, Direktorat Jenderal HAM telah merampungkan draft Stranas BHAM.

“Stranas BHAM telah kita rampungkan, namun hingga kini masih menunggu persetujuan izin prakarsa di setneg,” jelasnya.

Pada acara ini, turut hadir di antaranya Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan dan Staf Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Ada pun para peserta yang hadir terdiri dari para kabid di wilayah Indonesia Timur dan NTB.

Kegiatan penguatan GTD BHAM direncanakan akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat di Malang. (Humas DJHAM)

 

Skip to content