Buka Kegiatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Makasar, Dirjen HAM Soroti Isu Pekerja Anak di Sektor Bisnis Tanah Air

Bagikan

Bandung, ham.go.id – Setelah menggelar penguatan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Batam pada Juni lalu, Direktorat Jenderal HAM kembali melaksanakan kegiatan serupa di Hotel Melia Makassar selama dua hari (5 – 6 Juli 2022).

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, membuka acara yang didukung oleh UNDP dan UNICEF tersebut. Hadir secara daring dari Bandung, Mualimin menyatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

“Sejak diamanatkan selaku national focal point pada September 2020, KemenkumHAM telah menginisiasi sejumlah langkah di antaranya pembentukan gugus tugas nasional bisnis dan HAM dan penyusunan aplikasi PRISMA,” ujar Mualimin.

Terkini, kata Direktur Jenderal HAM, KemenkumHAM bersama dengan GTN BHAM tengah mendorong pengesahan strategi nasional bisnis dan HAM (Stranas BHAM) ke dalam sebuah peraturan presiden.

Selain itu, Mualimin juga menggarisbawahi pentingnya mengaplikasikan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis utamanya berkenaan dengan hak anak. Pasalnya, pekerja anak masih menjadi isu serius di tanah air.

“Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir jumlah pekerja anak terus mengalami kenaikan,” ujar Mualimin merujuk pada Data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menilai pengarustamaan bisnis dan HAM jika dapat diimplementasikan dengan baik akan mendukung rencana pemerintah terkait Indonesia Bebas Pekerja Anak yang dicanangkan pada tahun ini.

Pada kesempatan ini, Mualimin juga turut mengapresiasi komitmen UNDP dan UNICEF yang telah mendukung upaya pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada mitra kami, UNDP dan UNICEF yang telah bersinergi bersama kami dalam mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia dan sejalan dengan prinsip-prinsip bisnis dan HAM,” ujarnya.

Sementara itu, berkenaan dengan Stranas BHAM, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati memberikan penjelasannya dalam sesi diskusi panel. Dalam paparannya, Ia mengungkapkan Stranas BHAM yang tengah disusun ini memiliki keunikan.

“Berbeda dari RANHAM, Stranas BHAM ini tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi juga pihak sektor bisnis atau para pelaku usaha,” kata Hajerati.

Lebih lanjut, Hajerati mengungkapkan terdapat tiga poin utama dalam Stranas BHAM ini di antaranya peningkatan kapasitas, penyusunan regulasi, dan jaminan atas akses pemulihan. Bersama dengan GTN BHAM, Direktorat Jenderal HAM telah merampungkan draft Stranas BHAM.

“Stranas BHAM telah kita rampungkan, namun hingga kini masih menunggu persetujuan izin prakarsa di setneg,” jelasnya.

Pada acara ini, turut hadir di antaranya Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Selatan dan Staf Ahli Bidang Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Ada pun para peserta yang hadir terdiri dari para kabid di wilayah Indonesia Timur dan NTB.

Kegiatan penguatan GTD BHAM direncanakan akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat di Malang. (Humas DJHAM)

 

Skip to content