Sambut Ramadhan, Direktorat Jenderal HAM Gelar “Munggahan”

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1443 H., Direktorat Jenderal HAM kembali menggelar tradisi “munggahan”, Kamis (31/1). Pada acara “munggahan” tahun ini, Direktorat Jenderal mengambil tema “Tata Nilai PASTI Diimplementasikan dalam Bulan Suci Ramadhan Membentuk Pribadi yang Bertaqwa.

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana, membuka acara munggahan yang digelar di ruang utama pagi ini. Sejumlah pegawai hadir secara langsung mewakili masing-masing Direktorat. Sementara para pegawai yang tidak hadir di ruang rapat utama secara langsung mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM mengucapkan selamat menjalankan ibadah shaum bagi para pegawai yang beragama islam pada bulan ramadhan nan suci tahun ini. Ia berharap pada bulan suci para pegawai dapat menjalani ibadah shaum dengan lancar dan penuh kesungguhan.

Kendati demikian, Bambang juga mengingatkan agar para pegawai tidak menjadikan shaum sebagai alasan untuk menurunkan produktivitas dalam mengerjakan tugas-tugas kantor.

“Puasa hendaknya jangan sampai menghambat tugas dan fungsi kita selaku ASN. kita mesti dapat menunjukan bahwa dalam kondisi apapun kita dapat memberikan kinerja dengan sangat baik,” ujar Bambang.

“Sekali lagi, sebelum memulai shaum ramadhan 1443 H. mewakili Bapak Dirjen HAM beserta para pimti di Direktorat Jenderal HAM, kami menyampaikan mohon maaf lahir dan batin karena kami sebagai insan tidak luput dari kesalahan,” pungkas Bambang.

Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal HAM selaku panitia acara munggahan juga menggelar acara ceramah agama atau tausiyah. Pada kesempatan kali ini, panitia menghadirkan K.H. Ahmad Mufti Hamdani sebagai penceramah.

Selepas acara munggahan, para pegawai saling bersalaman dalam rangka saling maaf memaafkan menjelang bulan suci ramadhan.

Menurut Koordinator Bagian Kepegawaian, Ratih Eka Savitri acara “munggahan” ini merupakan tradisi yang penting untuk terus dilanggengkan.

“Acara munggahan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan wawasan dan mental ASN Direktorat Jenderal HAM untuk membentuk pribadi yang kian bertaqwa,” kata Ratih.

Selamat menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1443. Mohon maaf lahir batin. (Humas DJHAM)

Direktorat Jenderal HAM aktif Terlibat Penyusunan Laporan CMW

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM turut terlibat aktif dalam penyusunan konvensi hak pekerja migran (CMW) yang digelar oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (31/3). Hadir mewakili direktur instrumen HAM, koordinator instrumen hak ekonomi sosial budaya, Farida W Ghifari menjadi narasumber pada acara penyusunan laporan yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Dalam paparannya, Farida menyebut terdapat 27 rekomendasi dari komite yang perlu ditindaklanjuti dan dilaporkan implementasinya oleh pemerintah Indonesia. “Kami dari Direktorat Jenderal HAM telah menyusun matriks pemetaan laporan CMW,” kata Farida.

Lebih lanjut, Farida juga menyampaikan timeline penyusunan CMW di hadapan para peserta rapat. Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal HAM akan mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan K/L terkait dalam penyusunan laporan. “Mudah-mudahan (laporan) dapat difinalisasikan pada Juli untuk selanjutnya kita sampaikan nanti pada Oktober mendatang,” jelas Farida.

Selepas paparan, K/L yang terlibat membahas secara intensif matriks yang telah disusun oleh Direktorat Jenderal HAM. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemenko PMK berkesempatan hadir menyaksikan dan memberikan sambutan dalam acara rapat penyusunan kali ini. (Humas DJHAM)

Direktur Jenderal HAM Tegaskan Pentingnya Implementasi HAM di Hadapan Satpol PP

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, kembali menegaskan bahwa implementasi HAM merupakan mandat konstitusi. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara bimbingan teknis HAM bagi aparat Satpol PP yang digelar di hotel grand mercure kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (31/3).

Dalam paparannya, Mualimin menyatakan isu HAM menjadi perhatian yang sangat tinggi ketika reformasi bergulir. “Sebagai bagian upaya reformasi, maka HAM kemudian mendapat porsi yang besar dalam konstitusi,” kata Mualimin.

Berkenaan dengan tugas dan fungsi Satpol PP, Mualimin menilai HAM menjadi bagian penting yang harus dipahami.

“Saya meyakini jika nilai-nilai HAM dipahami dengan baik oleh bapak dan ibu, maka tidak akan lagi muncul ada kasus-kasus kekerasan manakala melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mualimin.

Sejatinya, Mualimin menerangkan, HAM telah melekat di dalam diri setiap manusia termasuk para petugas Satpol PP. “Namun, ketika menjalankan tugas sebagai aparatur negara maka dapat dikatakan 50% HAM bapak ibu telah digadaikan,” ujar Mualimin.

“Penggadaian” HAM bagi aparatur negara ketika menjalankan tugas merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Pasalnya, sambung Mualimin, aparatur negara seperti Satpol PP merupakan representasi dari pemerintah yang merupakan pemangku kewajiban (duty bearer) dalam P5HAM.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM menghimbau agar para pejabat dan petugas Satpol PP dapat mengkomunikasikan dengan baik setiap operasi penertiban kepada masyarakat maupun awak media. “Ketika menggelar operasi penertiban, sampaikan bahwa kita bukan hanya tengah melakukan penegakan hukum namun juga memastikan bahwa implementasi HAM bagi setiap masyarakat dapat terwujud,” jelas Mualimin.

Selepas paparan, Direktur Jenderal HAM berkesempatan menggelar sesi diskusi dengan sejumlah Satpol PP yang hadir. Beberapa pertanyaan misalnya terkait dengan HAM bagi Satpol PP dan kompleksitas persoalan yang dihadapi para Satpol PP manakala menjalankan tugas. (Humas DJHAM).

Ragam Disabilitas Jadi Landasan Penting Dalam Penyusunan Kebijakan Pemerintah

Jakarta, ham.go.id – Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang layak bagi Penyandang Disabilitas dalam proses peradilan, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI terus mendorong implementasi keadilan hukum bagi penyandang disabilitas. Kali ini melalui FGD (focus group discussion) penyusunan policy brief kebijakan di Internal Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung yang diinisiasi oleh Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel pada Kamis, (31/3/2022).

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan lebih lanjut tentang implementasi keadilan hukum bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum serta melakukan review pada policy brief yang tengah disusun.

Betni kembali menekankan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia merupakan tanggung jawab negara. Ini termasuk pemenuhan hak penyandang disabilitas serta ragam profilnya. “Kita perlu memperhatikan ragam disabilitas antara lain Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas Mental, dan Penyandang Disabilitas Sensorik,” jelasnya.

“Dengan melihat pada ragam disabilitas tersebut, maka perlu dipahami bahwa terdapat keunikan dan cara berinteraksi yang berbeda pada setiap ragam disabilitas yang menentukan bentuk pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” tuturanya. Betni berharap dengan memperhatikan ragam tersebut, maka kebijakan maupun policy brief dapat membantu mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang berkualitas, adil, mandiri dan bermanfaat. (Humas DJHAM)

Optimis Raih Penghargaan Kab/Kota Peduli HAM, Tim Kumham Bengkulu Lakukan Koordinasi Ke Pemda Kab. Kaur

Bengkulu, ham.go.id – Kamis, (31/03), Sehubungan dengan pelaksanakan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022. Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan koordinasi pada Pemda Kabupaten Kaur.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) dalam hal ini diwakili oleh Kabid HAM (Nelly Sinarti) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Basori) beserta staff disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 Terdapat 10 kriteria hak yang akan dinilai berdasarkan Permenkumham terbaru yang disesuaikan dengan 120 indikator yang disesuaikan dengan standar pelayanan minimal untuk mencapai kriteria peduli HAM.

Memperhitungkan indikator struktur, proses dan hasil yang melibatkan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, Akademisi, dan LSM. Memperkuat peran strategis Kanwil Kemenkumham serta melibatkan Provinsi sebagai Pembina Kabupaten/Kota dalam proses KKP HAM.

Nantinya, penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM akan ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan bagi Kabupaten/Kota yang terpilih akan mendapatkan sertifikat Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 10 Desember mendatang bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia. (RA/INT/ed. AF)

OPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_4.jpegOPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_3.jpegOPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_2.jpeg

 

Disaksikan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Kakanwil Kemenkumham Bali Beserta Jajaran Unit Pelaksana Teknis Gelar Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Denpasar, ham.go.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada Hak Asasi Manusia dan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik, Kanwil Kemenkumham Bali menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Kegiatan Presentasi Proposal IPK/IKM bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali pada Kamis (31/03). Hadir dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Bali (Jamaruli Manihuruk), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali (Umar Ibnu Alkhatab), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo), Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali (Gun Gun Gunawan), Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungkan Kanwil Kemenkumham Bali, dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

photo_2022-03-31_16-21-04.jpg

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali selanjutnya dilanjutkan dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

photo_2022-03-31_16-21-05.jpg

Selepas penandatangan Surat Pernyataan Pencanangan, Dalam sambutannya, Jamaruli menyampaikan tujuan dari Menciptakan layanan publik berbasis HAM menjadi prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dimana setiap tahunnya perlu dilakukan penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM).

photo_2022-03-31_16-21-05_3.jpg

Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan Presentasi Proposal Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK/IKM) dengan Narasumber Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang mengapresiasi seluruh Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali baik itu UPT Pemasyarakatan maupun UPT Keimigrsian. Seluruh UPT dibawah Kanwil Kemenkumham Bali telah berusaha keras sehingga sangat pesat kemajuannya dalam pelayanan publik berbasis HAM. “Saya pernah diundang untuk meresmikan mushola di Kanim Singaraja, ini merupakan salah satu implementasi dari Pelayanan Publik Berbasis HAM”, pungkas Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali.

photo_2022-03-31_16-21-05_2.jpg

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo bersama Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rita Rusmarti memaparkan terkait Monitoring dan Evaluasi Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat kepada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali. (Humas Kanwil Kemenkumham Bali)

photo_2022-03-31_16-21-06_2.jpg

Skip to content