Bengkulu Selatan, ham.go.id – Dalam rangka persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota peduli HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 19/01/2023.
Bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekda Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) beserta tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum (Hendri).
Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2022 sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Indikator KKP HAM terdapat 10 kriteria yang dinilai diantaranya : Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat, Hak Atas Perumahan Yang Layak dan Hak Atas Perempuan dan Anak yang kemudian diklasifikasikan lagi kedalam 120 indikator.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini diharapkan untuk penilaian di Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. -Humas