Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Pedoman Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Daerah

Bagikan

Bengkulu, ham.go.id – Bertempat di Ruangan Rafflesia Lantai II Setda Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Aksi HAM B12 Tahun 2022 pada Rabu (16/11/2022).

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu (Hendri Dunan). Menjadi narasumber dalam kegiatan Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Nelly Sinarti) yang menyampaikan materi tentang Pedoman pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM daerah. Beliau juga mendorong kabupaten kota provinsi dalam rangka penilaian aksi HAM B.12 dan agar seluruh kabupaten/kota membentuk panitia ranham. Sementara narasumber berikutnya, Kabag Hukum Rejang Lebong (Indra Hadiwinata) memaparkan bahwa hasil B.08 dapat dijadikan penilaian aksi HAM dengan nilai tertinggi serta narasumber dari Provinsi Bengkulu (Wiske Zola) memaparkan penilaian dan pengisian format aksi HAM B.8 dan B.12 Tahun 2022. Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu mengharapkan tahun 2022 semua kabupaten kota mendapatkan predikat Kabupaten Kota Peduli HAM.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM B.08 karena pelaksanaan pelaporan aksi HAM B12 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2022 hingga 5 Desember 2022. Adapun acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 akan dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pad tanggal 12 Desember 2022 mendatang. (HN/RA/Ed. AF).

982eb100c868a62bc579e495ecacbd22d00a042c.jpgf2f22a6d073d02da3fcb4d011ba35390356bbb66.jpg2573bb043197f2e55a87c917aacf8bdeba54bce4.jpg

Skip to content