Targetkan Capaian Maksimal dalam Penilaian P2HAM 2023, Kemenkumham Sulsel Monitoring UPT

Makassar, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) menargetkan capaian maksimal dalam Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023. Mendorong tercapainya target tersebut, Kemenkumham Sulsel terus menggenjot seluruh UPT jajarannya untuk memenuhi indikator layanan publik yang berbasis HAM. Seperti pada giat monitoring yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)Maros, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Pinrang, dan Rutan Kelas IIB Sidrap, Rabu hingga Jumat pekan ini (15-17/03)

Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI BerAKHLAK.

Tim monitoring dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Firmanullah dan Pelaksana pada Bidang HAM, Raniansyah dan Andi Nurlina.

Dalam kunjungan tersebut, tim berkeliling mulai dari halaman UPT hingga ke dalam blok tahanan untuk memastikan pemberian pelayanan yang berbasis HAM, baik untuk pengunjung maupun warga binaan pemasyarakatan.
“Persepsi publik soal Lapas dan rutan ini adalah tempat yang ngeri, kita ingin ubah itu. Kita ingin publik melihat bahwa ini adalah tempat pembinaan yang berbasis HAM, di sini ada ruang laktasi bagi ibu menyusui, di sini ada ruang bermain anak, ada toilet khusus disabilitas, ada layanan prioritas bagi kelompok rentan, di sini bahkan masyarakat umum bisa mengadukan permasalahan HAMnya lewat Pos Yankomas yang disiapkan,” terang Dedy Ardianto di sela-sela kunjungan.

Lebih lanjut diberikan rekomendasi kepada Unit Kerja dalam pemenuhan indikator yang belum optimal.

Selain itu juga dilakukan monitoring pada 6 UPT di dalam kota Makassar dan sekitarnya yakni pada Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar, Bapas Kelas I Makassar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rupbasan Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, dan Lapas Kelas I Makassar.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mendukung kinerja jajarannya, menurutnya Pemenuhan Layanan Publik Berbasis HAM pada UPT merupakan sebuah keharusan sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kita gerbang Indonesia bagian tengah dan timur, itu harus tergambar dari kualitas layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Atas instruksi dan arahan Bapak Kakanwil (Liberti Sitinjak), kita akan upayakan seluruh UPT kita meraih Predikat P2HAM” Kata Hernadi.

Ditjen HAM Hadiri Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara

Manado, ham.go.id – Perwakilan Ditjen HAM menyampaikan beberapa poin penting dalam rapat koordinasi dugaan pelanggaran HAM yang digelar oleh Kanwil Sulawesi Utara pada Jumat, (17/03).

Pertama, terkait pengaduan atas hak kepastian hukum yang menurut informasi terkini telah masuk ke dalam tahap persidangan. Selanjutnya terkait pengaduan hak atas kesejahteraan, hal tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan. Terakhir, Ditjen HAM melakukan konsolidasi informasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut terkait pengaduan masalah tanah di Likupang Barat Minahasa Utara yang bersengketa dengan PT. Bhineka Mancawisata.

Selain Ditjen HAM, Kanwil Kemenkumham Sulut, Polda Sulut, Polres Minahasa Utara, kuasa hukum PT. Bhineka Mancawisata (terlapor), Komisi Informas Provinsi Sulut, BPN Prov. Sulut, Kecamat Likupang Barat, Pelapor, BPN Kanwil Sulut dan Kantor Pertanahan Minahasa Utara turut hadir dalam kegiatan tersebut. (Humas DJHAM)

Plt. Dirjen HAM Himbau Pegawai untuk Bangun Lingkungan Kerja Yang Non-Diskriminatif

Jakarta, ham.go.id – Setelah menggelar rapat koordinasi dengan masing-masing Direktorat Teknis pada pekan lalu, kini Plt. Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra, bersilahturahmi sekaligus memberikan arahan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Jumat, (17/03).

“Semua mempunyai fungsi, hak, dan kewajiban masing-masing. Saya sangat menjaga norma dan menghormati teman-teman semua. Saya tidak mau menutupi suatu keburukan, saya akan katakan baik jika itu baik dan buruk jika itu buruk. Maka dari itu kita harus menjaga marwah dan nama baik Ditjen HAM”. Dalam kegiatan ini Dhahana bersama Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Aman Riyadi, mendengarkan atensi masukan dan saran dari seluruh peserta rapat yang hadir.

Selanjutnya, sesi pengenalan nama serta tugas dari para pegawai PPNPN. Dilanjutkan dengan sesi kedua mendengar terkait saran dan hal yang menjadi atensi dalam memperbaiki beberapa hal.

“Kami catat dan dalami serta menuntut kerja baik, totalitas dan menjaga norma. Informasikan kepada kami untuk hal-hal yang tidak baik. Kita semua harus memiliki tekad untuk Ditjen HAM lebih baik dan buka lembaran baru tanpa diskriminasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing,” pesan Dhahana. (Humas DJHAM)

Laksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah, Kanwil Kemenkumham Sumut Mengundang Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara

Medan, ham.go.id – Pelayanan birokrasi pemerintahan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Khususnya pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 53 Tahun 2021  tentang Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2022. Kanwil Kemenkumham Sumut sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kabupaten/Kota Se-Sumut, bertempat di Aula Soepomo Lt 5, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan dibuka oleh Rudi Hartono selaku Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa agar acara ini dapat menghasilkan komitmen dengan terus meningkatkan capaian Aksi HAM. “Mampu mendapatkan penilaian capaian aksi HAM secara maksimal dengan mewujudkan dalam Pelaporan Aksi HAM yang semakin membaik secara terus menerus”, ujarnya. Setelah sebelumnya diawali dengan Laporan Ketua Panitia oleh Desni Manik Selaku Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM.

Dalam Rapat ini, Kepala Bidang HAM yaitu Flora Nainggolan selaku Moderator memandu para narasumber yaitu Elwin, Analis Hukum Ahli Muda dari Biro Hukum Sekda Langkat, Widayati selaku Koordinator Kerjasama Dalam Negeri dan Ranham Wil I dan Galih sebagai Staf Kerjasama dan Ranham wilayah IC yang memberikan pemaparan materi terkait Rencana Aksi HAM dan menyampaikan pentingnya pelaporan tersebut bagi pemenuhan Capaian Aksi HAM di Kabupaten/Kota. “Penilaian pada pelaporan ini juga sarana bagi Pemerintah Pusat dalam menilai kinerja Pemda dalam pemenuhan RANHAM” tutup Flora sebagai moderator. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

rakor aksi ham pemda2

rakor aksi ham pemda3

rakor aksi ham pemda4

rakor aksi ham pemda5

rakor aksi ham pemda6

Skip to content