Targetkan Capaian Maksimal dalam Penilaian P2HAM 2023, Kemenkumham Sulsel Monitoring UPT

Bagikan

Makassar, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) menargetkan capaian maksimal dalam Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023. Mendorong tercapainya target tersebut, Kemenkumham Sulsel terus menggenjot seluruh UPT jajarannya untuk memenuhi indikator layanan publik yang berbasis HAM. Seperti pada giat monitoring yang dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)Maros, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Pinrang, dan Rutan Kelas IIB Sidrap, Rabu hingga Jumat pekan ini (15-17/03)

Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI BerAKHLAK.

Tim monitoring dipimpin Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan didampingi Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Firmanullah dan Pelaksana pada Bidang HAM, Raniansyah dan Andi Nurlina.

Dalam kunjungan tersebut, tim berkeliling mulai dari halaman UPT hingga ke dalam blok tahanan untuk memastikan pemberian pelayanan yang berbasis HAM, baik untuk pengunjung maupun warga binaan pemasyarakatan.
“Persepsi publik soal Lapas dan rutan ini adalah tempat yang ngeri, kita ingin ubah itu. Kita ingin publik melihat bahwa ini adalah tempat pembinaan yang berbasis HAM, di sini ada ruang laktasi bagi ibu menyusui, di sini ada ruang bermain anak, ada toilet khusus disabilitas, ada layanan prioritas bagi kelompok rentan, di sini bahkan masyarakat umum bisa mengadukan permasalahan HAMnya lewat Pos Yankomas yang disiapkan,” terang Dedy Ardianto di sela-sela kunjungan.

Lebih lanjut diberikan rekomendasi kepada Unit Kerja dalam pemenuhan indikator yang belum optimal.

Selain itu juga dilakukan monitoring pada 6 UPT di dalam kota Makassar dan sekitarnya yakni pada Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar, Bapas Kelas I Makassar, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Rupbasan Kelas I Makassar, Rutan Kelas I Makassar, dan Lapas Kelas I Makassar.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi mendukung kinerja jajarannya, menurutnya Pemenuhan Layanan Publik Berbasis HAM pada UPT merupakan sebuah keharusan sebagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Kita gerbang Indonesia bagian tengah dan timur, itu harus tergambar dari kualitas layanan yang kita berikan kepada masyarakat. Atas instruksi dan arahan Bapak Kakanwil (Liberti Sitinjak), kita akan upayakan seluruh UPT kita meraih Predikat P2HAM” Kata Hernadi.

Skip to content