Ditjen HAM bahas PPHAM dengan Kemenkopolhukam

Pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat menjadi perhatian pemerintah. Setelah adanya rekomendasi dari Tim PPHAM beberapa waktu silam, Kemenkopolhukam bersama Direktorat Jenderal HAM dan K/L terkait melakukan upaya-upaya percepatan.

Terkini, Kemenkopolhukam menggelar rapat bersama Direktorat Jenderal HAM bersama K/L terkait di Hotel Aryadhuta, Jakarta Pusat, Rabu (8/2). Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM memimpin berlangsungnya rapat. Adapun dari Direktorat Jenderal HAM yang mengikuti berjalannya pertemuan tersebut yaitu Plt. Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Yankomas HAM.

Agenda utama rapat kali ini adalah berkenaan dengan penyusunan rancangan kebijakan untuk mempercepat implementasi rekomendasi tim PPHAM. Rencananya, akan ada dua bentuk kebijakan yang akan diwujudkan dalam bentuk instruksi presiden dan keputusan presiden.

Sebagaimana diketahui bersama, Presiden RI pada 11 Januari 2023 telah menerima rekomendasi dari tim PPHAM di istana negara. Dari laporan yang diberikan tim PPHAM, Presiden RI bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Sehari selepas pertemuan tersebut, Presiden RI bersama Menkopolhukam, MenkumHAM dan sejumlah Menteri terkait menggelar pertemuan di Istana guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah disusun Tim PPHAM. (Humas DJHAM)

Direktorat Jenderal HAM Gelar Rapat Koordinasi Teknis HAM

Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat koordinasi teknis HAM secara daring, Rabu (8/2). Plt. Direktur Jenderal HAM bersama sejumlah pimti pratama hadir memberikan pengarahan kepada seluruh Kanwil KemenkumHAM dari ruang rapat utama.

Dalam sambutannya, Mualimin Abdi kembali mengingatkan seluruh jajaran di Kanwil tentang pentingnya mengimplementasikan HAM dalam menjalankan tugas selaku ASN.
“HAM ini amanat konstitusi, maka tidak boleh ada satu orang pun ASN di kemenkumHAM yang tidak mau tahu tentang HAM,” jelas Mualimin.
Selain memaparkan mengenai program-program pemajuan dan penegakan HAM, Mualimin juga memaparkan sejumlah isu strategis dan aktual HAM kepada peserta yang hadir. Isu pemulihan korban pelanggaran HAM tak luput diulas.

“Misalnya nanti terkait pelanggaran HAM berat, karena KemenkumHAM memiliki peran yang signifikan maka Kanwil harus aktif untuk berkoordinasi,” kata Mualimin.
Tidak lupa, Mualimin juga menyemangati jajaran di Kanwil untuk senantiasa mendorong kerja-kerja pemajuan dan penegakan HAM di daerah.
“Ditjen HAM itu separuh nafas KemenkumHAM,” kembali Plt. Direktur Jenderal HAM mengingatkan jajaran di daerah.

Selepas sambutan Plt. Direktur Jenderal HAM, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan dari masing-masing Direktorat.
Selain itu, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM yang juga turut hadir di ruang rapat daring ini mempersilahkan jajaran di Kanwil untuk mendiskusikan kendala dan tantangan dalam mendorong pemajuan HAM di daerah serta memberikan masukan terkait inventarisasi data dalam menunjang pelaksanaan program pemajuan HAM di daerah.
Sejumlah isu teknis pelaksanaan kegiatan dan substansi mengemuka dalam sesi diskusi bersama jajaran di Kanwil. (Humas DJHAM)

Kanwil Kemenkumham Sulteng Rangkul Pemerintah Daerah Wujudkan Kabupaten / Kota Peduli HAM

PALU, ham.go.id – Bertempat di Ruang Garuda, dalam rangka implementasi dan pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah gelar Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023. Selasa, (07/02).

WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.46.33

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro. Kegiatan rapat turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, dan diikuti oleh Bagian Hukum Sekretaris Daerah se-Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.47.04

Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kabid HAM dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pemda Kabupaten/Kota yang telah berpartisipasi dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh Pemda atas capaian 4 (empat) Kabupaten/Kota Wilayah Sulawesi Tengah yang mendapat predikat peduli HAM pada penilaian Tahun 2022 lalu. Harapannya pada tahun ini dapat meningkat dan lebih banyak lagi predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Sulawesi Tengah”, ungkap Kakanwil.

WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.46.50

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa diperlukan komitmen tinggi dan keseriusan pimpinan di daerah Kab/Kota dalam upaya pemenuhan kewajiban dan tanggung jawab negara dalam rangka Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P2HAM).

“Negara bertanggung jawab atas P2HAM. Ini adalah tahun ke 10 kita melaksanakan program ini, tetapi capaiannya belum sempurna sehingga masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki. Peduli HAM ini bertujuan memotivasi Pemda untuk meningkatkan P2HAM sebagai contoh menerima pegawai penyandang disabilitas, oleh karenanya Layanan Disabilitas harus ditingkatkan”, ungkap Kakanwil.

WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.45.59

Menutup sambutannya, Kakanwil berharap adanya sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulteng dengan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya pencapaian kriteria peduli HAM untuk peningkatan capaian Kab/Kota peduli HAM di Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.45.40WhatsApp Image 2023 02 07 at 15.45.40 2

Seusai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pendampingan oleh moderator Kasubid Pemajuan HAM, Suzana Eva Silo, dan Kabid HAM, Mangatas Nadeak, terkait Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

WhatsApp Image 2023 02 07 at 14.50.14

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG)

Kanwil Kemenkumham Sultra Siapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kendari, ham.go.id – Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman tentang penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyampaian Pelaporan Aksi HAM B04 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Persiapan Pengumpulan Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun Anggaran 2023 di aula Kantor Wilayah, Selasa (7/2/2023).

IMG 20230207 113045

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka, Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sultra, para Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Ekonomi dan Sosial Kabupaten/Kita se-Sultra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, serta para Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam Kota Kendari.

Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa selain untuk memberikan informasi terkait penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga sinergitas dan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis HAM. “Penanganan masalah HAM ini merupakan tugas suci dan mulia. Saat ini sering terjadi pelanggaran HAM olehnya itu marilah kita bersama-sama sinergi dan kolaborasi dalam menggelorakan HAM ini,” ajak Silvester dalam sambutannya.

Berdasarkan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 53 Tahun 2021, saat ini pemerintah akan fokus pada perlindungan penghormatan dan pemajuan HAM pada kelompok rentan yang meliputi perlindungan terhadap hak-hak perempuan, perlindungan terhadap hak-hak anak, perlindungan terhadap hak-hak disabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak kelompok masyarakat adat.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan berbasis HAM. “Marilah bersama-sama menyamakan persepsi dan komitmen untuk terus menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” himbaunya. (Kanwil Kemenkumham Sultra)

IMG 20230207 113023

IMG 20230207 113023

Skip to content