Kanwil Kemenkumham Kaltim Jemput Bola, Siap Sukseskan Program Bisnis Dan HAM

Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM memiliki peranan penting mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM bagi perusahaan-perusahan di daerah, sebagaimana pada tahun 2011 Dewan HAM PBB mengeluarkan United Nations Guideline Principle of Business and Human Rights (UNGPs) atau Prinsip Pedoman Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang memiliki 3 pilar utama yakni: Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan. Demikian disampaikan Kepala Bidang HAM Umi Laili ketika  bersilaturahmi dan berdiskudi dengan PT. Indoteknik Tjandra Utama Construction di Samarinda, Kamis (19/01/2023).

Kepala Bidang HAM hadir didampingi Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait), Kepala Subbidang Pengkajian, penelitian dan pengembang HAM HAM (Sumarno), beserta Staf, sementara jajaran Perusahaan hadir Direktur Utama PT. Indoteknik Tjandra (Dr. Sarikun, MH) Administrator PT. Indoteknik (Oka Indrawan).

Umi membuka diskusi dan memberikan informasi singkat terkait peran pelaku usaha dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia. “Permasalahan Hak asasi manusia merupakan isu yang sangat luas karena menyangkut berbagai macam persoalan kehidupan manusia, termasuk pula urusan bisnis. Dimana dalam menjalankan bisnispun pelaku usaha wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan menghormati Hak Asasi Manusia, serta tidak boleh melanggar HAM orang lain” jelasnya.

Pimpinan Perusahaan (Dr. Sarikun) yang juga sebagai Dosen di beberapa Perguruan Tinggi di Samarinda sangat mengapresiasi kunjungan Kanwil Kemenkumham Kaltim untuk saling berkolaborasi dalam memajukan dan mensosialisasikan berbagai kebijakan dan regulasi dari pemerintah yang berhubungan dengan aktivitas perusahaan khususnya Bisnis dan HAM. “Disadari bahwa Negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia bagi setiap warganya, sedangkan perusahaan juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu keduanya memiliki kewajiban yang berbeda namun saling melengkapi. Ketika satu pihak tidak memenuhi tanggung jawabnya dengan baik, pihak lain tetap diwajibkan untuk menjalankan kewajibannya” tutur Sarikun.

Dalam diskusi, Kasubbid Pemajuan HAM (Favourita Sirait) juga menyampaikan “Diperlukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memberi pemahaman akan pentingnya Bisnis dan HAM dalam menghadapi persaingan global untuk melakukan ekspor berbagai produk barang dan jasa dari Indonesia. Dalam kesempatan ini juga disampaikan akan pentingnya Prisma bagi perusahaan.

Terkait Prinsip-prinsip HAM bagi Perusahaan, kedepannya, akan mengemas berbagai program yang akan melibatkan banyak perusahaan  yang ada dengan melibatkan Tenaga Penyuluh Hukum dan Analis Hukum yang ada di Kanwil .

Lebih lanjut disampaikan pula terkait apa dan mengapa perusahaan harus mengisi Prisma. “PRISMA adalah suatu program aplikasif mandiri/ self assessment diperuntukan untuk membantu perusahaan dalam menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis. PRISMA diinisiasi, dirancang dan dibangun oleh DJHAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama-sama dengan masyarakat madani dan dikonsultasikan bersama perusahaan.” tutur Umi.

Diakhir diskusi, Umi menyampaikan beberapa highlight yaitu “Bisnis dan HAM di Tingkat Nasional dan Daerah merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan P5HAM, Prinsip-Prinsip serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia  di tempat Kerja.  Pilar “Penghormatan” yang menjadi dasar kewajiban bagi Perusahaan melaksanakan uji tuntas sebagai langkah menghindari pelanggaran HAM dan mengatasi dampak negatif dari operasional bisnis.  Oleh karena itu, keikutsertaan sektor swasta, pemerintah, dan CSO menjadi sangat penting dalam proses penyusunan PRISMA. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2ASASA2ASASA2ASASA

Tim Evaluasi Survei IPK IKM Melakukan Kunjungan dan Koordinasi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur

Samarinda, ham.go.id – Bertempat di ruang rapat Kantor Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Timur, Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Umi Laili) bersama staf  melakukan silaturahmi dan diskusi terkait Kegiatan yang ada pada Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yaitu Montoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).

Kunjungan tersebut dalam rangka mematangkan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM yaitu Montoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) yang rencananya akan menunjuk Ombudsman sebagai narasumber. Dalam kunjungan tersebut  tim  diterima oleh Asisten Ombudsman Kaltim (Ignasius Ryan Gamas) dan  Analis Laporan Hasil Audit (Ditiro Alam Ben).

Selanjutnya Kepala Bidang HAM (Umi Laili)) menyampaikan rencana dimaksud dan menjelaskan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang ada pada subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM maupun kegiatan Yankomas yang ada pada Sub Bidang Pemajuan HAM.

Bagaikan gayung bersambut Ignasius Ryan Gamas selaku Asisten Ombudsman Kaltim menyambut baik rencana penunjukan Ombudsman sebagai Narasumber pada kegiatan Montoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), “kami menyambut baik rencana penunjukan kami sebagai narasumber dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, tapi hal ini tentunya akan kami membicarakan kembali dengan Ketua Ombudsman” ucap  Ignasius Ryan Gamas.

Diskusi semakin menarik dengan pembahasan lebih lanjut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM yang masuk di Kementerian Hukum dan HAM maupun pada Ombudsman. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)

2ASASAS2ASASAS2ASASAS2ASASAS

Persiapan Pengumpulan Data Dan Pendampingan Kabupaten/ Kota Peduli HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu Melaksanakan Koordinasi Ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, ham.go.id – Dalam rangka persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten/Kota peduli HAM, Tim Kanwil Kemenkumham Bengkulu melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Pemda Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, 19/01/2023.

Bertempat di Ruang Kepala Bagian Hukum Sekda Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori) beserta tim disambut hangat oleh Kepala Bagian Hukum (Hendri).

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2022 sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Indikator KKP HAM terdapat 10 kriteria yang dinilai diantaranya : Hak Atas Bantuan Hukum, Hak Atas Informasi, Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme, Hak Atas Kependudukan, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan Yang Baik dan Sehat, Hak Atas Perumahan Yang Layak dan Hak Atas Perempuan dan Anak yang kemudian diklasifikasikan lagi kedalam 120 indikator.

Dengan dilaksanakannya koordinasi ini diharapkan untuk penilaian di Tahun 2023 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. -Humas

Sosialisasi dan Penyusunan Program Kerja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Timur.

Surabaya, ham.go.id – Acara diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Timur.

Kakanwil Jawa Timur, Imam Jauhari menyampaikan bahwa sebagai wujud komitmen pengarusutamaan Bisnis dan HAM di daerah, maka Gugus Tugas Bisnis dan HAM di daerah yang dikawal oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan juga dengan kolaborasi yang solid dengan pemerintah daerah perlu menunjukkan langkah konkrit dengan duduk bersama-sama untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsip bisnis dan HAM di Jawa Timur, memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan hak asasi manusia, serta melaporkan hasil pelaksanaan implementasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Jatim, Benny Sampirwanto menyampaikan bahwa Pemerintah Prov Jatim mendukung sepenuhnya implementasi Bisnis dan HAM di Jawa Timur dengan optimal. Setelah dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Jawa Timur dan disusunnya tugas-tugas dari masing-masing Pokja dalam Gugus Tugas ini kami berharap kedepannya dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara profesional untuk mewujudkan konsep dunia usaha yang berlandaskan pada Hak Asasi Manusia.

Skip to content