Selamat dan Sukses Terpilihnya Wakil Menkumham RI sebagai Ketua Umum PELTI

Jakarta, ham.go.id- Selamat dan sukses atas terpilihnya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Ketua Umum PELTI (Persatuan Tenis Seluruh Indonesia) periode 2022 – 2027.

Wamenkumham terpilih untuk memimpin induk organisasi tenis di Indonesia tersebut melalui Musyawarah Nasional (Munas) PP Pelti di Hotel Sultan, Jakarta, yang diselenggarakan pada 18-20 November 2022.

Terlepas dari proses pemilihan Ketua Umum yang cukup sengit, Wamenkumham berkomitmen untuk tetap menjaga kesatuan organisasi untuk membesarkan Pelti ke depannya. (Humas DJHAM)

Ditjen HAM Kembali Gelar Rapat Penyusunan Laporan Periodik Konvensi Pekerja Migran (CMW)

Jakarta, ham.go.id – Kembali, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat penyusunan laporan periodik konvensi pekerja migran (CMW). Rapat pembahasan yang mengundang sejumlah K/L terkait ini digelar di ruang rapat utama, Senin (21/11).

Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, membuka kegiatan sekaligus menyampaikan sambutan pada rapat penyusunan laporan CMW pagi ini. Dalam sambutannya, Betni menyampaikan rapat penyusunan laporan CMW yang dihelat pagi ini merupakan yang terakhir pada tahun 2022.

Padahal sebelumnya, ditargetkan penyampaian laporan dapat dilakukan pada Oktober silam. Diakui Betni, kesibukan masing-masing K/L menjadi salah satu tantangan dalam merampungkan hingga menyampaikan laporan kepada sekretariat komite CMW.

“Untuk itu, kami mohon agar masing-masing K/L dapat meluangkan waktu atau menyisihkan waktunya menyusun laporan menggunakan data yang telah dikumpulkan,” tutur Betni.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Sekretariat Komite pada 28 Oktober 2022, mekanisme pelaporan CMW yang akan digunakan adalah “simplified reporting procedure”. Kendati demikian, Betny Purba mengungkapkan pihaknya tetap akan menggunakan prosedur tradisional.

“Salah satunya (alasannya) adalah laporan implementasi Konvensi Pekerja Migran yang sedang kita kerjakan telah 80% selesai dan telah masuk ke dalam proses penyempurnaan narasi,” imbuhnya.

Pada acara yang dimoderatori Koordinator Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida W Ghifari, panitia menghadirkan dua narasumber yaitu dari Kementerian Luar Negeri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Perlu diketahui, pemerintah Indonesia telah meratifikasi CMW melalui UU No. 6 Tahun 2012. Sebagai negara pihak yang telah meratifikasi konvensi tersebut, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk menyampaiakan capaian maupun tantangan dalam pemajuan HAM bagi para pekerja migran. Kini, pemerintah Indonesia bergegas untuk merampungkan laporan untuk disampaikan pada Komite pada Januari 2023 mendatang. (Humas DJHAM)

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kakanwil Kumham Sumut Buka Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Wilayah

Medan, ham.go.id – Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis HAM di satuan kerja wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi membuka kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM di Wilayah Tahun 2022, yang bertempat di Aula Soepomo kantor wilayah. (18/11)

Membuka kegiatan, Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh jajaran yang telah ikut berpartisipasi dalam Kegiatan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun Anggaran 2022 sebagai usaha untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat akan kebutuhan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia, khususnya di Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peningkatan kualitas layanan di unit kerja Kemenkumham.

Lebih lanjut Imam menjelaskan ada 5 Perubahan tahapan pelaksanaan yang dilakukan yaitu Pencanangan, Tahap Pembangunan, Tahap Evaluasi, Tahap Penilaian, dan Tahap Pembinaan dan Pengawasan. Dimana ada beberapa kriteria yang dinilai yaitu Aksesibiltas dan ketersediaan fasilitas (sarana dan prasarana), SDM petugas serta kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan, selain itu diperlukan inovasi dalam pelayanan publik dan integritas dari seluruh pegawai.

“Diharapkan seluruh UPT yang ada dapat meraih penghargaan P2HAM sebagai entitas keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing masing UPT, dan terus berupaya memperbaiki layanan. terutama agar berorientasi pada kebutuhan dan penerima layanan dan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM dan mengedepankan pelayanan yang transparan, akuntabel, partisipatif, berdaya guna, mudah diakses, dan berkeadilan.”, tutup Imam.

Sebelumnya dalam laporan kegiatan, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan menyampaikan perkembangan P2HAM di Sumatera Utara yaitu pada tahun 2021, terdapat 29 UPT yang berhasil mendapatkan penghargaan P2HAM dimana merupakan jumlah terbanyak di luar pulau Jawa. Dan di Tahun 2022 ini target Kanwil Sumut untuk dilakukan Pilot Project P2HAM mengusulkan 3 Instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan sudah dilakukan peninjauan langsung dari Direktorat Jenderal HAM.

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, yang diwakilkan oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II Olivia Dwi, dengan bertindak sebagai moderator Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia Desni Prianty Eff Manik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Keimigrasian Igantius Purwanto, dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

evaluasi lembaga publik ham2

evaluasi lembaga publik ham3

evaluasi lembaga publik ham4

evaluasi lembaga publik ham5

evaluasi lembaga publik ham6

evaluasi lembaga publik ham7

evaluasi lembaga publik ham8

evaluasi lembaga publik ham9

evaluasi lembaga publik ham10

Kakanwil Haris Sukamto Kemenkumham Sulut : Kanwil Kemenkumham Sulut Terima Kunjungan dari Ditjen HAM Kemenkumham RI

Manado, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy Hendra Pakpahan) didampingi Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Caturwati), Subkoordinator Penyusunan Rencana Anggaran (Diyah Pramusari) beserta jajaran (18/11).

Bertempat di Ruang Sitou Timou Tumou Tou, Caturwati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi teknis penyelenggaraan program pemajuan HAM di wilayah yang pada kesempatan ini tim perwakilan Ditjen HAM melaksanakan kegiatan tersebut di Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan terkait program pemajuan dan penegakan HAM di unit pusat (Ditjen HAM), serta Klasifikasi Rincian Output (KRO) program pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. Disisi lain, ia juga menyampaikan terkait capaian target kinerja, realisasi anggaran tahun 2022, serta PAGU tahun 2023 pada Program Pemajuan dan Penegakan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

1811 4 4

1811 4 4

1811 4 4

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Sambut Kunjungan Kerja Direktur Instrumen HAM

Pontianak, ham.go.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menerima kunjungan Direktur Instrumen HAM pada Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham Republik Indonesia, Betni Humiras Purba, di ruang kerjanya, Jum’at (18/11/2022).

Kedatangan Direktur Instrumen HAM kali ini dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, yang menggantikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.

Mengambil tempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Betni Humiras Purba didampingi Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati dan KoordinatorInstrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida. Adapun peserta kegiatan ini adalah Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, baik yang hadir langsung maupun secara virtual.

Harniati pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih atas kesediaan Direktur Instrumen HAM beserta jajarannya untuk mensosialisasikan perubahan atas Peraturan Menkumham yang lama tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia.

Direktur Instrumen HAM dalam paparannya menyampaikan negara merupakan pemangku kewajiban (duty bearer) untuk melaksanakan penghormatan (to respect), perlindungan (to protect), dan pemenuhan (to fulfil) HAM setiap orang.

Pasal 2 Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) : “Setiap orang yang hak atau kebebasannya dilanggar akan memperoleh upaya pemulihan yang efektif oleh lembaga yang berwenang berdasarkan sistem hukum negara”

“Kemenkumham berperan sebagai pihak yang mendorong agar pemulihan dan pemenuhan hak yang terlanggar segera ditangani dan/atau diselesaikan oleh pihak yang berwenang secara langsung atas pemulihan hak tersebut melalui penyampaian rekomendasi,” ujar Betni Humiras Purba.

Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pengaduan dugaan pelanggaran HAM dapat disampaikan oleh korban, keluarga korban, pihak yang diberi kuasa, kelompok orang serta instansi/lembaga.

“Pos Pengaduan HAM harus berada pada lokasi strategis yang mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat. Konsultasi yang diberikan oleh Pos Pengaduan HAM hanya berkaitan dengan tata cara dan syarat pengaduan,” tambahnya.

Sementara itu Farida mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly telah mengintruksikan jajaran Dirjen HAM untuk mensosialiasikan peraturan ini dengan berdasarkan tantangan dan kendala yang dihadapi masing-masing wilayah.

“Kemenkumham Kalbar adalah Kanwil pertama yang dikunjungi untuk mensosialiasikan peraturan yang baru ini. Kami sangat senang dengan para peserta yang sangat antusias agar regulasi yang baru ini dapat diimplementasikan dengan baik,” ucap Farida. (Foto/Narasi: IqbaS)

Dokumentasi:

 DSC3525
1668750372282

1668750372282

1668750372282

1668750372282

1668750372282

1668750372282

1668750372282

16687503722821668750372282

Skip to content