Kakanwil Haris Sukamto Kemenkumham Sulut : Kanwil Kemenkumham Sulut Terima Kunjungan dari Ditjen HAM Kemenkumham RI

Manado, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy Hendra Pakpahan) didampingi Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) beserta jajaran menerima kunjungan kerja dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Caturwati), Subkoordinator Penyusunan Rencana Anggaran (Diyah Pramusari) beserta jajaran (18/11).

Bertempat di Ruang Sitou Timou Tumou Tou, Caturwati menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi teknis penyelenggaraan program pemajuan HAM di wilayah yang pada kesempatan ini tim perwakilan Ditjen HAM melaksanakan kegiatan tersebut di Kanwil Kemenkumham Sulut. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan terkait program pemajuan dan penegakan HAM di unit pusat (Ditjen HAM), serta Klasifikasi Rincian Output (KRO) program pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. Disisi lain, ia juga menyampaikan terkait capaian target kinerja, realisasi anggaran tahun 2022, serta PAGU tahun 2023 pada Program Pemajuan dan Penegakan HAM Kanwil Kemenkumham Sulut. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

1811 4 4

1811 4 4

1811 4 4

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Kanwil Kemenkumham Sulut Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Manado, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara selenggarakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang dirangkaikan dengan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Senin (15/05).

Dalam laporan penyelenggaraan yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Haris Sukamto), Ia sampaikan bahwa tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini antaralain Meresmikan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia di Sulawesi Utara serta mencanangkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan salah satu OPD Kota Bitung sabagai Pilot Projek Pelayanan Publik Berbasis HAM di Sulawesi Utara untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM dalam rangka Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023.

Selanjutnya kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal HAM (Mualimin Abdi) yang mengikuti kegiatan ini secara daring. “Pencanangan ini adalah bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu Tahap Pembangunan. Dalam tahap ini unit kerja harus mempersiapkan pemenuhan kriteria dan indikator P2HAM. Direktorat Jenderal HAM akan melakukan bimbingan teknis dan/atau sosialisasi kepada unit kerja sebagai bentuk pendampingan.” Ungkap Mualimin dalam sambutannya.

Kemudian perwakilan Kepala UPT menandatangani Komitmen Bersama Pelayanan Publik Berbasis HAM yang disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Seusai penandatanganan komitmen Bersama kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM dengan pemateri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara dan 2. Perwakilan Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

1508 5 8

1508 5 8

1508 5 8

1508 5 8

1508 5 8

1508 5 8

1508 5 8

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Kanwil Kemenkumham Sulut Laksanakan Rapat Pelaksanaan Hasil Identifikasi Ranperda dari Perspektif HAM Tahun 2022

Manado, ham.go.id“Pasal 28I ayat (4) UUD RI Tahun 1945 menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah, oleh karena itu Pemerintah wajib dan bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM. Untuk melaksanakan kewajiban tersebut diperlukan langkah implementasi yang efektif, dimana salah satu langkah implementasi HAM di bidang peraturan perundang-undangan yaitu melakukan penyusunan peraturan perundang-undangan yang memuat nilai – nilai HAM, termasuk produk hukum daerah”.

“Guna memastikan pelaksanaan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2012 dan Nomor 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam pembentukan Produk Hukum Daerah (PERDA), dan Permenkumham Nomor 24 tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, di Provinsi Sulawesi Utara, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara telah melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi rancangan Perda berperspektif HAM melalui kegiatan Telaahan/Rekomendasi Peraturan Daerah dari perspektif HAM”.

Beberapa hal yang telah disebutkan diatas, merupakan isi dari sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi (Jonny Pesta Simamora) pada saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Hasil Identifikasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM Tahun 2022 di Ruang Aula Kanwil, Senin (13/06). Lebih lanjut, beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dari Universitas Dela Salle Manado (Valentino Lumowa) yang telah berkenan memberikan materi terkait muatan Ranperda dari Perspektif HAM. Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) serta perwakilan dari Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang terlibat langsung dengan Ranperda Provinsi maupun Daerah.

1306 3 4

1306 3 4

1306 3 4

Humas Kanwil Kemenkumham Sulut

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#Kanwil Kemenkumham Sulut

Kanwil Kemenkumham Sulut Gandeng Pemerintah Kab/Kota di Sulawesi Utara Kunjungi Ditjen HAM

Jakarta, ham.go.id – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, melalui Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Setiawaty Pontoh) bersama dengan beberapa pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten / Kota di Sulawesi Utara melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia terkait Aksi HAM Daerah Tahun 2022 dan Kabupaten / Kota Peduli HAM. Kedatangan Kepala Bidang HAM beserta tim diterima langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Mualimin Abdi), Selasa (24/05).

Dirjen HAM menyambut baik kedatangan tim Bidang HAM beserta beberapa perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota yang terdiri dari Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di ruang rapat utama Ditjen HAM yang kali ini terkait pelaksanaan RANHAM dan Kabupaten / Kota Peduli HAM (KKP HAM). Turut hadir, Direktur kerjasama,Direktur Instrumen, Staf Ahli Bupati MInahasa Selatan, Staf Husus Bupati Minahasa Utara, Asisten I Kab Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah Kabag Hukum Kab/Kota bersama Staf.

Dalam sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan tentang kewajiban pemerintah di daerah terhadap HAM, dan hal tersebut telah tertuang dalam konstitusi negara kita yaitu UUD 1945. “Bahwa pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan dan Pemenuhan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab kita semua selaku ASN baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.” Ungkap Mualimin.

Dirjen HAM juga menyatakan apresiasi atas koordinasi dan konsultasi yang dilakukan tersebut dengan harapan agar pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Provinsi Sulawesi Utara bisa lebih sinergis kedepannya. ”Perlu didorong terkait pelaporan Aksi HAM dan KKPHAM, agar dari 15 Kabupaten / Kota yang ada di Sulawesi Utara semuanya bisa mendapatkan raport dengan nilai baik.” imbuh Mualimin.

Beliau juga menyatakan bahwa dibanding dimensi hukum dan dimensi kebijakan publik, dimensi Hak Asasi Manusia lebih luas. “Dimensi Hak Asasi Manusia ciri utamanya adalah bersifat universal dan tidak mengenal batasan wilayah, untuk mendukung itu,nantinya akan ada instrument berupa perpres dalam pelaksanaan pelayanan publik kedepannya, sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan yang non diskriminasi dan bernilai keadilan.”

Menyambung pernyataan Dirjen HAM, Kepala Bidang HAM mengapresiasi pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Sulawesi Utara yang dinilai telah baik. Sampai saat ini alhamdulillah dari 15 Kabupaten / Kota telah mengirimkan Laporan KKPHAM ke Kantor Wilayah, dan hampir semua Kabupaten / Kota telah mengirimkan Laporan Aksi HAM B04 walaupun masih ada beberapa kabupaten / kota yang belum secara lengkap mengirimkan laporan Aksi HAM tersebut. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

2505 5 3

2505 5 3

#HarisSukamto
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut

Dorong Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabid HAM Kanwil Sulawesi Utara Lakukan Koordinasi ke Kabupaten Boltim

Tutuyan, ham.go.id – Dalam rangka mendorong keikutsertaan Kabupaten/Kota peduli HAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Haris Sukamto menugaskan Kepala Bidang HAM, Reba Paputungan bersama Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Setiawaty Pontoh dan staf untuk melaksanakan Kegiatan Koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kedatangan Tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Boltim (19/05).

Peduli HAM sendiri adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM). Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang didasarkan pada indikator struktur, proses, dan hasil. Pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Boltim tersebut, Bagian Hukum Boltim juga menghadirkan perwakilan dari SKPD terkait sebagai wujud upaya dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dihadapan peserta yang hadir, Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa ada 10 kriteria dengan 120 indikator yang harus dipenuhi oleh Kabupaten/Kota dalam upaya meraih predikat “Kabupaten/Kota peduli HAM” dan ini harus dituangkan dalam dokumen yang valid dan terlegitmasi.

“bahwa untuk keberhasilan kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kabupaten Boltim, dukungan dari seluruh SKPD sangat diperlukan dalam rangka memenuhi data dukung sesuai permintaan”, lanjut Kabid HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Boltim menyatakan rasa terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang telah melakukan koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM, lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa pada dasarnya implementasi penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM (P5HAM) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Boltim, termasuk dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat, tinggal bagaimana kedepan dituangkan dalam bentuk dokumen sebagai data dukung kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. (Humas Kanwil kemenkumham Sulawesi Utara)

Bahan Permasalahan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Kanwil Kemenkumham Sulut Jalin Koordinasi Dengan Pemkot Bitung

Bitung, ham.go.id – Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) adalah salah satu program pemerintah yang menjadi sarana bagi Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia dan sekaligus pula sebagai mekanisme pemantauan bagi Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya, Rabu (23/03).

2303 4 4

Pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy H. Pakpahan) bersama Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) dan staf mengunjungi Pemerintah Kota Bitung untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli HAM. Pada kunjungan perdananya di Kota Bitung tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kiranya Pemerintah Daerah Kota Bitung bisa terus mempertahankan pencapaian sebelumnya, dan kalau bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa memperoleh predikat Peduli HAM di tahun ini.

2303 4 4

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bitung ( Budi Kristiarso) sangat berterima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim, dan besar harapan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara dapat membantu dalam hal ini melalui pembinaan secara substansi dan teknis serta dalam hal penginputan data dukung pada aplikasi KKP HAM. Tak lupa pula Kepala Bidang HAM mengingatkan tentang pelaporan Aksi HAM sebagai bentuk pelaksanaan RANHAM 2021-2025, yangmana pelaporan Aksi HAM juga menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM.

2303 4 4

Selanjutnya tim mengkoordinasikan tentang pelaksanaan proyek percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di tingkat pemerintah daerah. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengharapkan adanya kolaborasi antara pemerintah Kota Bitung dengan instansi-instansi yang memungkinkan menjadi pilot project P2HAM. Tentunya hal tersebut akan dikoordinasikan melalui penyampaian secara resmi dari Kanwil Kemenkumham kepada pemerintah daerah pada kesempatan pertama. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Koordinasi Mengenai Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Evaluasi Desa Sadar Hukum di Kabupaten Bolmut

BOLMUT, ham.go.id (24/02) – Kantor wilayah Kemenkumham Sulyt melalui Bidang HAM berkolaborasi dengan Bidang Hukum melakukan koordinasi terkait pemenuhan Permenkumham 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM serta Evaluasi Desa Sadar Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM mengingatkan kembali terkait batas waktu pengumpulan Laporan KKP HAM yang sudah semakin dekat dan bersama-sama jajaran bagian hukum Kab. Bolaang Mongondow Utara mengevaluasi kendala-kendala apa saja yang dihadapi dalam proses pengumpulan data dukung laporan KKPHAM.

Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa telah dibuat timeline pengumpulan data dukung bagi Organisasi Perangkat Daerah, sehingga bisa secepatnya dikompilasi menjadi data dukung pelaporan KKP HAM.

2402 8 2

Kabid HAM menyampaikan bahwa Capaian Pelaporan Aksi HAM Daerah menjadi salah satu faktor penambahan nilai dalam KKP HAM. Selanjutnya Kabid HAM menghimbau agar kabupaten Bolaang Mongondow Utara lebih meningkatkan sinergisitas, baik dengan kabupaten kota lain yg pada periode sebelumnya memperoleh predikat Peduli, maupun dengan unit pusat Direktorat Jenderal HAM terkait teknis pemenuhan indikator pelaporan KKP HAM.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap desa/kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang pada tahun 2015 terdapat 2 desa yang ditetapkan dan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai Desa Sadar Hukum. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

2402 8 1

Kadiv YankumHAM Kanwil Kemenkumham Sulut membuka Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM

Manado, ham.go.id (10/02) – Dalam rangka Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara serta Pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia Tahun 2021-2025, Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Bidang Hak Asasi Manusia menggelar Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah.

Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dimana RANHAM merupakan pedoman bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun) membuka kegiatan sekaligus membawakan sambutan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa upaya pemerintah meningkatkan peran dan tanggung jawabnya, Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan menteri hukum dan HAM nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang bertujuan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).

“Oleh karena itu melalui rapat persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM dan Rapat Persiapan Penyampaian Laporan Kasi HAM Tahun ini, saya berharap agar semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dapat menyampaikan data implementasi HAM sebagai Bahan Penilaian”, pungkas Ronald.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu dari unsur akademisi, Vallen Lumowa (Dosen Universitas Katolik De La Salle, Manado) dan dari Direktorat Jenderal HAM, Nur Fitria (Sub Koordinator Kerjasama dan RANHAM Wilayah IIB). Setelah pemarapan dari para narasumber kegiatan dilanjutkan dengan diskusi para peserta yang merupakan pejabat dan staff bagian hukum pada Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

1002 1 1

 

1002 1 1

 

1002 1 1

 

1002 1 1

Sosialisasi Pos YANKOMAS dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kanwil Sulut

Tahuna, ham.go.id – Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui Bidang HAM melalukan sosialisasi Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) di Tahuna. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh UPT Kepulauan Sangihe diantaranya Lapas Tahuna, Lapas Tamako, Lapas Enemawira, dan Kanim Tahuna (21/01).

Kepala Bidang HAM (Reba Paputungan) menjadi Narasumber dalam kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Kabid HAM memberikan pemahaman kembali tentang Arti dari Hak Asasi Manusia. Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan tentang Mekanisme pelaksanaan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) yang ada di seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kab. kepulauan Sangihe.

Diakhir kegiatan Kepala Bidang HAM mengingatkan kembali untuk lebih mengoptimalkan Pelayanan Publik Berbasis HAM diantaranya Pelayanan Ekstra kepada Kaum Disabilitas. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

2101 1 4

2101 1 4

2101 1 4

Dengan Tema EQUALITY, Reducing Inequalities, Advancing Human Rights Kemenkumham RI memberikan penghargaan Pelayanan Berbasis HAM di Puncak Perayaan Hari HAM sedunia ke 73 Tahun 2021

Manado, ham.go.id – Jum’at (10/12), Tepat pada hari ini 10 Desember 2021 Kemenkumham RI merayakan Hari HAM sedunia yang ke 73 Tahun secara serentak se-Indonesia yang diselenggarakan di Graha Pengayoman dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.

Pada waktu yang sama, Kemenkumham SULUT juga mengikuti acara Puncak Perayaan Hari HAM ke 73 Tahun secara virtual dari Ruangan Aula Kanwil Kemenkumham SULUT, yang diikuti oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald S. Lumbuun, Kadiv Pemasyarakatan, Pejabat Pengawas dan JFU pada Bidang HAM serta seluruh Ka UPT Kanwil Kemenkumham SULUT.

Melalui peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021, diharapkan akan menjadi momentum membangun kembali, sekaligus lebih memperkuat solidaritas sosial masyarakat dan solidaritas global
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemerintah melalui Ditjen HAM Kemenkumham konsisten mendorong pelaksanaan program pemajuan HAM, terutama pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat yang sesuai standar dan norma HAM.

Melalui momentum peringatan Hari HAM ini diharapkan dapat membangun kembali pemajuan HAM demi menghapus kesenjangan dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan solidaritas global.

Pada peringatan Hari HAM tahun ini, Kemenkumham memberikan ratusan penghargaan atas capaian dalam Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) kepada satuan kerja di internal Kemenkumham yaitu 23 Kanwil Kemenkumham serta 508 UPT dan juga kepada 3 kepala daerah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Banten.

Dalam hal ini Kemenkumham Sulut juga adalah salah satu satuan kerja yang mendapat penghargaan atas capaian dalam Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) dan juga 13 UPT seSULUT yaitu 10 UPT Pemasyarakatan dan 3 UPT Imigrasi. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt Kakanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora di dampingi oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ronald S. Lumbuun dan Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto.

Diakhir acara Plt Kakanwil Kemenkumham Sulut Jonny Pesta Simamora, menyampaikan sangat mengapresiasi atas penghargaan yang sudah diterima. Kiranya kedepan seluruh UPT di Sulut bisa mendapatkan penghargaan yang sama”, ujar beliau. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

1012 5 6

1012 5 6

1012 5 6

1012 5 6

1012 5 6

 

Skip to content