Kanwil Kemenkumham Sumut Adakan Monev dan Pelaporan Hasil Telaah/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah

Medan, ham.go.id – Kelanjutan dari pelaksanaan kegiatan Rapat Inventarisasi Rancangan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Rapat Monev dan Pelaporan Hasil Telaah/Rekomendasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Daerah, yang bertempat di Ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (16/11)

Kepala Bidang HAM/ Plt. Kabid Hukum Flora Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang didalamnya memuat mengenai perspektif HAM dan juga arahan Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 – 2025. Serangkaian dengan hal tersebut Kanwil Kemenkumham Sumut menyambut positif mengenai rancangan produk hukum dari Pemko Medan yang berbasis HAM, khususnya mengenai penyandang disabilitas dan lansia. Flora meminta perwakilan dari Sekda Kota Medan untuk menjelaskan mengenai 2 (dua) hal yaitu Pertama, tahapan akhir proses pembentukan rancangan produk hukum daerah tersebut, dan yang kedua menjelaskan mengenai ruang lingkup serta substantifnya.

Morten Purba selaku perwakilan dari Bagian Hukum Sekda Kota Medan menyampaikan bahwa tahapan rancangan produk hukum daerah ini sudah sampai pada proses pembentukan panitia khusus, dimana ruang lingkupnya berfokus pada penyandang disabilitas, dan nantinya mengatur beberapa bidang diantaranya pada pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kewirausahaan, politik, keagamaan, keolahragaan, aksesibilitas, dan lain-lain.

Diharapkan Ranperda yang dibentuk nantinya dapat mengakomodir kebutuhan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dalam pemenuhan kehidupan sehari dan adanya kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan masyarakat sipil lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pemajuan HAM Desni Prianty Eff Manik, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bram Gun Saulus Lumban Gaol, serta JFU dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut. (Kanwil Kemenkumham Sumut)

monev telaah ranperda ham2

monev telaah ranperda ham4

monev telaah ranperda ham5

monev telaah ranperda ham6

monev telaah ranperda ham7

monev telaah ranperda ham8

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Berikan Pedoman Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi HAM Daerah

Bengkulu, ham.go.id – Bertempat di Ruangan Rafflesia Lantai II Setda Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pelaksanaan Aksi HAM B12 Tahun 2022 pada Rabu (16/11/2022).

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu (Hendri Dunan). Menjadi narasumber dalam kegiatan Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Nelly Sinarti) yang menyampaikan materi tentang Pedoman pelaksanaan dan pelaporan Aksi HAM daerah. Beliau juga mendorong kabupaten kota provinsi dalam rangka penilaian aksi HAM B.12 dan agar seluruh kabupaten/kota membentuk panitia ranham. Sementara narasumber berikutnya, Kabag Hukum Rejang Lebong (Indra Hadiwinata) memaparkan bahwa hasil B.08 dapat dijadikan penilaian aksi HAM dengan nilai tertinggi serta narasumber dari Provinsi Bengkulu (Wiske Zola) memaparkan penilaian dan pengisian format aksi HAM B.8 dan B.12 Tahun 2022. Kepala Biro Hukum Provinsi Bengkulu mengharapkan tahun 2022 semua kabupaten kota mendapatkan predikat Kabupaten Kota Peduli HAM.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Pelaporan Pelaksanaan Aksi HAM B.08 karena pelaksanaan pelaporan aksi HAM B12 akan dilaksanakan mulai tanggal 28 November 2022 hingga 5 Desember 2022. Adapun acara puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-74 akan dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta pad tanggal 12 Desember 2022 mendatang. (HN/RA/Ed. AF).

982eb100c868a62bc579e495ecacbd22d00a042c.jpgf2f22a6d073d02da3fcb4d011ba35390356bbb66.jpg2573bb043197f2e55a87c917aacf8bdeba54bce4.jpg

Draft Strategi Nasional Bisnis dan HAM Telah Memasuki Tahap Penyusunan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden (Progsun)

Bandung, ham.go.id – Bersama Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM), Direktorat Jenderal HAM terus melakukan Upaya dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

Setelah sukses membentuk kepanjangan tangan GTN BHAM di daerah, kini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) menjadi prioritas utama.

Bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP), Direktorat Jenderal HAM menggelar konsinyering selama tiga hari (16 – 18 November 2022). Rapat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat ini diikuti oleh seluruh K/L yang termasuk di dalam GTN BHAM.

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, membuka kegiatan rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Hajerati menuturkan terkait perkembangan terkini berkenaan dengan draft Stranas BHAM.

“Dapat kami sampaikan bahwa kini draft tersebut sudah pada tahap program penyusunan peraturan pemerintah dan peraturan presiden (progsun),” kata Hajerati.

Dengan demikian, sambung Hajerati, diperlukan tambahan waktu lebih lanjut. Ia juga memandang bahwa ada kebutuhan untuk melakukan sejumlah penyesuaian terhadap draft stranas BHAM yang telah disusun termasuk SK GTN BHAM.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami bermaksud untuk meminta masukan dalam penyempurnaan draft Stranas BHAM,” kata Hajerati.

Tidak lupa, Direktur Kerja Sama HAM juga turut mengapresiasi dukungan UNDP atas terselenggaranya acara penguatan Stranas BHAM. Diyakini Hajerati, pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air memang diperlukan dukungan pelbagai pihak, termasuk UNDP.

“Karena itu kami berharap agar UNDP dapat terus mendukung pemerintah Indonesia melalui GTN BHAM dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia sehingga dapat menciptakan perilaku bisnis yang bertanggung jawab sekaligus berkelanjutan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal HAM telah menjadi focal point nasional bisnis dan HAM sejak tahun 2020. Dari saat itu, kemudian Direktorat Jenderal terus melakukan kolaborasi dengan K/L, para pelaku usaha dan para pemangku kebijakan terkait untuk terus menggalakan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. (Humas DJHAM)

Skip to content