Ditjen HAM Terima Kunjungan dari PT. Krakatau Steel Terkait Implementasi HAM di Dunia Bisnis melalui Aplikasi PRISMA

Jakarta, ham.go id – Direktorat Jenderal HAM melalui Direktorat Kerja Sama HAM menerima kunjungan PT. Krakatau Steel dalam rangka konsultasi pengisian PRISMA bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Ditjen HAM, Selasa (2/11).

Kunjungan PT. Krakatau Steel yang diwakili oleh Pria Utama (Sekretaris Perusahaan) dan didampingi oleh Manager HCDLC, Manager Corporate community and investor relations, Manager Quality Assurance  ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait implementasi HAM di dunia Bisnis.

Direktur Kerja Sama, Hajerati menyambut baik kedatangan dr PT. Krakatau Steel dan menjelaskan lebih lanjut terkait penghormatan HAM dalam dunia Bisnis. Lebih lanjut, Koordinator Kerja Sama Luar negeri, Sofia Alatas menjelaskan terkait pengisian aplikasi PRISMA berbasis website, sebagai self assessment bagi perusahaan untuk mengukur apakah proses bisnis nya sudah memghormati HAM.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Krakatau Steel menunjukkan ketertarikan kepada PRISMA untuk dapat diimplementasikan menjadi self assessment di dalam internal perusahaan. Hajerati kemudian menyatakan bahwa pihak DJHAM bersedia untuk membantu pihak Krakatau Steel dengan melakukan pembinaan secara berkesinambungan. Perwakilan Krakatau Steel berencana membawa hasil meeting ini ke pimpinan dan diharapkan bisa ikut bergabung dalam perusahaan-perusahaan yang sudah mengisi PRISMA. (Kln)

Ditjen HAM Tengah Susun Kajian Rancangan Perubahan UU 39/1999 Tentang HAM

Jakarta, ham.go.id – Undang-Undang HAM merupakan landasan yuridis utama dalam menjamin pelaksanaan HAM di Indonesia. Sebagai rangkaian menghimpun masukan terkait rencana perubahan Undang-Undang HAM, Ditjen HAM menggelar rapat penyusunan Kajian Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pada Selasa, (1/11/2022).

“Perkembangan HAM yang sangat dinamis baik di lingkup nasional maupun internasional, berdampak pada kebutuhan untuk menyempurnakan substansi yang terdapat dalam Undang-Undang HAM yang dirasa telah sangat jauh tertinggal, karena telah berusia 23 tahun,” tutur Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba.

“Saat ini perubahan Undang-Undang HAM telah masuk dalam agenda Prolegnas 2020-2024 sebagai usulan dari Pemerintah,” jelas Betni. Menurutnya, diperlukan upaya yang komprehensif menyelesaikan proses perubahan Undang-Undang HAM tersebut agar dapat segera masuk dalam prolegnas prioritas.

Direktorat Instrumen HAM telah mengundang para pakar untuk mendampingi proses penyusunan kajian perubahan Undang-Undang HAM ini. Rapat yang dimoderatori oleh koordinator Hak kelompok Rentan, Hidayat Yasin dan menghadirkan Lailani Sungkar, SH, MH dari Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran sebagai narasumber.

“Kita sangat mengharapkan agar mendapat pemahaman mendalam terkait berbagai topik seperti pengaturan lembaga pelaksana HAM dan pembagian tugas pelaksanaan HAM di beberapa negara,” ujar Betni.

Diharapkan melalui rapat ini, tim penyusun akan mendapat masukan, ide dan gagasan yang konstruktif dalam rangka mewujudkan kajian rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berkualitas dan bermanfaat. (Humas DJHAM)

Assesmen KKP HAM di Batola, Upaya Kemenkumham Kalsel Tingkatkan Penegakan HAM di Daerah

Barito Kuala, ham.go.id – Sebagai wadah konsultasi tentang sejauh mana penegakan HAM di daerah sehingga terwujud unsur-unsur pemerintahan yang di dalamnya bernuansa HAM yang dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama SKPD pelaksana yang mana berkaitan dengan 7 Hak Dasar dalam Permenkumham terbaru di laksanakan kegiatan Assesmen Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Kali ini assesmen dilakukan untuk Pemerintah Daerah Barito Kuala betempat di Aula Bahalap, Marabahan pada hari Senin (31/10).

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Asessmen Ditjen HAM yaitu, Sub Koordinator Analisis Kebijakan, Dewi Yuliana, Sub Koordinator Analisis Kebijakan, Fransisca Mirna Widyaningtyas, Pengolah Data Kerja Sama, Bhimanda Ruri, dan Staf TU Direktorat Kerjasama, Lina Handayani didampingi Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kalsel, Rosita Amperawati, Kasubbid Pemajuan HAM, M. Yazid B dan pelaksana Kemenkumham Kalsel di bidang HAM yang diikuti Bagian Hukum Setda Batola dan dinas-dinas terkait yang berhubungan langsung dengan HAM serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Suyud Sugianto yang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih bahwasanya Kabupaten Barito Kuala terpilih sebagai Kabupaten yang layak untuk dilaksanakannya assesmen KKP HAM.

Tim Assesor Direktorat Jenderal HAM menyampaikan bahwa implementasi Permenkumham terbaru yang merupakan generasi ketiga pembaharuan peraturan pelaksana KKP HAM setelah sebelumnya permenkumham nomor 34 tahun 2016 tidak berlaku lagi. Selain itu pula kegiatan ini ingin melihat secara teknis penerapan permenkumham KKP HAM ini di daerah.

”Melaksanakan kegiatan Assesmen adalah dalam rangka memberikan konsultasi serta melakukan evaluasi terkait apa saja kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota berkenaan pemenuhan data dukung KKP HAM,” ujar Dewi Yuliana.

Selanjutnya tim langsung masuk sesi pembahasan teknis pemenuhan hak-hak yang terdapat dalam permenkumham di Kabupaten Barito Kuala yang masing-masing hak telah dilaksanakan dan di awasi dinas yang ada di daerah, seperti:

  1. Hak atas Bantuan Hukum (Bagian Hukum Pemkab Batola)
  2. Hak atas Keberagaman dan Pluralisme (Bakesbangpol)
  3. Hak atas Kependudukan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  4. Hak atas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
  5. Hak atas Pendidikan (Dinas Pendidikan)
  6. Hak atas Pekerjaan (Ketenagakerjaan)
  7. Hak atas lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup)
  8. Hak atas Perumahan (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman)

Dari beberapa kegiatan mengenai HAM yang diasessmen terdapat catatan di beberapa sektor seperti Hak atas Bantuan Hukum yang masih belum rampung karena belum ada alokasi APBD yang spesifik. Hak atas Kependudukan yang masih terkendala teknologi alat perekaman data yang masih sederhana juga pemahaman masyarakat yang masih konservatif dalam hal upgrade data. Dalam pemenuhan Hak atas Pendidikan, Dinas Pendidikan mengupayakan kekurangan guru SD dan SMP dengan cara memberikan peningkatan pendidikan terhadap guru yang ada dan pengangkatan tenaga honorer daerah.

Bappelitbangda sebagai leading sektor lembaga yang mengawasi perencanaan dan pembangunan di daerah, turut serta mendorong dan memotivasi SKPD dalam pemenuhan data dukung KKP HAM demi penegakan HAM di Barito Kuala.

Rosita Amperawati, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah, dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan komitmen untuk melakukan komunikasi ke jajaran Pemda dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota di Kalsel memperoleh predikat Peduli HAM yang lebih implementatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara optimal,” ungkap Rosita. (Humas Kanwil Kalsel, kontributor: Bidang HAM, ed: Eko/Mahdian)

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

Skip to content