Laksanakan Monev Sarpras Layanan Berbasis HAM, Tim Diseminasi dan Penguatan HAM Bersama Tim Riset Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM RI Kunjungi Kanwil Kalsel

Banjarmasin, ham.go.id – Pada Rabu, (16/11) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) mendapat kunjungan dari Tim Diseminasi dan Penguatan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI serta Tim Riset Kebijakan di Bidang Perancanaan Teknis. Kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi prasarana dan sarana pelaksanaan Pembangunan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kerja Kanwil Kemenkuham Kalsel.

Pelaksanakan kegiatan yang berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 16 – 17 November 2022 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Dengan kegiatan ini, diharapkan Pembangunan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

Tim Pendampingan pusat terdiri dari Penyuluh Hukum Ahli Madya sekaligus Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah III, Lukman, Perencana Madya, Bertha Erliana Saragi, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ade Dharma Kurniawan, Penyusun Norma, Standar, Prosedur dan Kreteria, Suganda Parmanto Tanjung, Penyluh Hukum, Agitha Giska, dan Analis Hukum, Cyntia Chrisma Nafiriyanti yang didampingi oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, M. Yazid. (Kontributor : Subbidang HAM, ed : Pendi/ES)

WhatsApp Image 2022 11 17 at 12.14.33 1

WhatsApp Image 2022 11 17 at 12.14.33 1

WhatsApp Image 2022 11 17 at 12.14.33 1

WhatsApp Image 2022 11 17 at 12.14.33 1

WhatsApp Image 2022 11 17 at 12.14.33 1

Assesmen KKP HAM di Batola, Upaya Kemenkumham Kalsel Tingkatkan Penegakan HAM di Daerah

Barito Kuala, ham.go.id – Sebagai wadah konsultasi tentang sejauh mana penegakan HAM di daerah sehingga terwujud unsur-unsur pemerintahan yang di dalamnya bernuansa HAM yang dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama SKPD pelaksana yang mana berkaitan dengan 7 Hak Dasar dalam Permenkumham terbaru di laksanakan kegiatan Assesmen Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM). Kali ini assesmen dilakukan untuk Pemerintah Daerah Barito Kuala betempat di Aula Bahalap, Marabahan pada hari Senin (31/10).

Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Asessmen Ditjen HAM yaitu, Sub Koordinator Analisis Kebijakan, Dewi Yuliana, Sub Koordinator Analisis Kebijakan, Fransisca Mirna Widyaningtyas, Pengolah Data Kerja Sama, Bhimanda Ruri, dan Staf TU Direktorat Kerjasama, Lina Handayani didampingi Kepala Bidang HAM Kemenkumham Kalsel, Rosita Amperawati, Kasubbid Pemajuan HAM, M. Yazid B dan pelaksana Kemenkumham Kalsel di bidang HAM yang diikuti Bagian Hukum Setda Batola dan dinas-dinas terkait yang berhubungan langsung dengan HAM serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Suyud Sugianto yang memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih bahwasanya Kabupaten Barito Kuala terpilih sebagai Kabupaten yang layak untuk dilaksanakannya assesmen KKP HAM.

Tim Assesor Direktorat Jenderal HAM menyampaikan bahwa implementasi Permenkumham terbaru yang merupakan generasi ketiga pembaharuan peraturan pelaksana KKP HAM setelah sebelumnya permenkumham nomor 34 tahun 2016 tidak berlaku lagi. Selain itu pula kegiatan ini ingin melihat secara teknis penerapan permenkumham KKP HAM ini di daerah.

”Melaksanakan kegiatan Assesmen adalah dalam rangka memberikan konsultasi serta melakukan evaluasi terkait apa saja kendala yang dihadapi oleh kabupaten/kota berkenaan pemenuhan data dukung KKP HAM,” ujar Dewi Yuliana.

Selanjutnya tim langsung masuk sesi pembahasan teknis pemenuhan hak-hak yang terdapat dalam permenkumham di Kabupaten Barito Kuala yang masing-masing hak telah dilaksanakan dan di awasi dinas yang ada di daerah, seperti:

  1. Hak atas Bantuan Hukum (Bagian Hukum Pemkab Batola)
  2. Hak atas Keberagaman dan Pluralisme (Bakesbangpol)
  3. Hak atas Kependudukan (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
  4. Hak atas Kesehatan (Dinas Kesehatan)
  5. Hak atas Pendidikan (Dinas Pendidikan)
  6. Hak atas Pekerjaan (Ketenagakerjaan)
  7. Hak atas lingkungan Hidup (Dinas Lingkungan Hidup)
  8. Hak atas Perumahan (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman)

Dari beberapa kegiatan mengenai HAM yang diasessmen terdapat catatan di beberapa sektor seperti Hak atas Bantuan Hukum yang masih belum rampung karena belum ada alokasi APBD yang spesifik. Hak atas Kependudukan yang masih terkendala teknologi alat perekaman data yang masih sederhana juga pemahaman masyarakat yang masih konservatif dalam hal upgrade data. Dalam pemenuhan Hak atas Pendidikan, Dinas Pendidikan mengupayakan kekurangan guru SD dan SMP dengan cara memberikan peningkatan pendidikan terhadap guru yang ada dan pengangkatan tenaga honorer daerah.

Bappelitbangda sebagai leading sektor lembaga yang mengawasi perencanaan dan pembangunan di daerah, turut serta mendorong dan memotivasi SKPD dalam pemenuhan data dukung KKP HAM demi penegakan HAM di Barito Kuala.

Rosita Amperawati, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah, dalam hal ini mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan komitmen untuk melakukan komunikasi ke jajaran Pemda dalam rangka mendorong Kabupaten/Kota di Kalsel memperoleh predikat Peduli HAM yang lebih implementatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak-haknya secara optimal,” ungkap Rosita. (Humas Kanwil Kalsel, kontributor: Bidang HAM, ed: Eko/Mahdian)

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

WhatsApp Image 2022 10 31 at 9.18.32 PM

Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72, Menteri Hukum dan HAM RI Berikan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Termasuk Wilayah Kalimantan Selatan

Banjarbaru, ham.go.id – Memperingati Hari HAM Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember kemarin, hari ini Senin (14/12) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 dengan tema “Recover Better Stand Up for Human Rights”. Salah satu inti dalam kegiatan ini adalah pemberian penghargaan kepada Bupati/Walikota yang mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM, serta penghargaan kepada Satuan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan yang berpusat di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI Jakarta ini dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi Zoom yang turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, Ketua, Wakil Ketua, Sekjen dan Komisioner Komnas HAM Panglima TNI, dan Kapolri/yang mewakili.

Saat ini merupakan salah satu kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya HAM yaitu melalui solidaritas serta kemanusaiaan yang dapat memulihkan kondisi global saat ini. Tujuan penyelenggaraan Peringatan Hari HAM ini adalah agar standar dan norma HAM diinternalisasikan dalam kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat, dengan harapan agar ke depan lebih ditingkatkan, bukan hanya di Kemenkumham, namun juga di seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, sesuai amanat UUD 45 dalam pasal 28 ayat 4 “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan Kegiatan Peringatan Hari HAM oleh Direktur Jenderal HAM , Mualimin Abdi. Narasumber pada Peringatan Hari HAM kali ini terdiri dari Ketua Komisi Nasional HAM, Ahmad Taufan Damanik. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan virtual oleh Menteri Luar Negeri, Retno Mursidi dan Presiden RI, Joko Widodo, serta Meteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Dalam sambutannya, Manteri Hukum dan HAM, Yasonna H, Laoly mengatakan bahwa acara ini memberikan kesan istimewa bagi kita semua. Karena biasanya peringatan Hari Hak Asasi Manusia sedunia dirayakan dengan suasana yang meriah, dihadiri langsung oleh banyak orang yang mewakili berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Namun, mengingat kondisi saat ini yang masih belum kondusif, sebagai dampak dari pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-dunia ke-72 tahun 2020 ini, kita peringati dengan cara sederhana, meskipun tentunya tidak mengurangi arti yang terkandung di dalam tujuan dari peringatan itu sendiri.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kelima kalinya di tahun 2020 ini, telah memberikan bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional yang begitu besar, bahwa pemerintah Indonesia mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan HAM, dan bahkan menjadi role model bagi negara-negara lain,” ujar Yasonna.

Menkumham mengucapkan selamat kepada seluruh Pemerintah Kab/Kota dan jajaran yang telah memperoleh penghargaan Peduli HAM. “Semoga dapat memacu prestasi yang terbaik dalam rangka melakukan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.” tandasnya

Sambutan presiden, Joko Widodo secara virtual, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting. Penegakan telah dituangkan dalam aksi nasional HAM, saat ini kita mengalami krisis Covid19 dan sejalan dengan krisis perekonomian, kita terus kerja keras.

Bertempat di Gedung Idham Chalid Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yakni menyaksikan kegiatan secara virtual yang direlay dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, sesangkan sesi kedua diisi dengan sambutan dan penyerahan penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan Kabupaten/Kota penerima pengjargaan Peduli HAM, serta Satuan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini berlangsung dengan pengawasan protokol kesehatan covid-19 yang mewajibkan para tamu undangan memakai masker dan membatasi tamu yang memasuki tempat acara. Bupati/Walikota yang berhak mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM terdidi dari di Kalimantan Selatan, diantaranya : 1. Walikota Banjarmasin; 2. Walikota Bajarbaru; 3. Bupati Banjar; 4. Bupati Tapin; 5. Bupati Hulu Sungai Selatan; 6. Bupati Hulu Sungai Tengah; 7. Bupati Balangan; 8. Bupati Tabalong; 9. Bupati Tanah Laut; 10. Bupati Tanah Bumbu. Terdapat 3 Bupati yang mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM, yaitu : 1. Bupati Barito Kuala; 2. Bupati Hulu Sungai Utara; 3. Bupati Kotabaru.

Selain itu, 6 UPT yang ada di Kemenkumham Kalsel pun turut mendapatkan penghargaan P2HAM, diantaranya : 1.Lapas Kelas II A Banjarmasin; 2. Lapas Kelas IIA Kotabaru; 3. Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura; 4. Lapas Kelas IIB Banjarbaru; 5. Rutan Kelas IIB Pelaihari; dan 6. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin.

Setelah melaksanakan kegiatan secara virtual dari Kemenkumham Pusat, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel tentang Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Publik Berbasis HAM, dilanjutkan dengan Sambutan Guberrnur Kalimantan Selatan. Kemudian Gubernur Kalimantan Selatan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalselmemberikan Pneghargaan kepada Bupati/Walikota yang mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM, dan UPT Kemenkumham yang mendapatkan penghargaan P2HAM.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa saat ini terdapat peningkatan pada UPT yang meraih penghargaan Peduli HAM, yang mana di tahun lalu, hanya 2 UPT yang berhasil meraih penghargaan P2HAM, namun kali ini meningkat menjadi 6 UPT. “Semoga di tahun ke depan seluruh UPT dapat meraih predikat pelayanan publik terbaik berbasis HAM,” harapnya.

Kakanwil, Agus Toyib juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Kalsel yang telah memfasilitasi kegiatan hari ini. Penyelenggaraan hari HAM sedunia agak berbeda dai biasanya, yang tidak memungkinkan kegiatan dilaksanakan secara langsung. Berkat dukungan dari Pemerintah Provinsi, acara dapat diselenggarakan dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Plt Sekretris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Karim, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, dan Pejabat Struktural Kemenkumham Kalsel, para Bupati/Walikota yang mendapatkan penghargaan P2HAM atau yang mewakili, serta jajaran UPT Pemasyarakatn dan Imigrasi yang memperoleh penghargaan. (Humas Kanwil Kalsel)

(*Sumber: https://kalsel.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/6380-peringatan-hari-ham-sedunia-ke-72-menteri-hukum-dan-ham-ri-berikan-penghargaan-kabupaten-kota-peduli-ham-termasuk-wilayah-kalimantan-selatan )

Hadir di Banjarmasin, Dirjen HAM Bahas Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Kukuhkan Tim Pos Yankomas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan

Banjarmasin, ham.go.id – Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM serta Pengukuhan Tim Pos Yankomas di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Kegiatan ini menghadirkan orang nomor satu di Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, yakni Direktur Jenderal HAM (Dirjen HAM), Dr. Mualimin Abdi.

Dirjen HAM, Dr. Mualimin Abdi pada kesempatan hari ini Kamis (6/8) juga secara resmi mengukuhkan Tim Pos Pelayanan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Nomor : W.19.337.HA-03.02 tahun 2020 tentang Pembentukan dan Penetapan Tim Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Peresmian Pendirian Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat ditandai dengan penandatanganan secara simbolis dan penyerahan piagam penghargaan kepada perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia.

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menghaturkan terima kasih atas kedatangan beserta rombongan sebanyak 15 orang dari Direktorat Jenderal HAM. “Dan ini susah mengumpulkan orang sebanyak itu, hal tersebut merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena di masa pandemi covid ini tidak mudah mengundang Pimti,” tukasnya. Kepala Kantor Wilayah melaporkan bahwa saat ini sedang mempersiapkan progress WBK dan terdapat 10 Satker yang lolos ke tahap Tim Penilai Nasional. Adanya penguatan berbasis HAM ini sangat bersentuhan dengan progress WBK.

Dalam arahannya, Dirjen HAM, Mualimin Abdi mengatakan bahwa kegiatan ini sebenarnya sudah lama direncanakan, dan di era covid, harus memegang protokol kesehatan, dan kami mengajak rombongan sejumlah 15 orang untuk kembali menggiatkan roda perekonomian dan membantu penyerapan anggaran yang sempat tertunda selama pandemi Covid-19.

Dirjen HAM juga mengingatkan kepada seluruh insan Kemenkumham, bahwa dengan adanya pemerintah dan sistem yang berjalan di Indonesia, didasari dengan aturan. Setiap orang selaku aparatur pemerintah maka berkewajiban melaksanakan peraturan perundang-undangan dengan baik. HAM di masa dahulu hanya dicantumkan sedikit sekali dalam peraturan perundang-undangan, namun setelah pasca perubahan UUD maka di dalam deklarasi umum HAM yang telah disahkan tahun 1948, itu kembali diadopsi khususnya masalah HAM.

Menurutnya, HAM dan hukum memang harus selau berdampingan, bayangkan bagaimana HAM tanpa berdampingan dengan hukum, maka semua akan tidak terkontrol.

Selanjutnya, dijelaskan adanya Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang menjadi pedoman penilaian bagi Kabupaten/Kota apakah memenuhi unsur sebagai daerah yang berperspektif dan menjunjung pemenuhan Hak Asasi Manusia, serta menjadi kriteria apakah Bupati/Walikota dapat memperoleh penghargaan Kabupaten/kota peduli HAM. Penghargaan terkait pelayanan publik berbasis HAM tersebut akan diberikan saat peringatan hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jnderal HAM, Roro Risma Indriyani, Direktur Informasi HAM, Hajerati, Direktur Kerja Sama HAM, Bambang Iriana, Direktur Yankomas, Iwan Santoso. Selaku tuan rumah, hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib, didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Sumber: Humas Kanwil Kalsel – teks : Yusika, foto : Pendi, ed : Eko)

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel Gelar Diseminasi Kepada Jajaran UPT, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Banjarmasin, ham.go.id  – Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Diseminasi Hak Asasi Manusia dalam rangka Peningkatan Pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Kabupaten/Kota  bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin, Kamis, (16/7). Untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham berupaya memberdayakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Selatan dalam perlindungan, pemajuan, pemenuhan, penegakan, dan penghormatan HAM.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis, bernuansa dan berkarakter HAM, meningkatkan pemahaman akan pentingnya ketersediaan aksesibilitas dan fasilitas untuk menunjang pelayanan publik berbasis HAM, serta meningkatkan pengetahuan akan pentingnya ketersediaan petugas yang siaga dan menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib yang bertindak sebagai salah satu narasumber kegiatan menyampaikan bahwa pelayanan publik harus menjadi perhatian yang serius dalam tugas sehari-hari karena saat ini tuntutan masyarakat baik di Pemasyarakatan, Keimigrasian, maupun Kanwil sangat tinggi. Pelayanan publik kali ini menuntut percepatan, transparansi, keramahan,dan keadilan.

“Walaupun layanan pemasyarakatan harus dilakukan online, harus memperhatikan keadilan. Prinsip ini juga harus dilakukan selama bertugas, tidak hanya di front office tapi juga mencakup semua jajaran untuk meningkatkan aspek pelayanan ham.” ungkap Kepala Kantor Wilayah yang menyampaikan sambutannya secara virtual.

Di akhir pembicaraan, Kakanwil berpesan kepada seluruh jajaran peserta, “Semoga ini memacu bapak ibu untuk terus meningkatkan aspek layanan dengan baik sehingga lebih banyak lagi Satker yang memperoleh penghargaan pelayanan publik. Posisikan seluruhnya menjadi pelayanan yang baik sehingga kita dapat melayani masyarakat secara maksimal sebaik mungkin.
UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian diharapkan bisa bersungguh-sungguh dalam pelayanan publik.” tandasnya

Kalimantan Selatan telah mendapatkan penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM terkait pelayanan publik berbasis HAM, yakni 2 UPT Pemasyarakatan, diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ngatirah. Dalam paparannya, beliau menyebutkan bahwa terdapat 10 prinsip pelayanan umum yang diatur dalam Keputusan Menteri Negara Pan-RB Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. kesepuluh hal tersebut diantaranya adalah 1. Kesederhanaan prosedur; 2. Kejelasan; 3. Kepastian Waktu; 4. Akurasi; 5. Keamanan; 6. Tanggung Jawab; 7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana; 8. Kemudahan Akses; 9. Kedisiplinan, Keramahan dan Kesopanan; dan 10. Kenyamanan

Adapun kriteria penilaian publik berbasis HAM di antaranya adalah terkait Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, serta kepatuhan pejabat/pegawai/ pelaksana terhadap terhadap Standar Pelayanan Minimum. Kadiv Yankumham yang pernah memimpin salah satu Lapas yang saat ini telah meraih predikat WBK ini telah memberikan andil dan memberikan sumbangsih serta pengalamannya ketika membenahi sarana dan prasarana sekaligus melakukan evaluasi terhadap layanan yang ada di Lapas maupun imigrasi. Misalnya, bagaimana tentang ketersediaan toilet khusus, kamar mandi untuk lansia, kamar khusus ibu hamil, ruang laktasi, ruangan layanan yang memadai dan memudahkan layanan bagi pengunjung, dan lain-lain.

Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Hukum, Dianor dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Lusia Lali Wunga, Kepala Bapas Batulicin, Indra Gunawan, dan 40 orang peserta yang terdiri dari perwakilan masing-masing UPT Pemasyarakatan dan UPT Keimigrasian se-Kalsel. (Humas Kanwil Kalsel – teks dan foto : Yusika, ed : Eko)

Rakor Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kemenkumham Kalsel Dorong Pemda se-Kalsel Raih Hasil Maksimal

Banjarmasin, ham.go.id – Setelah melaksanakan Rapat Kerja Capaian Aksi HAM, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Bidang HAM mengumpulkan kembali perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020. Tetap menggunakan media virtual video conference, peserta kegiatan merupakan perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, dan perwakilan dari Bagian Hukum 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Rabu (17/06) yang diselenggarakan dari ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kalsel.

Kegiatan Rakor dibuka Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kabid HAM, Rosita Amperawati. Demi akurasi dan kebenaran pemenuhan data dukung penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, panitia menghadirkan Sofia Alatas yang saat ini menjabat Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM Wilayah II.

Dorong Kabupaten/Kota mendapat predikat Peduli HAM Kakanwil berpesan, “Saya mengharapkan Bagian Hukum Kab/Kota mendukung program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kami berharap tahun ini (2020) semua Kab/Kota menjadi Peduli HAM.
Kami pun juga di jajaran Kanwil akan siap membantu program-program Kab/Kota yang masih belum terpenuhi persyaratannya untuk menjadi Kab/Kota Peduli HAM. Kita harus berkolaborasi, bersinergi saling membangun komunikasi,” ungkapnya

Kadiv Yankum dan HAM Kalsel, pada kesempatannya juga menyemangati para peserta, dengan dukungan penuh untuk Kabupaten/Kota, “Peduli HAM bukan hanya prestasi namun juga prestise. Semoga dapat dimanfaatkan kesempatan pada siang hari ini.

Yang utama, jika membutuhkan Kanwil, kami akan turun ke daerah. Dan jika ada kendala agar bisa disampaikan ke Kantor Wilayah,” tukasnya.

Sofia Alatas, sebagai narasumber menjelaskan mekanisme dan tata cara pemenuhan data dukung penilaian Kab/Kota Peduli HAM juga batas waktu pelaksanaannya agar menjadi perhatian peserta Rakor. Disampaikan bahwa Direktorat Jenderal HAM dalam hal ini mendorong Kalimantan Selatan agar bisa sebagai percontohan wilayah Kab/Kota Peduli HAM di wilayah tengah. “Yang perlu diperhatikan masa pelaporan ke Kanwil yaitu 10 Agustus, dan sebelum 10 Agustus sudah dikirim ke Kanwil, minimal akhir Juli sehingga masih ada waktu perbaikan,” tegasnya mengingatkan.

Narasumber juga menekankan, Rekomendasi Pengaduan YANKOMAS atas dugaan adanya pelanggaran HAM yang tidak ditanggapi oleh pemerintah daerah, Kabupaten/Kota akan menjadi faktor pengurang penilaian. Kegiatan dilanjutkan tanya jawab peserta Rakor. Rakor yang dilangsungkan secara virtual karena Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat para peserta yang terlihat sangat antusias menyimak materi dan berupaya menyampaikan kendala di lapangan agar mendapat solusi dari narasumber untuk memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Tahun 2020 Ditargetkan Seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel Penuhi Data Dukung Capaian Aksi HAM dan Peroleh Predikat Peduli HAM

Banjarmasin, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Aksi HAM Tahun 2020 yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI. Pokok utama pelaksanaan ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel berupaya menggenjot sekaligus mengajak seluruh stakeholder yang terkait dalam penilaian Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan untuk berjuang, baik meraih maupun mempertahankan Predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun ini serta mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi data dukung Capaian Aksi HAM Daerah Tahun 2020 yang lengkap dengan cara pengisian yang benar.

Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Senin (15/06) legiatan dilaksanakan secara virtual karena memperhatikan kondisi Pandemi Covid-19. Hadir pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, juga Kepala Bidang HAM, Kasubbid Pemajuan HAM. Sebagai peserta kegiatan Raker, perwakilan Biro Hukum Setda Prov. Kalsel, Bappeda Prov. Kalsel, Bappeda Kab/Kota se-Kalsel, Bagian Hukum Setda se-Kalsel, dan Anggota Tim Pelaporan Pelaksanaan Capaian Aksi HAM Prov. Kalsel.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib dan Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmaja, dengan moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah. Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menyampaikan, “Saya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan karena pada tahun 2019 lalu 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan ikut serta menjadi bagian program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dengan hasil yang membanggakan, yakni 11 Kabupaten/Kota mendapatkan predikat Peduli HAM dan 2 kabupaten mendapatkan Predikat Cukup Peduli HAM. Untuk itu Tahun 2020 ini ditargetkan seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM,” ungkapnya.

Direktur Kerja Sama HAM Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmaja selaku narasumber dalam kegiatan berujar, ”Aksi HAM Tahun 2020 terdiri dari 46 aksi, termasuk 5 aksi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk pemerintah daerah terdiri dari 5 aksi Provinsi dan 4 aksi Kabupaten/Kota. Adapun fokus aksi HAM Tahun 2020 adalah Anak, Perempuan, Penyandang Disabilitas, dan Masyarakat Adat Pelaporan dilakukan secara mandiri ke website Kantor Staf Presiden. Semoga Rapat kerja Pelaporan Capaian Aksi Hak Asasi Manusia 2020 dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah terhadap pelaporan capaian pelaksanaan aksi HAM dan Penilaian kriteria daerah Kabupaten/Kota peduli HAM”, tukasnya.

Kegiatan terbagi beberapa sesi yaitu, paparan dari para narasumber, yang dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab.

 

Kanwil Kalsel Gelar Rapat Evaluasi dan Bimtek Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM

Banjarmasin, ham.go.id – Rapat Evaluasi dan Bimtek Persiapan Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan pada Rabu (04/03) di Ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan. Kegiatan Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas beserta Fungsional Umum bidang HAM pada Kanwil Kalsel serta para peserta perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan kegiatan rapat ini adalah untuk mengevaluasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019 agar bisa menjadi acuan untuk penilaian di tahun 2020.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala menyampaikan, “Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM”, paparnya.

Paparan kedua oleh Kepala Sub Bidang Pemauan HAM Kanwil Kalsel, Sri Yunita memaparkan dasar hukum Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM yang menjadi acuan dalam penyampaian data yang akan dipersiapkan untuk penilaian pada hari HAM tahun 2020. Adapun kriteria daerah Kabupaten/Kota didasari pada terpenuhinya: Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan, Hak perempuan dan anak, Hak atas kependudukan, Hak atas pekerjaan, Hak atas perumahan yang layak serta Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Dipandu oleh moderator, Dianor, Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan rapat ini berjalan dengan metode diskusi/sharing antar instansi mengenai evaluasi penilaian Peduli HAM pada tahun 2019, dan pada tahun 2020 diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM di wilayah Kalimantan Selatan bertambah dan lebih baik lagi.

Kanwil Kalsel Gelar Rapat Capaian Aksi HAM Kabupaten/Kota Tahun 2020

Banjarmasin, ham.go.id – Sub Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel pada hari Selasa (3/3), menggelar kegiatan Pelaporan Capaian Aksi HAM Kab/Kota 2020 yang dilaksanakan di Rumah Makan Sederhana, Banjarmasin. Rapat ini membahas kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaporkan capaian aksi HAM pada sistem pemantauan KSP, evaluasi terhadap hasil capaian aksi pelaporan pelaksanaan aksi HAM pada masa pelaporan triwulan tahun sebelumnya, dan persiapan pelaporan capaian pelaksanaan Aksi HAM pada tahun berjalan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan 5P HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM bagi Masyarakat.

Dalam rapat tersebut dilakukan evaluasi teknis Pemerintah Provinsi terhadap Kabupaten/Kota tentang harmonisasi Ranperda kelompok rentan, distribusi sebaran guru, ruang laktasi, dan pelayanan komunikasi masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala berharap agar seluruhnya memiliki komitmen agar waktu pelaporan di kabupaten/kota dapat dilakukan secara berkala setiap triwulan.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Bagian Hukum Pemprov Kalsel, Edi Harpendi, Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Para Pejabat Eselon III dan IV Bagian Hukum Kab/Kota Kalimantan Selatan, Kepala Sub Bidang HAM, Sri Yunita, Penyuluh Hukum Muda, dan JFU Sub Bidang HAM.

 

Kabid HAM Kemenkumham Kalsel Bahas RANHAM 2020-2024 di Kalteng

Palangkaraya, ham.go.id – Dalam rangka menghimpun masukan dan gagasan terkait naskah draf awal rekomendasi aksi bisnis Hak Asasi Manusia dalam Rancangan Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) tahun 2020-2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel melalui Kepala Bidang HAM Kalsel, Rosita Amperawati dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita beserta JFU untuk mengikuti ‘Rapat Konfirmasi Daerah’, bertempat di aula besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Kamis (15/8), kurang lebih 30 orang peserta diantaranya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum se-Kalimantan serta pejabat administrator dan pengawas di Bidang HAM Se-Kalselteng membahas isu bisnis dan HAM yang sedang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia dapat terakomodir dalam RANHAM 2020-2024.

Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM bekerjasama dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), dimana pada tanggal 16 Juni 2011 lalu, menempatkan tanggung jawab sebagai landasan panduan bisnis HAM/ United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) disahkan oleh Dewan HAM PBB.Adapun 3 pilar untuk melakukan pencegahan dan penyelesaian atas ketidakpatuhan terhadap penghormatan HAM yang terkait dengan aktivitas bisnis, yaitu :
1. Kewajiban untuk melindungi HAM yang dipegang oleh Pemerintah (the state duty to protect human rights);
2. Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM (the corporate responsibility to respect human right); 3.Keterbukaan akses untuk mendapatkan pemulihan (access to remedy).

Sementara itu, Rapat Konfirmasi Daerah yang berlangsung selama 3 hari dari tanggal 14-16 Agustus 2019 dibuka langsung Direktur Kerjasama HAM, Bambang Iriana Djadjaatmaja selaku Plt.Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (HAM Kanwil)

Skip to content