Didukung RWI, Direktorat Jenderal HAM Tingkatkan Kapasitas Tim Verifikator KKPHAM

Bandung, ham.go.id – Sebagai program unggulan pemajuan HAM di daerah, Direktorat Jenderal HAM senantiasa melakukan peningkatkan dalam pelaksanaan Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). Direktorat Jenderal HAM menilai salah satu upaya yang tidak boleh dipandang sebelah adalah peningkatan kapasitas tim verifikator KKPHAM.

Bekerjasama dengan Raoul Wallenberg institute (RWI), Direktorat Jenderal HAM menggelar training untuk meningkatan kapasitas tim verifikator. Acara yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Bandung tersebut digelar selama tiga hari (29 Juni – 1 Juli 2022).

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, membuka acara peningkatan kapasitas yang diikuti 30 orang pegawai Direktorat Jenderal HAM. Dalam sambutannya, Hajerati menyampaikan bahwa Tahun 2022 ini merupakan tahun ke-sembilan dari pelaksanaan Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM.
Diakui Hajerati penilaian tahun-tahun sebelumnya, masih memiliki sejumlah kendala. Kendati demikian, Ia menyatakan pihaknya telah berdiskusi dan menerima banyak masukan baik dari pemerintah daerah sendiri dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ia berharap pelaksanaan tahun ini dapat berjalan dengan lebih baik daripada dua tahun. Mengingat, tahun 2021 silam tidak ada pelaksanaan KKPHAM. “Diharapkan pada tahun ini pelaksanaan KKP HAM dapat dilaksanakan secara optimal dan tidak menyurutkan semangat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan program KKP HAM,” kata hajerati.

Lebih lanjut, Hajerati kembali menegaskan bahwa pelaksanaan KKPHAM bukan sebuah kompetisi. Pasalnya, KKPHAM ini merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya. “Diharapkan (KKPHAM) dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini, turut hadir sejumlah narasumber di antaranya perwakilan dari RWI yang menyampaikan materi “Kota dan Hak Asasi Manusia”. Ada pun perwakilan dari United Cities and Local Governments Asia-Pacific (UCLG ASPAC) memberikan paparan materi “Peran UCLG ASPAC dalam Mendorong Terwujudnya Kota HAM sebagai Bentuk Pelaksanaan dan Pencapaian SDGs”.

Selanjutnya agenda dilanjutkan dengan pembagian kelompok dan diskusi terkait contoh kasus yang ditemukan ketika proses verifikasi. (Humas DJHAM)

Gandeng Pelaku Usaha Negeri dan Swasta, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Sosialisasikan Aplikasi PRISMA

Jakarta, ham.go.id – Sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen) HAM RI Tentang Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Subbidang Pemajuan HAM mengadakan Sosialisasi Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), Jum’at (01/07/2022).

WhatsApp Image 2022 07 01 at 09.17.05

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dilaksanakan bertempat di ruang rapat Ismail Saleh serta mengundang para pengusaha Perseroan Terbatas, BUMN dan BUMD dan SWASTA di Provinsi DKI Jakarta.

Kemenkumham RI telah meluncurkan aplikasi online bernama PRISMA yang bertujuan untuk memfasilitasi semua perusahaan di semua sektor bisnis besar maupun kecil untuk menilai dirinya sendiri (Self Assesment).

WhatsApp Image 2022 07 01 at 10.13.28

Aplikasi ini dapat digunakan tanpa memungut biaya apapun. Kegiatan diawali dengan paparan oleh narasumber Patricia R. Waagstein yang merupakan Peneliti dari Djoko Soetono Research Universitas Indonesia.

WhatsApp Image 2022 07 01 at 09.21.52 2

Aplikasi ini bermanfaat untuk memberikan edukasi sehingga pelaku usaha mengerti apa yang harus dilakukan, selain itu juga berfungsi sebagai panduan guna memberikan keseragaman dan alat ukur bagi pelaku usaha dan masyarakat serta menjadi platform komunikasi yang baik antar pelaku usaha maupun pemerintah.

WhatsApp Image 2022 07 01 at 09.40.06

Kasubbid Pemajuan HAM, Lusia Wahyuniati mengajak kepada seluruh undangan untuk mengisi data di aplikasi PRISMA. Pengisian data tersebut bermanfaat untuk meningkatkan nilai jual eksport dan import serta akan diusulkan kepada Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly untuk mendapat sertifikat uji tuntas Hak Asasi Manusia yang akan diberikan pada pelaksanaan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham RI pada 19 Agustus mendatang. (Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta)

Koordinasi Implementasi Bisnis dan HAM di Sektor Usaha, Kanwil Kemenkumham Sumut Sambangi KADIN Kota Medan

Medan, ham.go.id – Mendukung upaya pemerintah dalam mengedepankan pemenuhan, penghargaan, perlindungan, pemajuan, dan penegakan hak asasi manusia, Kementerian Hukum dan HAM RI telah membuat aplikasi penilaian risiko bisnis dan HAM (PRISMA). Dalam rangka mendorong kesadaran dunia usaha untuk menganalisa potensi risiko pengabaian terhadap HAM yang disebabkan oleh aktivitas bisnis, Kanwil Kemenkumham Sumut, diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, dan tim menyambangi Kantor Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Medan, (01/07/2022). Tim disambut oleh perwakilan KADIN Kota Medan, Mizran.

Dalam kunjungan ini, Flora menyampaikan kiranya KADIN Kota Medan sebagai wadah pelaku bisnis dapat memfasilitasi dan juga mendorong anggota KADIN Kota Medan untuk turut berpartisipasi pada program PRISMA, “Pengisian PRISMA ini dapat membantu dunia usaha sebagai langkah preventif atas risiko pengabaian aspek HAM dalam aktivitas bisnis perusahaan”,ujar Flora. Flora juga menyampaikan bahwa pengisian aplikasi PRISMA akan didampingi langsung oleh tim Kemenkumham Pusat, untuk menjawab permasalahan operator apabila menemukan kendala dalam pengisian, “Untuk itu kami meminta bantuan KADIN Medan untuk dapat menyampaikan kepada para pelaku usaha untuk segera menunjuk operator aplikasi PRISMA”, Flora menyampaikan.

Pihak KADIN Medan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkumham Sumut dan akan segera menyampaikan kepada anggota KADIN Kota Medan untuk mengikuti program PRISMA sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menilai risiko pengabaian HAM. Menutup pertemuan, Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan bahwa perusahaan yang telah sesuai kriteria penilaian pada aplikasi PRISMA, akan mendapatkankan penghargaan yang akan disampaikan pada Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke -77, “Kami berharap perusahaan yang berhasil mendapat penghargaan nanti menjadi role model dalam pelaksanaan bisnis dan HAM di Sumatera Utara”, tutup Flora. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

HAM kadin medan2

HAM kadin medan3

Melakukan Penguatan Pelaksanaan Pemenuhan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Bappeda Kota Medan

Medan, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan koordinasi implementasi pelaksanaan pemenuhan HAM dengan Bappeda Kota Medan bertempat di Kantor Walikota Medan (01/07/2022). Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, dan staff disambut oleh Suluh Aulia Harahap dan tim.

Flora menyampaikan bahwa maksud kedatangan tim adalah untuk menyampaikan hasil evaluasi dan mempersiapkan Kota Medan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), “Bahwa Kota Medan dalam pelaksanaan birokrasi harus terus berpedoman dan mengedepankan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM”, ujar Flora. Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa upaya Kota Medan dalam pelaksanaan birokrasi berdasarkan HAM tersebut juga harus tergambar dalam laporan RANHAM, “Laporan ini menjadi pertimbangan dalam pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan HAM baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah secara holistik”, Kata Flora.

Bappeda Kota Medan menyampaikan Pemko Medan terus berusaha sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan aspek HAM. Untuk pelaporan RANHAM, Pemko Medan menyampaikan ditengah kesibukan tugas pokok, akan terus maksimal dalam menyampaikan pelaporan RANHAM. Mengakhiri pertemuan, Flora menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumut siap membantu Pemko Medan dalam mencapai pelaporan RANHAM sesuai dengan Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM, “Kami berharap adanya sinergitas dan koordinasi yang baik demi capaian maksimal Kota Medan dalam pelaporan RANHAM berikutnya”, ucap Flora. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumut)

ham bappeda medan2

ham bappeda medan3

Dorong BUMN/D Mengisi PRISMA, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Koordinasi Ke Bank Bengkulu

Bengkulu, ham.go.id – Dalam rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 19 Agustus 2022, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menghimbau kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia agar dapat mendorong perusahaan yang ada di wilayahnya, baik badan usaha milik negara/daerah maupun perusahaan swasta untuk dapat mengisi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA). Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Erfan) yang diwakili oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) beserta tim melaksanakan koordinasi ke Bank Bengkulu sebagai salah satu BUMD di Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengisian PRISMA, Jumat, 01/07/2022.

Tim disambut dengan sangat baik oleh Bagian Remunerasi, Kepegawaian dan Hubungan Industrial Divisi Sumber Daya Manusia PT. Bank Bengkulu. Adapun hasil dari pengisian oleh perusahaan tersebut akan dilakukan skoring oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, apabila perusahaan mendapatkan nilai “Sesuai (Warna Hijau)” akan diusulkan untuk mendapatkan sertifikat penghargaan pada Peringatan HDKD ke-77.

Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat mendorong BUMN/D yang ada di Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan penghargaan dimaksud pada Hari Puncak Peringatan HDKD ke-77 mendatang. (INT/Ed-AF)

Skip to content