Gandeng KemenpanRB, Ditjen HAM Gelar Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Jakarta, ham.go.id – Bersama dengan KemenPANRB, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat monitoring dan evaluasi penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai, Rabu (3/6). Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, memimpin acara yang digelar di ruang rapat utama.

Agenda penyusunan perubahan SKP dan PPKP menjadi topik utama dalam pembahasan rapat yang dihadiri sejumlah pejabat administrator dan pengawas tersebut. Rencananya, pada juli mendatang akan dilaksanakan perombakan SKP dan PPKP bagi seluruh pegawai di Direktorat Jenderal HAM.

Pada rapat pagi ini, dua analis kebijakan madya, Ariana Irmadela dan Rin Luwan dari KemenPANRB, hadir secara daring memaparkan materi terkait topik penyusunan perubahan SKP dan PPKP kepada pegawai yang hadir di ruang rapat utama.

Guna menindaklanjuti pertemuan dengan KemenpanRB hari ini, Kabag Kepegawaian Ratih Eka Savitri, menuturkan bahwa akan diselenggarakan rapat dialog kerja penyusunan SKP bersama para pejabat administrator dalam waktu dekat. (Humas DJHAM)

Dirjen HAM Sambut Baik Bimtek Pelatihan Public Speaking Guna Tingkatkan Skill Penyuluh, Fasilitator dan Trainer

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar kegiatan bimbingan teknis public speaking selama dua hari (2-3 Juni 2021) di hotel Sotis Kemang, Jakarta Selatan.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, turut hadir secara virtual dan membuka kegiatan bimtek yang digelar oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM. Dalam sambutannya, Ia menyambut baik kegiatan pelatihan public speaking yang diikuti sejumlah pegawai Direktorat Jenderal HAM.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas bapak ibu yang hadir khususnya di bidang public speaking,” tutur Mualimin yang hadir dari ruang rapatnya secara virtual, Rabu (2/6).

Mualimin menilai public speaking merupakan kemampuan penting yang harus dimiliki oleh para penyuluh, fasilitator, dan trainer. Pasalnya, dengan bekal public speaking yang mumpuni baik penyuluh, fasilitator, maupun trainer dapat lebih memotivasi para peserta pelatihan ke depannya.

Pada acara pelatihan public speaking ini, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM turut hadir secara langsung mengawal berjalannya kegiatan.

Hingga esok hari para pegawai Direktorat Jenderal HAM yang hadir di Hotel Sotis akan diberikan sejumlah penguatan terkait public speaking seperti komunikasi dasar hingga influencing technique. (Humas DJHAM)

KAKANWIL BERSAMA KADIVYANKUMHAM SULBAR HADIRI FGD HAM SECARA VIRTUAL

Mamuju, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menggelar  FGD HAM. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM, serta mengidentifikasi permasalahan  program Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah tahun 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan itu saat melakukan Pengawasan dan Evaluasi terhadap salah satu OBH di Mamuju. Tak hanya itu, kegiatan yang sama tersebut juga diikuti oleh Kepala Bidang HAM.

Dirjen HAM, Mualimin Abdi, pada kegiatan itu mengakui bahwa kegiatan ini  dilakukan dalam rangka  mengidentifikasi permasalahan, serta jalan keluar terhadap pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM di daerah tahun 2021.

“Upaya pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah turut menjadi perhatian dari pemerintah pusat melalui program Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Selain itu, FGD ini merupakan upaya movitivasi Pemerintah melalui sosialisasi Permenkumham yang terbaru nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM atas perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Penilaian Daerah Kab/Kota Peduli HAM.

Dalam hal penilian KKP HAM yang terbaru terdapat 10 kriteria penilaian yaitu  dengan 3 indikator penilaian yaitu proses, struktur dan hasil.

Diharapkan dengan adanya perubahan permenkumham tersebut dapat memotivasi dan menyamakan pemahaman dan persepsi dalam menyukseskan kegiatan terutama dalam melengkapi data dukung KKP HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat)

5585D4EE D0D8 4F27 A7F7 D92100701A53

 

C8AA8DBA FB87 4D74 B9D0 8AF4CE2D6687

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#PastiMaju

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Ikut Diskusi Permenkumham Terbaru Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kupang, ham.go.id – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham NTT hadiri undangan Persiapan Pelaksanaan Permenkumham Terbaru tentang Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM yang digelar atas kerja sama Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI dengan Friedrich Naumanm Foundation for Freedom (FNF) Indonesia secara virtual, Senin (31/05/2021).

Hadir mengikuti melalui sarana virtual zoom di Ruang Multifungsi Kanwil, Kepala Bidang HAM kanwil Kemenkumham NTT Mustafa Beleng, didampingi Kasubid Pemajuan HAM Jeanett SunbanuKasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Novebriani Sarah, bersama Staf bidang HAM serta Perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. NTT.

HAM6

Dibuka secara resmi oleh Direktur Jendral HAM Mualimin Abdi, dalam sambutannya mengatakan setelah ditandatangani sekaligus diundangkannya Permenkumham No. 22 Tahun 2021 sebagai penyempurnaan dari Permenkumham No. 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, ini merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan amanat dari UUD 1945, bahwa segala urusan HAM mulai dari Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, hingga Pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Karena ini sangat inline dengan program Friedrich Naumanm Foundation for Freedom (FNF) yang sejauh ini telah bekerja sama dengan Indonesia, bahwa pemerintah dari pusat hingga ke daerah berkewajiban untuk melaksanakan P5 HAM,” ucapnya.

HAM2

Pemerintah dalam kaitan ini Kemenkumhan, juga telah banyak melaksanakan program terkait HAM, mulai dari Rencana Aksi HAM yang sangat konsisten hingga masuk di generasi ke 5, selain itu yang di bahasa kali bagaimana memberikan penilaian kepada kabupaten/kota peduli HAM. “Ini bertujuan agar setiap daerah bagaimana memberikan kepedulian, perhatian yang serius terhadap implementasi Hak Asasi Manusia, yang kemudian diberikan penilaian dan penghargaan,” imbuhnya.

Kemenkumham juga telah mendorong agar setiap daerah memilki peraturan daerah tentang Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia. Selain itu saat ini juga di setiap Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi, Bapas dan Bispa, juga telah dipasang POS Pengaduan HAM. “Inilah komitmen kami untuk mendukung pelaksanaan dari HAM, kami juga berharap dukungan amunisi dari FAF untuk memberikan diklat kepada operator kami, agar bagaimana penanganan terhadap pengaduan HAM yang terjadi tidak mengalami masalah,” pungkas Mualimin.

HAM5

“Kemudian yang terbaru tentang Business and Humas Rights, ini sebagai hal penting dalam rangka pemajuan HAM di Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh konstitusi,” tambahnya.

Selanjutnya untuk penilaian Kab/Kota peduli HAM yang dari waktu ke waktu terus meningkat, “Maka sesuai arahan Menkumham, kalau jumlahnya sudah signifikan mencapai 100% atas partisipasi setiap daerah, hemat saya sesuai arahan Kemenkumham maka kualitasnya akan ditingkatkan,” jelasnya.

HAM7

Lebih teknisnya, dijelaskan Dirjen HAM perubahan Permenkumham No.34/2016 yang awalnya kelompok-kelompok Hak yang dinilai ekonomi sosial budaya, ditambahkan hak sipil dan hak politik pada Permenkumham terbaru. “Adapun catatan khusus yang ditekankan agar dimasukan kriteria-kriteria terkait masalah-masalah intoleransi dan keberagamaan,” ucapnya menjelaskan catatan oleh Menkumham.

Penjelasan hak sipil dan politik pada Permenkumham terbaru antara lain hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, kemudian hak atas kependudukan. “Untuk itu kami sangat mendorong di setiap Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tugas pemerintah pusat, untuk perlu disosialisasikan Permenkumham terbaru ini, harus dinyatakan kepada Pemda bahwa segala urusan HAM adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Dirjen HAM menutup sambutannya.

HAM3

FGD Online Persiapan Pelaksanaan Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru kepada Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia ini juga dihadiri Perwakilan FNF Indonesia Almut Besold, yang juga berkesempatan memberikan sambutan, “FNF adalah Non-Governmental Organization (NGO) dari Jerman yang fokus pada Pendidikan Demokrasi dan Pemajuan HAM yang kantornya sudah di 50 Negara. Kerjasama antara Friedrich Naumann Foundation (FNF) dengan Kemenkumham sudah sejak tahun 2015, untuk itu FNF menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas terselenggaranya kegiatan ini, Kami berharap dengan terlaksananya kegiatan ini Kabupaten/Kota di Wilayah Indonesia dapat memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai dengan Permenkumham terbaru No. 22 Tahun 2021,” ujar Almut Besold.

HAM4

Setelah dibuka secara resmi oleh Dirjen HAM, Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan para narasumber, Pemateri I oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dengan penjelasan “Tanggung Jawab Negara dalam Implementasi KKPHAM”. Pemateri ke II oleh Kasubdit Kerja Sama RANHAM Wilayah II, Sofia Alatas, menjelaskan “Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru”. Untuk pemateri ke III oleh Konsultan HRWG, Muhammad Hafiz, menyampaikan “Rencana Penyusunan Juklak Juknis Permenkumham tentang KKPHAM Terbaru”. Setelah penjelasan narasumber dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta rapat. (Humas Kanwil Kemenkumham

KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI FGD ONLINE, PERSIAPAN PELAKSANAAN PERMENKUMHAM TENTANG KRITERIA KKPHAM TERBARU

Bengkulu, ham.go.id – Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti kegiatan FGD Online Persiapan Pelaksanaan Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Fredrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia (31/6/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Basori) dan Operator KKP HAM. Kegiatan di awali dengan sambutan dari perwakilan FNF Indonesia Almut Besold yang menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 FNF Indonesia telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka penanganan permasalahan HAM, semoga kerjasama ini dapat terus dilaksanakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang HAM untuk terus mendorong Pemerintah Daerah agar dapat memberikan laporan KKPHAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2121, serta terus memberikan Pemenuham HAM kepada masyarakat, yakinkan pemerintah daerah bahwa HAM adalah tanggung jawab bersama. Karena HAM adalah amanat konstitusi dan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia. (Humas Kanwil Kemenkumham Bengkulu)

Daring_2.jpgDaring_3.jpg

Skip to content