Ditjen HAM Tekankan Komitmen dalam Mewujudkan WBK/WBBM Tahun Ini

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM lebih berkomitmen dalam mewujudkan WBK/WBBM di Tahun 2021 ini. Hal ini ditunjukkan dalam Rapat Reformasi Birokrasi menuju WBK/WBBM yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja di Ruang Rapat Setditjen. (22/3)

“Ditjen HAM memiliki banyak prestasi diantaranya penghargaan IKPA peringkat II di kategori pagu sedang, di antara 150 satker dari KPPN V baru-baru ini,” ungkap Bambang.

Menurut Sesditjen HAM hal ini bisa menjadi hal positif dalam penilaian ZI sehingga perlu disampaikan kepada masyarakat. “Kita masih memiliki PR dari hasil riviu inspektorat Jenderal/TPI terhadap hasil assessor PMPRB kita ternyata masih perlu peningkatan dan perbaikan,” tambahnya.

Sesditjen HAM memerintahkan agar dalam penyusunan rencana Aksi, terdiri atas 1 saja per masing-masing area tapi benar2 memiliki daya ungkit , realistis, dan benar-benar dilaksanakan. Pada rencana aksi RB terdapat 8 area (perubahan) dan rencana aksi ZI 6 area (perubahan).

Peserta rapat yang merupakan perwakilan Tim RB dan Tim ZI Ditjen HAM diminta menyusun rencana aksi area yang menjadi tanggung jawabnya. (Humas Ditjen HAM)

Tim Bidang HAM Kanwil NTT Koordinasi Penilaian KKP HAM di Manggarai Barat

Manggarai Barat, ham.go.id – Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT turun langsung ke Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka koordinasi terkait Penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM, Senin (22/03/2021).

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Tim Bidang HAM yang terdiri dari Kasubbid AHU, Regina Anu Siga, SH, Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu, SH dan JFU, Welly Manu diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin, SH.

Adapun tujuan dari Tim yakni untuk berkoordinasi sekaligus mengevaluasi data KKP HAM Tahun 2020 yang telah selesai dinilai. Jeanett menjelaskan berdasarkan Permenkumham No. 34 tahun 2016 ada 7 kriteria yang akan dinilai yakni Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan yang layak, serta Hak atas Lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dari 7 jriteria diatas akan diturunkan lagi menjadi 83 indikator. Meskipun pada tahun 2020 kemarin Pemda Manggarai Barat belum berhasil memperoleh Predikat Peduli HAM, namun Jeanett berharap Pemda Manggarai Barat tetap semangat untuk melaporkan Capaian Kinerja selama tahun 2020. (Humas Kanwil NTT)

KEMENKUMHAM ACEH SOSIALISASIKAN PEDOMAN PELAKSANAAN PELAPORAN AKSI HAM

Bireuen, ham.go.id – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM, Kemenkumham Aceh dan Pemerintah Aceh melaksanakan rapat koordinasi untuk mensosialisasikan langsung pedoman pelaporan Aksi HAM. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita, Senin, (22/3/2021) saat melakukan kunjungan ke Pemkab Bireuen.

2

Sasmita mengungkapkan bahwa, Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Ranham. Dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, Kab. Bireuen merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan rapor merah pelaporan capaian aksi HAM.

“Sosialisasi langsung pedoman pelaporan Aksi HAM ini dilaksanakan agar Kab. Bireuen untuk tahun ini laporannya menjadi hijau, lagi pula melaksanakan amanah Bapak Sekda Provinsi, Taqwallah bahwa pada tahun ini Aceh ditargetkan tidak ada yang merah,” kata Kadiv Yankumham Kemenkumham Aceh tersebut.

3

Selanjutnya, Sasmita menambahkan, ditahun ini Pemerintah sedang menyiapkan Perpres 2021-2025, meskipun belum ditandatangani Presiden, namun menurutnya paling tidak harus berjalan delapan aksi HAM.

“Untuk B04 yang dimulai sejak 28 April sampai 5 Mei pada tahun berjalan, lewat tanggal tersebut laporan tidak bisa dikirim lagi ke KSP karena telah terkunci,” ujarnya.

Adapun delapan kriteria Aksi HAM tersebut yaitu, Pemetaan jumlah perusahaan yang ada untuk mengecek tenaga kerja, Pemetaan jumlah tenaga sosial, Pemetaan Perda/Pergub tentang masalah bantuan hukum, Layanan Kesehatan dan Spicososial, layanan dokumen kependudukan, Layanan Pendidikan khusus anak sesuai Kreteria aksi HAM, Pemetaan penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan, dan pemetaan komunitas masyarakat adat.

4

Sasmita meyakini kedelapan kriteria ini sudah dipenuhi oleh Kab. Bireuen, namun laporannya tidak disampaikan. Untuk itu ia berharap laporan aksi HAM pada tahun ini Kab. Bireuen dapat mengirimkan secepatnya sebelum tanggal ditentukan. Hal ini penting dilakukan agar terpenuhinya target dan dapat menjadi hijau, khususnya Kab. Bireuen dan Aceh pada umumnya.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Pemerintah Aceh ke Pemkab Bireuen ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas dengan pemerintah Daerah. Acara Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda kab. Bireuen Armadi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Ardi serta dihadiri oleh Bagian Hukum Bener Meriah, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas pendidikan, perangkat daerah lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen, serta para pejabat dan staf. Sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dihadiri oleh Kepala Divisi Yankumham, pejabat, dan staf bidang HAM.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

Perkuat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Evaluasi Capaian Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021

Jambi, ham.go.id – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dilangsungkan acara Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 pada hari senin (22/03). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang membuka acara yang digelar di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu mengatakan Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71 menyatakan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasionak Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 dalam konsideran menimbang bahwa penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah dan diperlukan peran serta masyarakat.

Lebih lanjut Kakanwil dalam sambutannya mengatakan guna penguatan mekanisme koordinasi Institusi Pelaksanaan RANHAM yang selaras dengan semangat mewujudkan birokrasi yang efektif, dibentuk Sekretariat Bersama RANHAM yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan menyampaikan Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM kepada Presiden setiap triwulan melalui http://serambi.ksp.go.id. Untuk itu dengan adanya kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 diharapkan akan tumbuh sinergitas dalam penyampaian Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM baik pada Pemerintah Provinisi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di dalam Provinsi Jambi” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ermasdon, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Arzi Arsyad, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Noviyanti. Sedangkan pihak eksternal yang diundang pada Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Sedangkan yang menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi ini adalah Ruth Marshinta Sarumpaet yang berasal dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Acara yang disiarkan melalui aplikasi Zoom Meeting ini terpantau berjalan dengan baik dan lancar. (Humas Kanwil Jambi)

IMG_0127.JPG

 

IMG_0134.JPG

 

IMG_0133.JPG

 

IMG_0131.JPG

 

IMG_0123.JPG

Skip to content