Kanwil Kemenkumham Jambi Laksanakan Legal Expo 2021 Dirangkaian Dengan Penyambutan Hari HAM Sedunia 10 Desember 2021

Jambi, ham.go.id – Senin (06/12/2021), Kegiatan Legal Expo yang diusung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dilangsungkan di Lippo Plaza Jambi mulai tanggal  6 sampai dengan tanggal 8 Desember 2021. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021. Berbagai rangkaian acara dalam Legal Expo terdiri dari: Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Kekayan Intelektual, Layanan Konsultassi Pendaftaran Badan Hukum, Badan Usaha, layanan Konsultasi Hukum, Layanan Konsultasi permasalahan HAM (Yankomas), Diseminasi HAM bagi masayaraka dan mahasiswa, Diseminasi Kekayaan Intelektuan, Sosialisasi Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang nerupakan tusi Divisi Yankumham.

Legal Expo dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang. Dalam sambutannya pada pembukaan Legal Expo Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan hukum dan HAM yang dilakukan oleh Kementerian Hukum sehingga masyarakat mengetahui jenis pembangunan hukum serta layanan Hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan Legal Expo yang diselenggaran oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tahun 2021 diikuti oleh beberapa peserta, diantaranya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian, Divisi Administrasi, serta Asosiasi Makan Minum (ASMAMI) Kota Jambi, Asosiasi Batik Jambi (ASBAJA) Kota Jambi.

Beberapa kegiatanpun telah diagendakan oleh Panitia, diantaranya  Ekspose Layanan Hukum dan HAM, Ekspose Layanan Pemasyarakatan dan Hasil Kerajinan Warga Binaan Pemasyarakatan, Ekspose Layanan Imigrasi sera Ekspose produk UMKM.

Rangkaian acara tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Masih ada beberapa acara menarik yang telah dipersiapkan oleh Penyelenggara, diantaranya lomba mewarnai dan Talkshow atau dialog interaktif.

Ditengah-tengah acara pembukaan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang menyerahkan seritifat merek kepada UMKM yang ada Provinsi Jambi. Diantaranya merek Metamorposa yang didaftarkan oleh Syahroni Ali, LH oleh Hasan, Kunangan oleh Uun Suhaili , Luber oleh Dinas Pertanian, serta oleh Fanezar yang terdiri dari merek HI-Maximum Grow up, Tricho ultra Derma, Bio metarizio, Khasiba grow.

Lebih lanjut, Parsaoran Simaibang yang menakhodai Divisi Yankumham menyampaikan berbagai fasilitas yang memberikan kemudahan layanan Hukum dan HAM,”perlu di informasikan kepada masyarakat seperti pendaftaran badan hukum, kekayaan intelektual, konsultasi hukum dan bantuan hukum, dan layanan komunikasi masyarakat (yankomas), layanan keimigrasian tentang pembuatan paspor serta layanan pemasyarakatan” ujarnya. (do/foto : HUMAS – Kanwil Kemenkumham Jambi)

legal_expo_2021_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-12-06_at_16.05.43.jpeg

WhatsApp_Image_2021-12-06_at_16.07.21.jpeg

legal_expo_2021_8.jpeg

 

 

Tinjau Keadaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Kakanwil Jambi Berikan Penguatan Kepada Seluruh Pegawai

Bungo-Jambi, ham.go.id – Rabu (18/08/2021) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo kali ini berkesempatan untuk mendapatkan penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu. Disela-sela kesibukannya  Kakanwil menyempatkan diri untuk meninjau keadaan di dalam Lapas Muara Bungo dan memimpin apel pagi Bersama seluruh pegawai.

Dalam arahannya Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Muara Bungo Ridha Ansari  menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap menerapkan prokes di masa pandemi covid 19 seiring meningkatnya jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-9 di Provinsi Jambi. Kakanwil juga menekankan untuk selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di  dalam Lapas. Selain itu beliau juga menyampaikan penguatan terkait Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan oleh Kadiv Yankum yang memberikan pengarahan terkait pelayanan publik berbasis HAM dan layanan Yankomas. Selanjutnya  Kakanwil di dampingi Kalapas juga melakukan Troling area Lapas, dan keadaan didalamnya relatif aman dan kondusif. (dok/foto : Humas Kanwil Kemenkumham Jambi)

 

Penguatan_LP_Bungo_4.jpeg

Penguatan_LP_Bungo_6.jpegPenguatan_LP_Bungo_5.jpeg

Penguatan_LP_Bungo_1.jpeg

Penguatan_LP_Bungo_2.jpegPenguatan_LP_Bungo_3.jpeg

Perkuat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Evaluasi Capaian Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021

Jambi, ham.go.id – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dilangsungkan acara Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 pada hari senin (22/03). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang membuka acara yang digelar di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu mengatakan Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71 menyatakan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasionak Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 dalam konsideran menimbang bahwa penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah dan diperlukan peran serta masyarakat.

Lebih lanjut Kakanwil dalam sambutannya mengatakan guna penguatan mekanisme koordinasi Institusi Pelaksanaan RANHAM yang selaras dengan semangat mewujudkan birokrasi yang efektif, dibentuk Sekretariat Bersama RANHAM yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan menyampaikan Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM kepada Presiden setiap triwulan melalui http://serambi.ksp.go.id. Untuk itu dengan adanya kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 diharapkan akan tumbuh sinergitas dalam penyampaian Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM baik pada Pemerintah Provinisi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di dalam Provinsi Jambi” pungkasnya.

Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ermasdon, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Arzi Arsyad, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Noviyanti. Sedangkan pihak eksternal yang diundang pada Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Sedangkan yang menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi ini adalah Ruth Marshinta Sarumpaet yang berasal dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Acara yang disiarkan melalui aplikasi Zoom Meeting ini terpantau berjalan dengan baik dan lancar. (Humas Kanwil Jambi)

IMG_0127.JPG

 

IMG_0134.JPG

 

IMG_0133.JPG

 

IMG_0131.JPG

 

IMG_0123.JPG

Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Yankomas

Jambi, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang Hak Asasi Manusia melaksanakan Rapat Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Senin (08/02) bertempat di Aula Kantor Wilayah. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang dan di dampingi Assisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Shopian Hadi dan Kasubbid Pemajuan HAM Arzi Arsyad, rapat ini dihadiri oleh Kabag Hukum Setda Kota Jambi Amirullah serta perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi dan Manajer DPP PDAM Tirta Mayang.

Rapat Yankomas ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti adanya Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. (Humas Kanwil)

(*Sumber: https://jambi.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/3898-tindak-lanjuti-pengaduan-masyarakat-kanwil-kemenkumham-jambi-gelar-rapat-yankomas )

Kanwil Kemenkumham Jambi Ikuti Puncak Peringatan Hari HAM se Dunia bersama Kepala Daerah Dalam Provinsi Jambi

Jambi, ham.go.id – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada hari senin (14/12) digelar Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia yang ke-72 untuk Wilayah Provinsi Jambi sedangkan untuk Acara Puncak Peringatan Hari HAM se Dunia ini ini sendiri dipusatkan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Pada kesempatan ini Kantor Wilayah mengundang para Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Walikota yang menerima penghargaan sebaga Kabupaten Kota Peduli HAM serta Kepala Unit Pelaksana Teknis penerima penghargaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Berbasis HAM.

Tampak Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jambi H. Apani, Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro dan Bupati Tebo Sukandar serta Beberapa Wakil Bupati dan Wakil Walikota turut hadir mengikuti Peringatan Hari Hak Asasi Manusia secara virtual.

Setelah pelaksanaan puncak peringatan Hari HAM yang disiarkan secara virtual berakhir. Acara dilanjutkan penyerahan penghargaan kepada Kabupaten/Kota Peduli HAM sera UPT Berbasis HAM.

Acara diawali dengan penyampaian Laporan yang disampaikan oleh Kakanwil. Dalam Laporannya disampaikan bahwa pada Tahun 2020 ini Provinsi Jambi memperoleh penghargaan 9 Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni terdiri dari Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan 2 Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM yakni Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh. sedangkan untuk Unit Pelaksana Teknis yang memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ada 5 UPT yang menerima penghargaan yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Tebo, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci.

Setelah penyampaian Laporan oleh Kakanwil, acara dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Jambi yang disampaikan oleh Asisten I H. Apani dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kota yang yang memperoleh penghargaab sebagai Kabupaten Kota Peduli HAM. dan ini tentunya harus menjadi kebanggaan kita semua. Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan selamat kepada UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM. semoga dengan adanya penghargaan ini akan memacu kita semua untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat kita” pungkasnya. (HUMAS KANWIL)

(*Sumber: https://jambi.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/3848-kanwil-kemenkumham-jambi-ikuti-puncak-peringatan-hari-ham-se-dunia-bersama-kepala-daerah-dalam-provinsi-jambi )

Kawal Produk Hukum Daerah Agar Tidak Berpotensi Melanggar HAM Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jambi, ham.go.id – Guna memastikan Kota Jambi telah melaksanakan Peraturan Bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri No. 20 tahun 2012 dan No. 77 tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Aula DPRD Kota Jambi pada senin (28/09).

Kegiatan FGD yang lebih khusus membahas Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Penyelenggaraan Rumah Susun ini mengundang peserta yang merupakan Anggota DPRD Kota Jambi, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi, serta Kepala Oraganisasi Perangkat Daerah Kota Jambi.

Pada Kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Parsaoran Simaibang yang didampingi Kepala Bidang HAM Ermasdon serta Pejabat Pengawas dan JFU pada Bidang HAM ketika membuka kegiatan menyampaikan bahwa sesuai yang ditegaskan dalam Pasal 28 I ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, oleh karena itu menurutnya Pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia. Dan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengimplementasikan atau memuat nilai-nilai hak asasi manusia dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk didalamnya produk hukum daerah.

Kegiatan FGD ini berjalan baik dan lancar, Salah satu Anggota DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan ucapan terimakasih atas terselenggaranya FGD ini. Lebih lanjut Faried menyampaikan agar kedepan kegiatan seperti ini dapat terus dilakasanakan agar Pemerintah Daerah Khususnya Pemerintah Kota Jambi dapat menghasilkan Produk Hukum Daerah yang berspektif HAM atau tidak melanggar HAM. (Sumber: HUMAS KANWIL JAMBI)

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_8.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_7.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_6.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_5.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_4.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_3.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_2.JPG

FGD_Evaluasi_Rancangan_Produk_Hukum_Daerah_9.JPG

Dirjen HAM Mualimin Abdi Berikan Penguatan Pada Rakor Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Kabupaten/ Kota Peduli HAM, dan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat

Jambi, ham.go.id – Senin (07/09-2020) Untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah terkait Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), Kabupaten/ Kota Peduli HAM, dan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi didampingi oleh Sekretaris Ditjen HAM Risma Indriyani, Direktur Yankomas Iwan Santoso, Direktur Kerja Sama HAM Bambang Iriana dan Direktur Informasi HAM Hajerati.

Acara diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Parsaoran Simaibang. Setelah itu Acara dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi ini, Kakanwil Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan “Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi pada tanggal 21 Juli 2020 telah melaksanakan pengukuhan POS YANKOMAS pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian dengan tujuan menerima pengaduan dan meneruskan permasalahantersebut untuk dilaporkan kepada Direktorat Yankomas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui aplimasi SIMASHAM dan konsultasi mengenai dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia serta memberikan informasi perkembangan tindak lanjut kepada pelapor. Hadirnya pos Yankomas pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi diharapkan akan lebih memudahkan, membantu dan menyelesaikan permasalahan yang dialami atau dilihat oleh masyarakat itu sendiri” ujarnya.

Setelah itu Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi dalam arahannya menyampaikan “Penyelenggaraan pelayanan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis tersebut juga harus berorientasi pada Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang menjunjung HAM dalam asas pelayanan publik yang terdiri dari adanya kepastian hukum, non diskriminasi, pemberian fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, serta kesamaan hak. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen dari seluruh Unit Pelaksana Teknis beserta Kantor Wilayah dalam mewujudkannya” pungkasnya. (foto/dok Humas Kanwil Jambi).

Rakor_HAM_7_09_20_8.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_5.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_2.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_3.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_1.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_9.JPG

Rakor_HAM_7_09_20_6.JPG

 

Kakanwil Kemenkumham Jambi Lakukan Peninjauan Pemenuhan Standar Pelayanan Berbasis HAM di Lapas Tebo, Lapas Muara Bungo dan Bapas Tebo

Jambi, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi sudah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM secara simultan atau serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan. Dalam rangka mengetahui sejauh mana pemenuhan Pelayanan Publik Berbasis HAM Kakanwil Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang melaksanakan pemantauan pelaksanaanya di 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satuan Kerja di seluruh Kantor Wilayah Jambi harus tetap dilakukan pendampingan terhadap penilaian Layanan Publik Berbasis HAM.

Mengawali kunjungan kerjanya Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Memantau pemenuhan kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Muara Tebo. Kemudian, memberikan hasil tinjauan bahwa seluruh fasilitas pelayanan publik yang terdapat di Lapas Muara Tebo hampir seluruhnya memenuhi kriteria layanan berbasis HAM. Di Lapas Muara Tebo telah terlihat perubahan dimana sarana dan prasana yang disediakan sudah sesuai standar keamanan dan kenyamanan untuk memberikan pelayanan kepada warga masyarakat dan warga binaan sendiri.

Kunjungan selanjutnya adalah di Bapas Muara Bungo, Beberapa hal yang menjadi obyek pemantauan adalah Pos Yankomas. Selain itu Kakanwil dan Kadiv Yankumham memeriksa mekanisme pelayanan mulai dari Garda terdepan hingga proses akhir pelayanan tersebut, yakni Pelayanan terhadap golongan yang berkebutuhan khusus yg mendapatkan prioritas dan yang sifatnya umum. Tersedianya jalur khusus bagi penyandang disabilitas mulai dari ruang tunggu, ruang pelayanan, toilet, dan yang bersifat perlakuan khusus dari petugas.

Terakhir Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum meninjau Lapas Muara Bungo. Pada kesempatan ini Kakanwil dan Kadiv Yankumham melakukan pemeriksaan askesibilitas dan fasilitas bagi WBP antara lain Kotak Pengaduan di blok hunian, informasi pelayanan publik, tempat ibadah, sarana olahraga, pelayanan kesehatan, dan pelayanan makanan. Kakanwil mengapresiasi atas sarana dan prasarana maupun Fasilitas lainnya seperti jalan Disabilitas yang dibuat untuk para Warga Binaan yang sudah Lansia, maupun penyandang disabilitas.
Sebagaimana di ketahui penerapan pelayanan publik berbasis HAM ini merupakan upaya untuk menghapus sedemikian rupa praktik-praktik diskriminasi dan perlakuan buruk di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rutan. Penerapan pelayanan publik berbasis HAM guna mewujudkan kepuasan masyarakat. Kepuasan tersebut juga ditujukan kepada warga binaan sehingga mereka tidak mendapat perlakuan diskriminasi.
(doc/humas kanwil)

Kanwil Kemenkumham Jambi Mengukuhkan Anggota Pos Pelayanan dan Pengaduan Hak Asasi Manusia (YANKOMAS) Unit Pelaksana Teknis Dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi

Jambi, ham.go.id – Selasa (21/07), bertempat di Hotel Abadi Suite, Kanwil Kemenkumham Jambi dalam rangka mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia, Kanwil Kemenkumham Jambi membentuk Pos Pengaduan Hak Asasi Manusia (POS YANKOMAS) di seluruh unit pelaksana teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Pengukuhan tersebut dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi MHD. Jahari Sitepu, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar, dan Kepala Divisi Imigrasi Morina Harahap.

Kepala Kantor Wilayah MHD. Jahari Sitepu menyampaikan bahwa pembentukan pos YANKOMAS pada UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pengaduan HAM. Pos YANKOMAS pada UPT akan bertugas menerima pengaduan dan konsultasi mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia serta memberikan informasi perkembangan tindak lanjut kepada pengadu. “hadirnya pos YANKOMAS pada UPT di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi diharapkan akan lebih banyak menerima pengaduan pelanggaran HAM yang ada di daerah, dan saya harap setiap petugas yang bertugas pada pos YANKOMAS benar-benar memahami fungsi YANKOMAS sehingga dapat membantu meyelesaikan masalah pelanggaran HAM di masyarakat” Ujarnya.

Kakanwil MHD. Jahari Sitepu juga berpesan senantiasa menjaga dan mempertahankan intergritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dan selalu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk didalam nya menjalankan tugas – tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif dan menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas – tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Sebagai gambaran dari peran YANKOMAS tersebut dapat disampaikan beberapa permasalahan HAM yang masuk ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini (YANKOMAS) dimana penanganannya sudah sampai tuntas diantaranya : Permasalahan konflik tanah dikabupaten tebo, pembongkaran tembok yang menutupi jalan umum oleh masyarakat kasang kec. jambi timur kota jambi, penyelesaian pkdrt kota jambi, pemantauan konflik masyarakat sampai terjadi pembakaran rumah-rumah di kabupaten kerinci, kasus pemukulan oleh oknum tni terhadap salah seorang ojek online di kota jambi, dan penyelesaian perselisihan antara istri oknum tni dan istri oknum polisi.

Pada kesempatan itu Kakanwil MHD. Jahari Sitepu juga mengapresiasi Kalapas Narkotika Kelas IIB muara Sabak saudara Syahroni Ali yang telah membuat suatu aplikasi pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) dimana masyarakat dapat menyampaikan dugaan permasalahan HAM ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak tanpa pelapor harus datang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak untuk melaporkan permasalahannya. (Sumber Dok/Foto : Humas Kanwil Jambi)

Rapat koordinasi Evaluasi dan Persiapan Penyampaian data Penilaian Kabupaten/ Kota peduli HAM di Bungo Tahun 2018

Bungo, ham.go.id –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bekerjasama dengan Kabupaten Bungo mengadakan rapat Koordinasi Penilaian Daerah Kabupaten/Kota peduli HAM yang diikuti oleh Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Kemasyarakatan Setda Kab/Bungo,Kepala Bagian Hukum,Kepala Subbag Evaluasi dan Bantuan Hukum, Bagian Pemerintahan Umum, Bagian Perundang-Undangan, Para Staft Bagian Hukum, Kementerian  Agama,PDAM, Bagian Kesehatan Masyarakat, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi, Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Rumash Sakit Umum Daerah. PLN, Kepolisian Resort Bungo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah dan Dinas PU, Kamis (1/3).

dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bagian Pemrintah  Hukum dan Masyarakat Drs.Tabrono .

Kegiatan ini dilaksanakan di Di Ruang Rapat Kantor Bupati dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bagian Pemrintah Hukum dan Masyarakat Drs.Tabrono .

Dalam Sambutannya Staft Ahli Pemerintahan, Hukum dan Kemasyarakatan Setda Kab/Bungo menyampaikan bahwa Setiap Dinas harus memiliki program unggulan dalam pemenuhan HAM agar dapat mencapai tujuan yakni menjadikan Kabupaten Bungo menjadi salah satu Kabupaten yang Peduli HAM di Indonesia

 

Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Kemasyarakatan Setda Kab/Bungo berharap kegiatan Penilaian Kab/Kota Peduli HAM dapat didukung oleh semua pihak dan menjadi tanggung jawab kita bersama.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Sub Bidang PPI HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jambi Diana Yuli Astuti.

Dalam paparan nya narasumber menyampaikan Tahun 2018 berbeda dengan Tahun sebelumnya dikarenakan pada Tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi langsung menjemput bola ke 2 (dua) Kabupaten yang akan dijadikan Kabupaten Binaan Penilaian Kabupten Kota Peduli HAM Tahun 2018 diantaranya Kabupaten Bungo dan Kabupaten Merangin.

 

Skip to content