Jambi, ham.go.id – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dilangsungkan acara Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 pada hari senin (22/03). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang membuka acara yang digelar di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Mhd. Jahari Sitepu mengatakan Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 71 menyatakan bahwa pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan Hak Asasi Manusia. Lebih lanjut dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasionak Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 dalam konsideran menimbang bahwa penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah dan diperlukan peran serta masyarakat.
Lebih lanjut Kakanwil dalam sambutannya mengatakan guna penguatan mekanisme koordinasi Institusi Pelaksanaan RANHAM yang selaras dengan semangat mewujudkan birokrasi yang efektif, dibentuk Sekretariat Bersama RANHAM yang bertugas mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan RANHAM di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan menyampaikan Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM kepada Presiden setiap triwulan melalui http://serambi.ksp.go.id. Untuk itu dengan adanya kegiatan Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 diharapkan akan tumbuh sinergitas dalam penyampaian Laporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM baik pada Pemerintah Provinisi Jambi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di dalam Provinsi Jambi” pungkasnya.
Hadir pada kegiatan ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ermasdon, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Arzi Arsyad, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Noviyanti. Sedangkan pihak eksternal yang diundang pada Rapat Evaluasi Capaian Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Sedangkan yang menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi ini adalah Ruth Marshinta Sarumpaet yang berasal dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Acara yang disiarkan melalui aplikasi Zoom Meeting ini terpantau berjalan dengan baik dan lancar. (Humas Kanwil Jambi)