Ditjen HAM Kawal Penyusunan Draft Laporan Periodik Kedua Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna Penyiapan Bahan laporan Implementasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Direktorat Jenderal HAM (22/06). FGD yang diselenggarakan langsung melalui tatap muka tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan penggunaan masker serta handsanitizer.

Saat ini Periodik tersebut menindaklanjuti 33 rekomendasi Komite Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Memimpin FGD pagi ini, Kepala Subdit Instrumen Hak Ekosob Direktorat Instrumen, Farida, “Terdapat 39 rekomendasi dari Komite HAM PBB terkait Kovenan Hak Ekosob, namun akan fokus membahas beberapa poin saja,” jelasnya.

Gustaf dari Kementerian Luar Negeri turut memberikan Paparannya, “Pada tahun 2014, Indonesia diberikan 33 kluster rekomendasi yang membutuhkan laporan detail dari pemerintah Indonesia. Indonesia juga mendapatkan apresiasi atas banyaknya konvensi yang sudah diratifikasi Pemerintah Republik Indonesia serta cakupan kesehatan semesta Indonesia yang sudah sangat maju,” terangnya.

“Tim Instrumen HAM sudah baik dengan adanya kerangka implementasi yang berupa peraturan serta pencantuman nama khusus kementerian yang melakukan kebijakan dimaksud,” tambahnya.

Farida mennyampaikan lebih lanjut agar seluruh Kementerian yang terkait untuk memberikan narasi dengan redaksional yang sesuai dengan kebutuhan laporan. “Diharapkan laporan dapat diselesaikan sesuai rencana,” ungkapnya menutup kegiatan pada hari ini.

Hadir dalam kegiatan hari ini, perwakilan dari kemenko Bidang perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (Humas Ditjen HAM)

Ditjen HAM Berikan Supervisi Secara Langsung Perdana di Era “New Normal”

Jambi, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM berikan Supervisi langsung ke lapangan secara perdana di era “New Normal”, Sekretaris Direkorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan supervisi dan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pemajuan Ham di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi. (22/6)

Dalam paparannya Risma menyampaikan, “Kegiatan Data Pemajuan HAM di Wilayah ini dimaksudkan untuk melakukan penghimpunan data dari kegiatan-kegiatan program pemajuan ham yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi,” jelasnya.

“Pelaksanaannya adalah dengan melakukan penginputan dan pengisian data pada aplikasi-aplikasi yang sudah tersedia seperti Simas HAM, KKP HAM, Pelayanan Publik Berbasis HAM, Aksi HAM melalui aplikasi KS dan aplikasi baru, seperti database Diseminasi dan Penguatan HAM dan Laporan Analisis Perda bernuansa HAM,” tambahnya.

Kegiatan ini juga untuk menunjukkan kinerja Kanwil Jambi salah satunya dokumen analisis dan rekomendasi materi muatan HAM dalam Rancangan Produk Hukum Daerah. “contoh seperti Target Mendorong Pemerintah Daerah melaksanakan Aksi HAM dan melaporkannya melalui sistem pemantauan yang dikelola oleh unit kerja di bawah Presiden maka ukuran keberhasilannya Pemerintah Daerah telah melaporkan Aksi Hak Asasi Manusia,” jelas Risma memberi contoh.

Dalam kegiatan ini Sesditjen juga didampingi oleh Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Bagian PPL, Dedi Yulianto. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Yankum, Kepala Bidang HAM Provinsi Jambi serta seluruh JFU Bidang HAM. Bersamaan dengan kegiatan supervisi tersebut, Sesditjen HAM juga turut hadir dalam acara serah terima jabatan kepada Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Slamet Pramoedji yang sebelumnya adalah Kepala Bagian Umum dan BMN, Direktorat Jenderal HAM. Serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Agus Nugroho Yusup. (Humas Ditjen HAM)

Menkumham Berserta Jajaran Lakukan Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI

Jakarta, ham.go.id – Pagi ini (22/06) Menkumham Yasonna H. Laoly beserta jajaran Kemenkumham salah satunya Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI. Raker ini membahas mengenai refocusing kegiatan dan realokasi anggaran 11 program Kemenkumham serta upaya dalam pencapaian target kinerja, kesiapan sektor imigrasi menuju “new normal”, evaluasi kinerja di bidang pemasyarakatan, RB dan manajemen SDM.

Tahun 2020, anggaran Kemenkumham sebesar Rp 13,8 T, dengan total penghematan yang dilakukan pada 11 program Kemenkumham sebesar Rp 695 M, sedangkan untuk refocusing dan realokasi anggaran tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp 77 M.

Dalam Rapat Kerja yang terbuka untuk umum dipimpin oleh wakil ketua komisi III, Khairul Saleh tersebut Yasona memberikan penjelasan terkait 4 hal yg meliputi:
1. Refocusing kegiatan dan relokasi anggaran 11 program Kemenkumham;
2. Kesiapan sektor Imigrasi menuju “New Normal”;
3. Evaluasi kinerja di bidang pemasyarakatan serta;
4. Evaluasi RB dan Manajemen SDM.

Didalam mencapai target kinerjanya, Kemenkumham telah melakukan empat upaya, antara lain untuk kegiatan yang tertunda pelaksanaannya pada tahun 2020 telah dialokasi melalui anggaran 2021, dan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk mendukung kegiatan. Kemudian mengusulkan tambahan anggaran pada TA 2020 untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pada era “new normal” khususnya pelaksanaan di jajaran Ditjen Pemasyarakatan. Sedangkan yang terakhir Kemenkumham telah mengusulkan perubahan target PNBP pada tahun 2020 dan konversi PNBP menjadi rupiah murni pada pagu anggaran 2021 khususnya pada kegiatan blanko paspor.

Perlu diketahui juga bahwa Ditjen HAM melalui Program Pemajuan HAM-nya telah melakukan refocusing dan relokasi anggaran dengan penghematan sebesar 5.5 milyar dari total anggaran sebagaimana bahan paparan Menkumham yang disampaikan kepada komisi III.(Humas Ditjen HAM)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng Buka Kegiatan FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah

Palangka Raya, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Cahyani Suryandari), membuka secara resmi kegiatan yang bertajuk Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM di aula Kantor Wilayah pada jumat (19/06).

Dalam sambutannya (Cahyani Suryandari) mengatakan bahwa produk hukum daerah menempati posisi strategis untuk memperkuat asas negara hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memperkuat basis kepastian hukum yang melandasi arah dan kebijakan pembangunan nasional. Akan tetapi dalam implementasinya banyak produk hukum daerah yang belum selaras serta bertentangan peraturan perundang-undangan tertinggi dan tidak berperspektif HAM. Oleh karena itu perlunya harmonisasi dan evaluasi produk hukum daerah yang mengakomodir nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia.

(Cahyani suryandari) mengatakan bahwa FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif bertujuan untuk bersama-sama menelaah hasil indefikasi produk hukum daerah yang nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah terkait. Dalam kesempatan ini Cahyani Suryandari mengharapkan agar peserta yang mengikuti kegiatan FGD ini agar terlibat aktif dalam memberikan masukan serta sumbangsih saran terkait prinsif-prinsif pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penghormatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Karyadi), dalam keterangannya juga mengatakan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan inventarisasi dan mengidentifikasi Produk Hukum Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota ada beberapa produk hukum daerah yang belum berspektif HAM. Oleh karena itu pihaknya mengundang 13 instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pemda, Dinas, dan Badan untuk turut ikut serta membahas dan berdiskusi bersama dalam rangka melakukan evaluasi produk hukum daerah dilhat dari perspektif HAM. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2020).

Skip to content