Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalteng Buka Kegiatan FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah

Bagikan

Palangka Raya, ham.go.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Cahyani Suryandari), membuka secara resmi kegiatan yang bertajuk Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Produk Hukum Daerah Dari Perspektif HAM di aula Kantor Wilayah pada jumat (19/06).

Dalam sambutannya (Cahyani Suryandari) mengatakan bahwa produk hukum daerah menempati posisi strategis untuk memperkuat asas negara hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga memperkuat basis kepastian hukum yang melandasi arah dan kebijakan pembangunan nasional. Akan tetapi dalam implementasinya banyak produk hukum daerah yang belum selaras serta bertentangan peraturan perundang-undangan tertinggi dan tidak berperspektif HAM. Oleh karena itu perlunya harmonisasi dan evaluasi produk hukum daerah yang mengakomodir nilai-nilai Hak Asasi Manusia dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia.

(Cahyani suryandari) mengatakan bahwa FGD Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Perspektif bertujuan untuk bersama-sama menelaah hasil indefikasi produk hukum daerah yang nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah daerah terkait. Dalam kesempatan ini Cahyani Suryandari mengharapkan agar peserta yang mengikuti kegiatan FGD ini agar terlibat aktif dalam memberikan masukan serta sumbangsih saran terkait prinsif-prinsif pemenuhan, perlindungan, pemajuan dan penghormatan HAM dalam pembentukan produk hukum daerah sehingga dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Karyadi), dalam keterangannya juga mengatakan bahwa kegiatan FGD ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan inventarisasi dan mengidentifikasi Produk Hukum Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota ada beberapa produk hukum daerah yang belum berspektif HAM. Oleh karena itu pihaknya mengundang 13 instansi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Pemda, Dinas, dan Badan untuk turut ikut serta membahas dan berdiskusi bersama dalam rangka melakukan evaluasi produk hukum daerah dilhat dari perspektif HAM. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content