Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Dengan Kementerian PUPR

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM, Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang diwakili oleh Olivia Dwi Ayu, Eka Yanuarti, Firman Budhiarto, M. Dimas Saudian, dan Dewi Yuliana, melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian PUPR yang dalam hal ini diwakili oleh Maretha Ayu Kusuma Wati beserta Staff, Jumat (9/3).

Dalam rapat tersebut, Olivia Dwi Ayu selaku Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II menjelaskan bahwa Ditjen HAM Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 fokus melaksanakan penilaian P2HAM pada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) pada Kemenkumham. Untuk tahun berikutnya yaitu dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024, sesuai dengan Nawacita Presiden RI penilaian P2HAM akan lebih luas lagi, yaitu mencakup seluruh Kementerian dan Lembaga, adapun penilaianya mencakup : infrastruktur, ketersediaan petugas, dan kepatuhan petugas. Oleh karena itu secara bertahap Ditjen HAM akan melakukan pendekatan untuk menjalin kerjasama dengan seluruh kementerian dan Lembaga.

Sedangkan jenis pelayanan publik pada Kementerian PUPR terdiri dari Pelayanan Jasa Publik, Pelayanan Adminstratif, Pelayanan Pengadaan dan Penyaluran Barang. Selanjutnya Maretha Ayu Kusuma Wati selaku Karo Pelayanan publik memaparkan dasar hukum pelaksanaan pelayanan publik di Kementerian PUPR mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta peraturan lain terkait pelayanan publik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Ombudsman.

Kementerian PUPR menyelenggarakan Kompetisi Pelayanan Publik setiap 2 tahun sekali sejak tahun 2016, tahun 2018, dan akan diselenggarakan kembali pada tahun 2020. Kompetisi ini bertujuan untuk mempertegas komitmen Kementerian PUPR dalam upaya memberikan pelayanan publik yang lebih baik sebagai tuntutan dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kementerian PUPR adalah salah satu kementrian yang aktif dalam peningkatan pelayanan publik, besar harapan akan terjadinya sinergi antara Kemenkumham dengan Kementerian PUPR demi peningkatan pelayanan publik yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam Rangka Mencapai Zona Integritas, Direktorat Jenderal HAM Menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka mencapai Zona Integritas, Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan pencanangan Zona Integritas di Lobi Gedung Ditjen HAM, Senin (9/3).

Pagi ini, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani berkesempatan menyampaikan laporan dalam kegiatan pencanangan tersebut. “Bapak Dirjen Hak Asasi Manusia, Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, serta hadirin yang berbahagia, kegiatan pencanangan Zona Integritas ini dilaksanakan dalam rangka langkah awal dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tutur Risma.

Kegiatan pun disambung dengan deklarasi janji kinerja yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM. Namun, sebelum Direktur Jenderal HAM memimpin pembacaan Janji Kinerja, hadirin di Lobi pagi ini disuguhi pertunjukan yel-yel Zona Integritas Direktorat Jenderal HAM. Sejumlah pegawai Direktorat Jenderal HAM tampak bersemangat menyajikan penampilan yel-yel Zona Integritas.

Dalam Deklarasi Janji Kinerja, Direktur Jenderal HAM menyebutkan enam poin yang kemudian diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Direktora Jenderal HAM. Salah satu poinnya adalah mengenai upaya Direktorat Jenderal HAM dalam mencapai Zona Integritas. “Kami Pegawai Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Berjanji untuk menjadi role model dan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pekik Mualimin.

Tidak hanya pembacaan janji kinerja, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, bersama dengan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal HAM juga turut menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Balitbang Kumham, Inspektur Ombuddsman, dan Asisten Deputi Pengelolaan dan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan-RB.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menyambut positif pencananganan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM. Dalam sambutannya pagi itu, Bambang Rantam meyakini bahwa Direktorat Jenderal HAM tidak hanya sekadar siap, tetapi juga pasti mencapai Zona Integritas.

Usai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penekanan tombol pencanangan Zona Integritas. Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Kepala Balitbang Kumham, Asisten Deputi Pengelolaan dan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan-RB, Inspektur Ombudsman, dan Perwakilan Stranas Pencegahan Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir ke depan panggung guna menekan tombol pencanangan Zona Integritas tersebut. (Humas Ditjen HAM)

Aksi HAM Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Rangka Pemenuhan, Penghormatan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia

Ambon, ham.go.id – Bertempat di Aula Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM, Kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku di Kota Ambon yang ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah baik Provinsi Maluku maupun kota Ambon yang terkait dengan pelaksanaan Aksi HAM Daerah (09/03).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku tepat pukul 09.00 WIT. Pada acara tersebut juga hadir Kepala Bagian HAM, serta beberapa tamu undangan.

Dalam arahan singkatnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyatakan bahwa Aksi HAM Daerah Tahun 2018/2019 telah selesai dimana Aksi HAM dibagi menjadi 2 (dua) yakni Aksi HAM Provinsi dan Aksi HAM Kabupaten/Kota. Aksi tersebut meliputi: 1) harmonisasi rancangan produk hukum daerah agar tidak mendiskriminasi hak perempuan, anak dan penyandang disabilitas; 2) pemantauan dan penyelesaian perkara implementasi produk hukum daerah; 3) pengelolaan dan pemerataan sebaran jumlah guru di daerah; 4) penyediaan ruang menyusui yang memadai di perkantoran pemerintah maupun swasta dan 5) pelayanan komunikasi masyarakat.

Untuk diketahui Fokus Aksi HAM Daerah tahun 2018/2019 adalah hak perempuan, anak, penyandang disabilitas dan masyarakat adat. “Secara umum capaian Aksi HAM Provinsi Maluku adalah hijau” jelas Bapak Max Wamrauw.

Namun demikian menurut beliau, masih terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang mendapat nilai merah atau kuning. Disisi lain, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan Aksi HAM yakni data yang dilaporkan tidak sesuai, keterlambatan pelaporan, tidak adanya transfer knowledge pejabat lama ke pejabat baru yang menangani Aksi HAM dan adanya kendala infrastruktur dan geografis di wilayah tertentu. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan Aksi HAM belum mencapai hasil yang optimal.

Melalui kegiatan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM tersebut diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada Kabupaten/Kota mengenai mekanisme pelaksanaan Aksi HAM Daerah. Selain itu sekaligus memberikan pemetaan mengenai kendala dan kondisi di lapangan terkait pelaksanaan Aksi HAM Daerah, dan untuk diketahui Aksi HAM merupakan suatu Bentuk Tanggungjawab Dalam Rangka Pemenuhan, Penghormatan, Perlindungan, Penegakan Dan Pemajuan Hak Asasi Manusia”.

Hadir pada kesempatan tersebut, 10 orang peserta yang berasal OPD Provinsi Maluku, dan Kota Ambon.

Skip to content